Peran Tenaga Administratif dalam Pendidikan yang Tidak Terlihat
Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Saleh Partaonan Daulay, menyoroti pentingnya peran tenaga administratif dalam sistem pendidikan. Ia menyatakan bahwa kenaikan insentif tidak selalu dapat dinikmati oleh semua pengelola lembaga pendidikan. Berbeda dengan guru honorer yang mendapat tambahan insentif sebesar Rp 400 ribu per bulan, tenaga administratif bekerja tanpa pamrih.
“Padahal tanpa mereka, proses belajar mengajar akan sangat terganggu. Ada banyak tugas-tugas kecil rutin lainnya yang tidak bisa ditangani guru secara langsung,” ujar Saleh saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (27/12).
Ia menjelaskan bahwa setiap sekolah pasti memiliki tenaga administratif yang bekerja penuh waktu. Tugas mereka tidak kalah berat dibanding tugas guru karena harus menyiapkan semua sarana dan prasarana pendidikan yang diperlukan.
- Mereka bertanggung jawab atas persiapan kelas, pengelolaan absensi, penyediaan alat tulis, alat peraga, serta alat olahraga.
- Selain itu, mereka juga bertanggung jawab atas pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mulai dari inventarisasi barang kebutuhan sekolah, memesan dan berbelanja, menjaga dan memelihara agar tidak cepat rusak, hingga membuat laporan pertanggungjawaban.
- Jika ada kesalahan, mereka yang pertama kali diperiksa.
Selain itu, tenaga administratif juga sering harus mengutip pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) setiap siswa sepanjang waktu. Jika SPP tidak lancar, aktivitas sekolah akan terkendala. Mereka harus sabar menjalani semuanya, meskipun tidak pernah menerima tunjangan sertifikasi seperti guru.
Disebutkan bahwa program afirmasi untuk tenaga administratif masih sangat jarang dilakukan. Padahal di banyak daerah, ada tenaga administratif yang juga ikut mengajukan tunjangan sertifikasi.
Dalam konteks tersebut, Saleh mendorong Kemendikdasmen untuk memberikan tambahan honor, insentif, atau tunjangan bagi tenaga administratif. Ia menegaskan bahwa keberpihakan harus dibuktikan dengan tindakan nyata, termasuk membuka ruang yang lebih luas bagi penggunaan dana BOS untuk menunjang kesejahteraan mereka.
Kenaikan Insentif untuk Guru Honorer
Saleh juga menyampaikan bahwa guru honorer layak bergembira atas kenaikan insentif sebesar Rp100 ribu per bulan pada tahun 2026. Kenaikan tersebut merupakan bagian dari tambahan insentif yang sudah dibayarkan sebesar Rp300 ribu per bulan pada tahun lalu.
“Efektif per 1 Januari 2026, besaran insentif itu akan berjumlah secara akumulatif menjadi Rp400 ribu per bulan,” ungkap Saleh.
Meski kenaikan sebesar Rp100 ribu terasa kecil, jika dikalikan dengan jumlah guru honorer, angka tersebut sangat besar. Menurut data yang ada, jumlah guru honorer mencapai 2,6 juta orang atau 56 persen dari 3,7 juta guru di Indonesia. Dengan begitu, jika masing-masing guru honorer mendapat tambahan Rp 100 ribu per bulan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mengeluarkan anggaran sebesar Rp 3,12 triliun per tahun.
Untuk itu, ia berpendapat para guru honorer sangat bersyukur karena ada tambahan anggaran untuk menutupi kebutuhan pokok sehari-hari. Kendati demikian, Saleh mengatakan hal tersebut belum ideal, sehingga Kemendikdasmen harus bekerja keras lagi agar insentif bisa lebih tinggi.



