Harga Emas Batangan Antam Hari Ini
Harga emas batangan Antam pada hari ini, Senin (29/12/2025), mengalami penurunan sebesar Rp9.000 per gram. Harga terbaru menjadi Rp2.596.000 per gram. Penurunan ini terjadi dibandingkan harga sebelumnya yang berada di angka Rp2.605.000 per gram pada Sabtu 27 Desember 2025.
Selain itu, harga buyback atau harga yang diberikan saat konsumen menjual kembali emas Antam juga turun sebesar Rp9.000. Harga buyback terbaru adalah Rp2.455.000 per gram, sedangkan sebelumnya berada di angka Rp2.464.000 per gram.
Aturan Pajak untuk Pembelian dan Penjualan Emas
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen. Namun, jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak akan lebih ringan, yaitu 0,25 persen sesuai PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22. Sementara itu, untuk transaksi buyback atau penjualan kembali ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, pajak yang dikenakan adalah 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Cara Membeli Emas Antam Secara Online
Bagi Anda yang ingin membeli emas Antam secara online, dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka laman resmi www.logammulia.com.
- Masuk ke menu “Masuk/Daftar” di pojok kanan atas.
- Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu.
- Pilih produk emas yang diinginkan dan tentukan lokasi pengambilan di butik emas terdekat.
- Masukkan produk ke keranjang dan lanjutkan ke proses pembayaran.
- Pilih metode pengiriman atau pengambilan di butik.
- Lakukan pembayaran melalui nomor virtual account (VA) yang tersedia.
- Transaksi selesai setelah pembayaran dikonfirmasi.
Informasi Lebih Lanjut
Untuk mendapatkan informasi tambahan mengenai harga emas dan berita terkini, Anda dapat mengunjungi situs Indonesiadiscover.com. Informasi juga dapat diperoleh melalui saluran WhatsApp di sini. Selain itu, berita lainnya dari Indonesiadiscover.com dapat dibaca di Google News.


