Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 2 April 2026
Trending
  • 5 destinasi wisata menarik di Tana Tidung Kaltara, jangan lewatkan Air Terjun Gunung Rian
  • Kawasaki KLE500 Meluncur di Bali, Pemesanan Sudah Dibuka
  • Pulau-Pulau Strategis di Selat Hormuz yang Jadi Target AS dalam Perang
  • Sinyal Menggiurkan Persija Jakarta Musim Depan Jika Penuhi 3 Target: Kuat di 2 Posisi Kunci
  • Pemerintah Tenang, Pengamat Kritik Prabowo dan Purbaya: Butuh Rasa Krisis
  • Kantong Parkir Resmi Ditingkatkan Usai Video Pungli Viral di Pantai Padang
  • Kekuatan Rahasia Rencana Ekonomi Syariah dalam Hukum Indonesia
  • Suzuki Smash 2026 Hadir dengan Panel Digital dan ABS, Harga Rp 26 Jutaan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Ekonomi»Ekonomi Syariah Indonesia: Tumbuh di Angka, Tertinggal dalam Keadilan
Ekonomi

Ekonomi Syariah Indonesia: Tumbuh di Angka, Tertinggal dalam Keadilan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover21 Februari 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia: Angka dan Realitas yang Berbeda

Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia sering kali diukur melalui angka. Tingkat literasi yang terus meningkat, inklusi yang perlahan tumbuh, serta hadirnya berbagai institusi keuangan syariah sering dijadikan indikator keberhasilan. Namun, pertanyaan mendasar tetap muncul: Apakah pertumbuhan tersebut benar-benar dirasakan oleh lapisan masyarakat paling bawah?

Di sinilah tantangan utama ekonomi syariah Indonesia mulai terlihat. Meski tumbuh secara statistik, ia belum sepenuhnya hidup secara sosial. Masih banyak masyarakat yang tidak merasakan manfaat langsung dari sistem ini.

Dominasi Perbankan dan Ketimpangan Ekosistem

Tidak dapat dipungkiri bahwa literasi dan inklusi ekonomi syariah di Indonesia hingga saat ini masih sangat ditopang oleh perbankan syariah. Bank menjadi wajah utama ekonomi syariah, baik dalam narasi kebijakan, edukasi publik, maupun promosi industri. Sayangnya, dominasi ini membuat sektor lain—seperti zakat, filantropi, BMT, dan wakaf produktif—cenderung tertinggal dan hanya menjadi pelengkap formal.

Padahal, jika ditinjau dari maqashid syariah, justru sektor distribusi dan pemberdayaan sosial inilah yang menjadi ruh utama ekonomi syariah. Ketika ekosistem dibangun secara timpang—berat di sektor keuangan formal dan lemah di sektor sosial—wajar jika inklusi berjalan lambat dan kepercayaan publik tidak tumbuh secara optimal.

Zakat: Potensi Besar, Realisasi Minim

Potensi zakat di Indonesia sangat besar. Namun realitasnya, tingkat kepatuhan zakat, terutama zakat mal, masih rendah. Masalah ini sering direduksi sebagai lemahnya kesadaran beragama. Padahal, persoalannya jauh lebih kompleks.

Banyak pelaku usaha enggan menunaikan zakat bukan karena tidak takut pada agama, melainkan karena zakat masih dipersepsikan sebagai pengurang profit. Insentif fiskal berupa pengurangan pajak atas zakat yang telah dibayarkan dinilai belum cukup menarik dan belum mampu mengubah cara pandang dunia usaha. Zakat belum diposisikan sebagai instrumen ekonomi produktif yang mampu memberikan efek berganda bagi kesejahteraan umat.

Akibatnya, zakat masih berhenti sebagai kewajiban individual, bukan kekuatan ekonomi kolektif.

Absen di Level Akar Rumput

Masalah lain yang tidak kalah serius adalah minimnya kehadiran ekonomi syariah di tingkat RT dan RW. Di level ini, praktik ekonomi masyarakat masih bertumpu pada logika bertahan hidup dan keuntungan pribadi. Hal ini bukan kesalahan masyarakat, melainkan kegagalan sistem ekonomi syariah dalam menghadirkan alternatif yang nyata, mudah, dan adil.

Zakat fitrah umumnya hanya dipahami sebagai ritual tahunan, sementara zakat mal bahkan tidak diketahui saluran dan mekanismenya. Banyak masyarakat kecil yang sebenarnya telah memenuhi syarat zakat, tetapi tidak tahu ke mana harus menunaikannya secara tepat dan amanah.

Ketika sistem tidak hadir di ruang hidup masyarakat, wajar jika ekonomi syariah terasa jauh, elitis, dan formalistik.

Antara Politik, Agama, dan Keadilan Ekonomi

Diskursus ekonomi syariah di Indonesia juga tidak bisa dilepaskan dari dinamika politik. Ketakutan terhadap isu agamisasi sering membuat negara bersikap sangat hati-hati. Berbagai simbol agama boleh hadir, tetapi penguatan institusi ekonomi umat kerap dipandang sensitif.

Akibatnya, ekonomi syariah sering terjebak menjadi proyek simbolik: aman secara politik, tetapi lemah secara struktural. Padahal, ekonomi syariah tidak seharusnya dibaca sebagai alat identitas, tetapi sebagai instrumen keadilan sosial.

Jalan Tengah: Angka dan Rasa Harus Sejalan

Ekonomi syariah Indonesia tidak bisa memilih antara pendekatan dari bawah ke atas atau dari atas ke bawah. Keduanya saling terkait. Peningkatan literasi dan inklusi tetap penting untuk memperkuat legitimasi sistem, tetapi fokus pada distribusi dan keadilan ekonomi tidak boleh ditinggalkan.

Perbankan syariah perlu diarahkan kembali pada orientasi kemaslahatan, bukan semata profit. Pengawasan dari berbagai lini—baik ulama, akademisi, masyarakat sipil, maupun regulator—harus diperkuat agar ekonomi syariah tidak terseret sepenuhnya ke logika kapitalistik.

Di saat yang sama, pemerintah perlu menghadirkan regulasi zakat dan pajak yang lebih efektif dan adil, sehingga zakat tidak lagi dipandang sebagai beban, tetapi sebagai bagian dari sistem pembangunan nasional.

Penutup

Ekonomi syariah tidak cukup dibesarkan melalui angka, laporan, dan simbol. Ia harus dibumikan melalui keadilan yang benar-benar dirasakan, terutama oleh masyarakat kecil. Jika tidak, ekonomi syariah berisiko berhenti sebagai formalitas institusional dan proyek politik identitas—jauh dari cita-cita awalnya sebagai jalan menuju kesejahteraan dan keadilan sosial.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Kekuatan Rahasia Rencana Ekonomi Syariah dalam Hukum Indonesia

2 April 2026

6 Ide Bisnis Jasa Minim Modal Tanpa Kompetitor, Coba Segera!

2 April 2026

Trailer Harry Potter Rilis di HBO Max, Ini Bintangnya

2 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

5 destinasi wisata menarik di Tana Tidung Kaltara, jangan lewatkan Air Terjun Gunung Rian

2 April 2026

Kawasaki KLE500 Meluncur di Bali, Pemesanan Sudah Dibuka

2 April 2026

Pulau-Pulau Strategis di Selat Hormuz yang Jadi Target AS dalam Perang

2 April 2026

Sinyal Menggiurkan Persija Jakarta Musim Depan Jika Penuhi 3 Target: Kuat di 2 Posisi Kunci

2 April 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?