Penjelasan Google Mengenai Investasi dan Keterlibatan dalam Pengadaan Teknologi Pendidikan
Google telah menegaskan bahwa tidak ada hubungan antara investasi perusahaan tersebut pada entitas terkait Gojek dengan kerja sama pengadaan teknologi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Pernyataan ini disampaikan oleh perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat di tengah proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lembaga tersebut.
Dalam keterangan tertulisnya, Google menjelaskan bahwa investasi mereka di Gojek berlangsung antara tahun 2017 hingga 2021. Sebagian besar investasi itu terjadi sebelum Nadiem Makarim menjabat sebagai Menteri Pendidikan. “Investasi pada entitas terkait Gojek ini tidak memiliki hubungan apa pun dengan upaya jangka panjang kami dalam meningkatkan lanskap pendidikan di Indonesia maupun kerja sama kami dengan Kementerian Pendidikan terkait produk dan layanan kami,” tulis Google dalam pernyataannya.
Perusahaan juga menyatakan bahwa mereka tidak pernah menawarkan atau memberikan imbalan kepada pejabat Kementerian Pendidikan dalam proses adopsi produk mereka. “Kami tidak pernah menawarkan, menjanjikan, atau memberikan imbalan kepada pejabat Kementerian Pendidikan sebagai imbal balik atas keputusan mereka untuk mengadopsi produk-produk Google,” kata perusahaan.
Peran Google dalam Pengadaan Chromebook
Google menjelaskan bahwa mereka tidak memproduksi maupun menjual perangkat keras Chromebook. Peran perusahaan terbatas pada pengembangan dan pemberian lisensi sistem operasi ChromeOS serta alat pengelolaan kepada mitra. Proses pengadaan perangkat sepenuhnya berada di tangan produsen peralatan asli (OEM) dan mitra lokal. Skema ini memastikan kementerian memiliki kendali dan transparansi penuh dalam pengadaan perangkat keras dari pemasok lokal yang kompetitif.
Menanggapi kritik soal keterbatasan Chromebook di wilayah dengan akses internet terbatas, Google menyebut perangkat itu tetap dapat digunakan tanpa koneksi. “Siswa tetap dapat membuat dokumen, mengelola file, serta menggunakan aplikasi yang mendukung mode offline bahkan tanpa koneksi internet,” tulis Google. Mereka juga menyatakan Chromebook dirancang sesuai realitas sekolah, termasuk di daerah terpencil, dan memenuhi persyaratan regulasi kementerian serta panduan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
Perspektif Jaksa Terhadap Keterlibatan Nadiem
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuding pemilihan Chromebook dalam pengadaan teknologi informasi dan komunikasi di Kementerian Pendidikan era Nadiem Makarim dilakukan untuk memenuhi kepentingan bisnis pribadi Nadiem dengan Google. Jaksa menyatakan Nadiem mengetahui keterbatasan Chromebook, terutama ketergantungan pada koneksi internet, yang dinilai tidak sesuai untuk sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Terdakwa Nadiem Anwar Makarim mengetahui laptop Chromebook dengan sistem operasi Chrome tidak dapat digunakan oleh siswa dan guru dalam proses belajar mengajar, khususnya di daerah 3T,” ujar jaksa dalam surat dakwaan perkara mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Dalam surat dakwaan itu, jaksa mengaitkan kebijakan pengadaan Chromebook dengan hubungan bisnis Nadiem dan Google melalui PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB), perusahaan yang didirikan Nadiem bersama Andre Soelistyo pada 2015. Perusahaan itu kemudian dikenal sebagai PT GoTo Gojek Tokopedia setelah merger Gojek dan Tokopedia pada 2021. Jaksa memaparkan Google menjalin kerja sama dengan AKAB sejak 2015 untuk penggunaan Google Maps, Google Cloud, dan Google Workspace.
Pembelaan Kuasa Hukum Nadiem
Kuasa hukum Nadiem, Dodi S. Abdulkadir, membantah adanya kaitan antara pemilihan Chromebook dan investasi Google ke Gojek. “Tidak benar sama sekali. Jika dikaitkan dengan investasi Google ke Gojek, itu terjadi jauh sebelum Pak Nadiem menjadi menteri,” ujar Dodi pada Selasa, 9 Desember 2025. Ia juga menyatakan Nadiem telah melepaskan seluruh jabatan struktural di Gojek dan menegaskan porsi investasi Google tidak lebih dari 8 persen dari total investasi di perusahaan tersebut.



