Peluncuran Fitur Keamanan Baru Instagram untuk Melindungi Anak Remaja
Instagram, salah satu platform media sosial terbesar di dunia, telah meluncurkan fitur keamanan terbaru yang dirancang khusus untuk melindungi anak-anak dan remaja dari konten berbahaya. Fitur ini akan memberi pemberitahuan kepada orang tua apabila anak mereka sering mencari informasi terkait tindakan bunuh diri atau melukai diri sendiri.
Langkah ini merupakan respons dari tekanan global terhadap perusahaan teknologi untuk menjaga kesehatan mental generasi muda. Di banyak negara, termasuk Eropa dan Australia, regulasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur semakin ketat. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa anak-anak tidak terpapar konten yang bisa merusak kesehatan mental mereka.
Cara Kerja Fitur Instagram dalam Mendeteksi Pencarian Konten Berbahaya
Fitur baru Instagram bekerja dengan mendeteksi pola pencarian pengguna. Jika seorang pengguna yang terdaftar sebagai “Akun Remaja” mencari istilah terkait tindakan menyakiti diri atau bunuh diri secara berulang, sistem akan langsung memblokir hasil pencarian tersebut. Selain itu, notifikasi otomatis akan dikirimkan kepada orang tua yang telah mengaktifkan fitur pengawasan.
Notifikasi ini dirancang agar tidak mengganggu, hanya muncul jika ada frekuensi pencarian yang mencurigakan. Pesan tersebut akan disampaikan melalui berbagai saluran seperti notifikasi aplikasi, SMS, email, hingga WhatsApp. Layar penuh digunakan untuk memberikan penjelasan situasi tanpa menampilkan riwayat pencarian spesifik, sehingga privasi remaja tetap terjaga.
CEO Parent Zone, Vicki Shotbolt, mengatakan: “Orang tua sangat membutuhkan informasi yang tepat untuk mendampingi anak remajanya. Langkah penting ini diharapkan dapat memberikan ketenangan pikiran, sebab orang tua akan langsung mengetahui apabila anak mereka mencoba mencari konten berbahaya di Instagram.”
Selain notifikasi, Instagram juga menyediakan panduan dari para ahli psikologi untuk membantu orang tua dalam memulai percakapan sensitif dengan anak mereka. Panduan ini dirancang agar orang tua dapat memberikan pendekatan yang mendukung dan tidak menghakimi.
Inggris Susul Australia Kaji Larangan Media Sosial bagi Anak

Pemerintah Inggris saat ini sedang mengkaji kebijakan pelarangan akses media sosial bagi anak-anak melalui proses konsultasi publik yang berlangsung sejak Januari 2026. Langkah ini diambil setelah Australia pada Desember 2025 mengesahkan undang-undang larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Aturan ini menetapkan denda hingga 50 juta dolar Australia (Rp597,8 miliar) bagi perusahaan teknologi yang melanggar.
Menteri Sekretaris Negara untuk Sains, Inovasi, dan Teknologi Inggris, Liz Kendall, menegaskan komitmen pemerintah untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi generasi muda. “Banyak pihak, termasuk di dalam parlemen ini, mendukung penuh pelarangan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun demi menghentikan bahaya digital,” kata Kendall.
Tren regulasi ini memaksa perusahaan teknologi global, termasuk Meta, untuk segera mengubah kebijakan operasional mereka agar terhindar dari sanksi finansial berskala besar.
Tren Pembatasan Akses Media Sosial bagi Anak Merambah Daratan Eropa

Tren pembatasan akses media sosial bagi remaja kini meluas ke berbagai negara Eropa, seperti Spanyol, Yunani, dan Slovenia. Dalam beberapa pekan terakhir, negara-negara tersebut mulai merancang undang-undang pembatasan secara resmi. Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sanchez, mengusulkan larangan akses bagi anak di bawah usia 16 tahun. Ia juga menekankan perlunya sistem verifikasi usia yang efektif, bukan sekadar kotak centang yang mudah dimanipulasi.
Sementara itu, pemerintah Yunani bersiap mengumumkan larangan serupa untuk anak di bawah usia 15 tahun sebagai bagian dari langkah kolektif Uni Eropa guna menekan dampak negatif teknologi.
“Media sosial kini layaknya negara gagal, tempat hukum diabaikan, kejahatan dibiarkan, dan kebohongan lebih dihargai daripada kebenaran. Anak-anak kita terpapar pada ruang yang tidak seharusnya mereka hadapi sendirian,” kata Pedro Sanchez dalam pidatonya di World Governments Summit Dubai.
Perkembangan regulasi ini turut dipicu oleh kemajuan pesat kecerdasan buatan yang memudahkan penyebaran konten berbahaya tanpa pengawasan ketat. Munculnya kasus gambar rekayasa AI telah mempercepat proses pembuatan undang-undang di banyak negara.
Meta melalui blog resminya menulis: “Visi kami adalah memberikan kendali kepada orang tua agar dapat segera bertindak apabila riwayat pencarian anak remajanya menunjukkan perlunya bantuan medis atau psikologis. Bersama para ahli, kami memastikan algoritma ini tidak sekadar memblokir konten berbahaya, tetapi juga mampu mengarahkan pengguna pada jalan keluar yang positif.”



