Pedagang Pasar Raya Padang Mengeluhkan Penindasan dan Kebijakan yang Tidak Jelas
PADANG – Ratusan pedagang di Pasar Raya Padang, Sumatra Barat (Sumbar), mengunjungi Rumah Dinas Wali Kota Padang yang berada di Jalan Ahmad Yani untuk menyampaikan keluhan mereka terkait penataan pasar yang dinilai tidak adil dan menindas. Mereka menuntut keadilan dari pemerintah setempat agar masalah ini segera ditangani.
Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Sumbar, Muhamad Yani, yang menjadi koordinator aksi tersebut, menjelaskan bahwa tuntutan pedagang bukanlah hal baru. Aksi serupa pernah dilakukan beberapa kali sebelumnya, namun hingga kini belum ada perubahan nyata.
“Janji-janji yang diberikan Pemkot Padang kepada pedagang sebelumnya tidak pernah diwujudkan. Bahkan ketika Fadly Amran berkampanye sebagai calon Wali Kota Padang, ia berjanji akan pro terhadap pedagang. Namun saat ini, harapan kami justru diabaikan,” ujar Muhamad Yani pada Senin (9/2/2026).
Menurutnya, para pedagang sepakat untuk direlokasi ke Fase VII Pasar Raya Padang. Total ada 48 pedagang yang bersedia dipindahkan. Namun, kenyataannya, mereka tidak mendapatkan tempat di Fase VII. Akibatnya, banyak pedagang memilih tetap berdagang di tepi jalan Pasar Raya, meskipun tindakan ini dianggap melanggar aturan.
“Posisi ini bukan pedagang melawan aturan. Karena tidak ada lapak yang bisa ditempati di Fase VII, maka pedagang memilih tetap berdagang di lokasi tersebut. Tindakan ini bukan melanggar aturan, tapi karena pedagang harus tetap bekerja setiap hari untuk mencari nafkah,” ujarnya.
Masalah yang Terjadi di Lapangan
Yani menjelaskan bahwa persoalan penataan Pasar Raya Padang bukan disebabkan oleh ketidaksediaan pedagang untuk direlokasi. Namun, Pemkot Padang dinilai tidak serius dalam menyiapkan relokasi yang layak.
“Masalah muncul dari Dinas Perdagangan (Disdag) Padang. Ada arahan dari Kepala Dinas Perdagangan tentang relokasi, namun realisasi di lapangan tidak sesuai dengan harapan. Misalnya, soal voting atau penentuan nomor lapak untuk pedagang, biasanya dilakukan dengan cara diaduk-aduk dan dipilih oleh para pedagang. Tapi faktanya, hanya main tunjuk-tunjuk saja, dan ternyata nomor lapak yang dimaksud sudah ada yang memiliki. Kami lapor ke oknum Disdag, tapi keluhan kami tidak direspons,” katanya.
Akibatnya, pedagang yang awalnya bersedia direlokasi akhirnya kembali berjualan di tepi jalan dan terlibat bentrok dengan personel Satpol PP.
Pedagang Mengalami Tindakan Kekerasan
Dalam aksi tersebut, Yani juga menyampaikan bahwa pedagang sering mengalami tindakan kekerasan dari personel Satpol PP saat penertiban. Ia sendiri pernah merasakan hal itu.
“Pedagang ada dicekik oleh personel Satpol PP Padang saat penertiban. Tindakan seperti ini namanya penindasan kepada pedagang. Apakah begini cara Pemkot Padang merelokasi pedagang?” tanyanya.
Yani meminta Pemkot Padang menunda relokasi ke Pasar Fase VII sementara waktu. Ia menegaskan bahwa permintaan ini bukan penolakan, melainkan permintaan agar pihak terkait memastikan bahwa sudah ada lapak yang tersedia untuk pedagang yang direlokasi.
Ancaman Pedagang Melawan Penindasan
Yani menyampaikan bahwa apabila cara relokasi masih bersifat pemaksaan dan berujung pada bentrok dengan Satpol PP, maka pedagang tidak segan-segan mengambil tindakan melawan penindasan.
Ia menyinggung situasi di Bengkulu yang hampir serupa. Di Padang sendiri, bentrok antara pedagang dan Satpol PP telah terjadi sejak tahun 2010 dan 2011.
“Jadi, jangan sampai kondisi tahun-tahun lalu itu malah terjadi kembali di tahun 2026 ini. Kami minta oknum Satpol PP yang melakukan kekerasan harus ditindak juga, karena telah melakukan tindakan kekerasan ke pedagang,” tutupnya.
Tanggapan Pj. Sekdako Padang
Dalam kesempatan itu, Pj. Sekdako Padang Raju Minropa menyampaikan bahwa tujuan utama Wali Kota Padang adalah melakukan penataan Pasar Raya seiring pembukaan Pasar Fase VII. Pemkot ingin menjadikan Pasar Raya sebagai bagian dari destinasi wisata.
“Ketika orang luar daerah datang ke Padang, tujuan mereka ya ke Pasar Raya. Jadi seperti wisata berbelanja. Kalau ini berjalan sesuai rencana, dampaknya tentu kepada pedagang juga, ekonomi akan bergerak,” katanya.
Merespons keluhan pedagang, Raju menegaskan akan menyampaikan langsung ke Wali Kota Padang agar masalah ini segera selesai tanpa ada pihak yang dirugikan.



