Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 15 Maret 2026
Trending
  • Jadwal Liga Inggris Akhir Pekan Live Moji/SCTV: Arsenal, Chelsea, Man City, Man United
  • Pemakaman Vidi Aldiano Penuh Haru, Sahabat Artis dan Ayah Ucapkan Terima Kasih
  • Banyak Orang Salah Pilih! Honda Vario 125 CBS Jadi Skutik Terbaik di Kelasnya!
  • Tantangan Pendidikan di Era Modern
  • Kesalahan keuangan yang sering diabaikan banyak orang
  • Akhirnya Dicabut, Status Tersangka Nabilah Obrien, Selebgram Korban Pencurian Jadi Tersangka
  • Opini: Kekacauan Koordinasi – Pelajaran dari Polemik Sekda Ngada
  • AC Milan Kalahkan Inter, Allegri Ingatkan Gelar Serie A Musim Lalu
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Ini Alasan Kemendagri Perbolehkan Pemda Kembali Rapat di Hotel
Nasional

Ini Alasan Kemendagri Perbolehkan Pemda Kembali Rapat di Hotel

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover9 Juni 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

IndonesiaDiscover –

Ini Alasan Kemendagri Perbolehkan Pemda Kembali Rapat di Hotel
Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya.(MI)

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) kembali mengizinkan pemerintah daerah (Pemda) untuk menggelar acara di hotel. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menuturkan ada dua data yang menjadi pertimbangan Kemendagri untuk memutuskan kebijakan relaksasi bagi kegiatan rapat atau pertemuan di hotel.

Yang pertama, Bima menerangkan data belanja pemerintahan daerah yang dipajari dalam sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) angka belanja masih belum sesuai dengan target. 

Penurunan Kinerja?

Kemudian, data dari PHRI menunjukkan penurunan kinerja perhotelan dan anjloknya tingjat hunian dan kegiatan di hotel yang berpotensi untuk tidak saja meningkatkan angka PHK karywan hotel tapi juga pada ekosistem perhotelan secara menyeluruh seperti catering, hingga transportasi. 

Baca juga : Bupati Indramayu Lucky Hakim Kena Sanksi Pembinaan di Kemendagri Besok

“Karena itu Pak Mendagri (Tito Karnavian) memutuskan untuk mengizinkan pemerintah daerah kembali menyelenggarakan kegiatan di hotel untuk mendorong perputaran roda ekonomi di daerah,” ujar Bima kepada Media Indonesia, Senin (9/6/2025). 

Maksimalkan Belanja?

Bima juga menyebut diperbolehkan kembali pemda menggelar acara di hotel untuk memaksimalkan belanja pemerintahan daerah meningkatkan pertunbuhan ekonomi. 

Namun, Bima meminta agar kebijakan tersebut dilakukan dengan selektif, prioritas pada subtansi dan frekuensi.

Ditentukan Pemda?

Baca juga : Anggota KMP Diminta Hati-hati Gunakan Diksi dalam Komunikasi Publik

Terkait ada tidaknya pembatasan anggaran untuk kegiatannya hingga fasilitas hotelnya, Bima mengaku kepala daerah punya perhitungannya masing-masing. 

“Kepala daerah tentu punya hitungan masing masing soal mana yang perlu diprioritaskan,” ucapnya.

Sudah Berlaku?

Bima menegaskan kebijakan diperbolehkannya pemda kembali berkegiatan di hotel sudah mulai aktif sejak hari ini. 

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan lampu hijau kepada seluruh pemerintah daerah untuk kembali menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran.

“Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Saya jamin karena saya sudah bicara langsung (dengan Presiden Prabowo),” ujar Tito saat menghadiri Musrenbang Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram. (Ykb/P-3)

 

Alasan Hotel ini kembali Kemendagri Pemda Perbolehkan rapat
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Akhirnya Dicabut, Status Tersangka Nabilah Obrien, Selebgram Korban Pencurian Jadi Tersangka

15 Maret 2026

Kesalahan keuangan yang sering diabaikan banyak orang

15 Maret 2026

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP Kurikulum Merdeka: Jawab Isi Teks Halaman 49

15 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Jadwal Liga Inggris Akhir Pekan Live Moji/SCTV: Arsenal, Chelsea, Man City, Man United

15 Maret 2026

Pemakaman Vidi Aldiano Penuh Haru, Sahabat Artis dan Ayah Ucapkan Terima Kasih

15 Maret 2026

Banyak Orang Salah Pilih! Honda Vario 125 CBS Jadi Skutik Terbaik di Kelasnya!

15 Maret 2026

Tantangan Pendidikan di Era Modern

15 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?