Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, 6 April 2026
Trending
  • Ciri-ciri Jupiter, Planet Terbesar dalam Tata Surya
  • Wajib Tahu! Trik Mengatur Google Maps Agar Tak Tersesat
  • Chelsea vs Liverpool Berebut Lamine Camara, Monaco Pasang Harga Rp1,3 Triliun
  • Gubernur Bengkulu Helmi Hasan: PPPK Terancam PHK Massal Akibat UU HKPD, Kita Cari Solusi Lain
  • Kades Embun Masih Buron, Warga Didakwa Cuci Uang Puluhan Miliar dengan Modus Bagi-Bagi
  • Veda Konsisten, Pembalap Gunungkidul Mulai dari Posisi 4 di Moto3 Amerika Malam Ini
  • Jadwal Kapal Roro Telaga Punggur Batam Hari Ini, Trip Terakhir Pukul 19.00 WIB
  • 7 rekomendasi tas wanita lokal yang trendy
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Gubernur Bengkulu Helmi Hasan: PPPK Terancam PHK Massal Akibat UU HKPD, Kita Cari Solusi Lain
Politik

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan: PPPK Terancam PHK Massal Akibat UU HKPD, Kita Cari Solusi Lain

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover6 April 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Solusi Alternatif untuk Menekan Belanja Pegawai di Bengkulu

Pemerintah Provinsi Bengkulu sedang mencari solusi alternatif untuk menekan belanja pegawai, sehingga tidak perlu melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Saat ini, belanja pegawai mencapai 45 persen dari APBD Provinsi Bengkulu. Namun, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), batas maksimal belanja pegawai harus berada di bawah 30 persen dari total anggaran.

Langkah Efisiensi yang Diterapkan

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyatakan bahwa pihaknya masih mencari solusi lain selain PHK PPPK. Salah satu langkah yang disiapkan adalah perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang diperkirakan bisa menghemat hingga Rp50 miliar sampai Rp60 miliar. Selain itu, Pemprov Bengkulu juga menerapkan moratorium penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik untuk pegawai baru maupun mutasi dari daerah lain.

Helmi menjelaskan bahwa setiap tahun sekitar 500 ASN memasuki masa pensiun, sehingga pengurangan secara alami ini dapat membantu menekan beban belanja pegawai. Selain itu, kebijakan Work From Home (WFH) juga menjadi bagian dari strategi efisiensi. Kombinasi berbagai langkah tersebut diharapkan dapat menekan pengeluaran hingga 30 persen.

Simulasi Anggaran untuk Mencapai Target

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah mulai melakukan sejumlah langkah strategis untuk mencapai target belanja pegawai di bawah 30 persen pada tahun 2027. Salah satu komponen yang menjadi perhatian adalah belanja tunjangan guru yang nilainya cukup besar, yaitu sekitar Rp230 miliar. Menurut Herwan, belanja tunjangan guru tidak masuk dalam komponen belanja pegawai, sehingga bisa dikeluarkan dari perhitungan.

Selain itu, terdapat pula komponen belanja Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang nilainya sekitar Rp115 miliar serta belanja pegawai untuk PPPK. Berbagai komponen tersebut kini sedang dihitung melalui sejumlah simulasi untuk mengetahui kemungkinan angka yang bisa dicapai.

Strategi Penyesuaian Komponen Belanja Pegawai

Herwan menjelaskan bahwa salah satu simulasi yang dilakukan adalah jika tunjangan guru dikeluarkan dari komponen belanja pegawai, angka akan turun menjadi sekitar 37,5 persen. Jika ditambah dengan penyesuaian TPP, angkanya bisa turun menjadi sekitar 33 persen. Ia menambahkan, terdapat kemungkinan angka tersebut bisa turun hingga di bawah 30 persen apabila beberapa komponen lainnya juga disesuaikan.

Komponen utama dalam belanja pegawai meliputi gaji, tunjangan, serta TPP. Sementara belanja rutin tertentu tidak termasuk dalam komponen tersebut. Intinya, bagaimana meningkatkan pendapatan daerah agar target 30 persen bisa tercapai.

Efisiensi Belanja Pegawai dan Pengurangan TPP

Selain perampingan OPD dan moratorium pegawai, Pemprov Bengkulu juga melakukan efisiensi terhadap belanja pegawai yang ada saat ini. Salah satu upaya yang ditempuh adalah melakukan penyesuaian terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Langkah berikutnya adalah melakukan efisiensi, di antaranya dengan mengurangi TPP. Kemudian, pihaknya juga tidak membuka rekrutmen pegawai baru, karena jumlah pegawai yang ada saat ini sudah cukup dan jenis tenaganya juga sudah tersedia.

Pemprov Bengkulu juga tengah menyusun berbagai simulasi kebijakan untuk menekan belanja pegawai agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Simulasi tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan ke depan.

PPPK Paruh Waktu dan Struktur APBD

Terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Herwan menegaskan bahwa pembiayaannya tidak masuk dalam komponen belanja pegawai pada struktur APBD. Menurutnya, belanja untuk PPPK Paruh Waktu masuk dalam kategori belanja barang dan jasa. Oleh karena itu, mereka tidak membebani komponen belanja pegawai.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Pengumuman Hasil SNBP 2026 Hari Ini, Cek di Sini!

6 April 2026

Anggaran Pegawai Gorontalo Membengkak 45 Persen, Ini Nasib PPPK

6 April 2026

Presiden Bawa Komitmen Investasi Rp380 Triliun dari Jepang

5 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Ciri-ciri Jupiter, Planet Terbesar dalam Tata Surya

6 April 2026

Wajib Tahu! Trik Mengatur Google Maps Agar Tak Tersesat

6 April 2026

Chelsea vs Liverpool Berebut Lamine Camara, Monaco Pasang Harga Rp1,3 Triliun

6 April 2026

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan: PPPK Terancam PHK Massal Akibat UU HKPD, Kita Cari Solusi Lain

6 April 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?