Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 28 Januari 2026
Trending
  • Cha Eun Woo Diperiksa Terkait Dugaan Penggelapan Pajak Rp230 Miliar
  • Hoki Beruntun! 5 Shio Ini Dikabarkan Dapat Keberuntungan Tak Terputus
  • Tetangga Dibacok, F Marah karena Istrinya Selingkuh, Pelaku Kabur Usai Bunuh
  • Profil Luke Vickery, Pemain Sepak Bola Australia Berdarah Medan yang Dikabarkan Dinaturalisasi
  • Hanya Polisi Bersertifikat di Satlantas Polresta Gorontalo yang Bisa Tilang Pengendara
  • Mantan Pelatih Timnas Spanyol Robert Moreno Diduga Gunakan ChatGPT, Ini Penjelasannya!
  • Kronologi Mbak Rara Dikeluarkan Saat Ritual Keraton Yogyakarta di Pantai Parangkusumo, Pawang Hujan Langgar Aturan?
  • Viral, Warga Bekasi Temukan Celengan Unik Nenek di Dalam Pintu, Netizen: Pintu Rezeki yang Nyata
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Beranda » Ini Majelis Hakim yang Bertugas dalam Putusan Banding Harvey Moeis
Politik

Ini Majelis Hakim yang Bertugas dalam Putusan Banding Harvey Moeis

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover6 Maret 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Ini Majelis Hakim yang Bertugas dalam Putusan Banding Harvey Moeis 
Terdakwa kasus korupsi pada tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis,(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

PENGADILAN Tinggi (PT) Jakarta akan membacakan putusan banding terdakwa kasus korupsi pada tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis, pada Kamis (13/2). 

Humas Pengadilan Tinggi Jakarta, Efran Basuning, membeberkan bahwa sidang Harvey Moeis akan digelar pagi ini. “Betul jam 09.00,” ucap Efran, Kamis (13/2).

Banding tersebut diajukan oleh jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung (Kejagung) yang keberatan dengan vonis ringan Harvey Moeis.

Baca juga : Ini Bukti Vonis Harvey Moeis Kangkangi Peraturan MA

Dari data yang diterima, susunan Majelis Hakim untuk terdakwa Harvey terdiri dari Teguh Harianto, Budi Susilo, Catur Iriantoro, Anthon Saragih dan Hotma Maya Marbun. 

Pembacaan putusan banding juga akan dilakukan terhadap pemilik perusahaan money changer, PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim. Lalu, eks Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.

Kemudian, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta, dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza Andriansyah.

Baca juga : Setop Kriminalisasi Hasil Pemikiran dan Akademisi

Sebelumnya, vonis terhadap terdakwa kasus korupsi pengelolaan timah, Harvey Moeis, menjadi sorotan masyarakat. Hukuman 6,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dinilai tidak setimpal.

Hal itu merupakan hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI). Dari 58,7 persen masyarakat yang mengetahui hukuman Harvey, hampir 90 persen masyarakat menilai vonis tersebut tidak setimpal.

“Vonis hakim dinilai 89,3 persen warga kurang atau tidak setimpal sama sekali dengan kerugian yang ditimbulkan,” bunyi keterangan tertulis LSI, Minggu, 9 Februari 2025.

Dalam survei tersebut, tuntutan 12 tahun terhadap Harvey juga dinilai tak setimpal. Dari 58,5 persen masyarakat yang mengetahui tuntutan jaksa, sebanyak 87,4 persen menilai tuntutan tersebut tidak setimpal. (P-5)

banding bertugas dalam Hakim Harvey ini Majelis Moeis putusan yang
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Syifa Nekat Jadi Tentara AS, Ancaman Kehilangan Kewarganegaraan

28 Januari 2026

Geliat Partai Baru Gema Bangsa dan Gerakan Rakyat: Harapan Efek Coattail Prabowo dan Anies

28 Januari 2026

Klarifikasi Anwar Usman soal Kehadiran di Sidang MK yang Dikaitkan dengan Sakit Sejak Tahun Lalu

28 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Cha Eun Woo Diperiksa Terkait Dugaan Penggelapan Pajak Rp230 Miliar

28 Januari 2026

Hoki Beruntun! 5 Shio Ini Dikabarkan Dapat Keberuntungan Tak Terputus

28 Januari 2026

Tetangga Dibacok, F Marah karena Istrinya Selingkuh, Pelaku Kabur Usai Bunuh

28 Januari 2026

Profil Luke Vickery, Pemain Sepak Bola Australia Berdarah Medan yang Dikabarkan Dinaturalisasi

28 Januari 2026
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?