Partai Politik Baru Muncul di Tengah Dinamika Politik Indonesia
Di tengah dinamika politik yang semakin memanas, munculnya partai-partai baru di Indonesia menjadi perhatian khusus. Dua partai yang baru saja dideklarasikan adalah Partai Gema Bangsa dan Partai Gerakan Rakyat. Kedua partai ini memiliki ciri khas yang berbeda, baik dari segi warna yang digunakan hingga arah dukungan politiknya.
Partai Gema Bangsa: Mendukung Presiden Prabowo Subianto
Partai Gema Bangsa dideklarasikan di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, pada Sabtu (17/1/2026). Dalam deklarasi tersebut, partai ini secara terbuka menyatakan dukungan penuh terhadap kekuasaan Presiden Prabowo Subianto. Ahmad Rofiq ditunjuk sebagai ketua umum partai, sedangkan Muhammad Sopiyan menjabat sebagai Sekretaris Jenderal.
Pada acara deklarasi, hadir beberapa tokoh penting seperti eks Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, serta Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa Hasanuddin Wahid. Selain itu, beberapa perwakilan partai pemerintah seperti Nasdem, Demokrat, dan PKS juga turut hadir.
Partai Gerakan Rakyat: Mengusung Anies Baswedan
Sehari setelah Partai Gema Bangsa dideklarasikan, Partai Gerakan Rakyat mendeklarasikan diri di Hotel Aryaduta, Jakarta, pada Minggu (18/1/2026). Tokoh utama yang diusung oleh partai ini adalah Anies Baswedan, yang akan menjadi calon pesaing Prabowo untuk pemilu 2029 nanti.
Anies tidak masuk dalam struktur kepengurusan partai, tetapi hanya menjadi anggota kehormatan. Partai dengan lambang kentongan ini menunjuk Sahrin Hamid sebagai Ketua Umumnya. Ia menegaskan bahwa deklarasi partai ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan alat perjuangan politik yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Strategi Partai Baru: Mencari Efek Ekor Jas
Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI), Djayadi Hanan, menjelaskan bahwa partai baru ini ingin mendapat efek ekor jas dari tokoh yang mereka usung. Misalnya, Partai Gerakan Rakyat yang secara terbuka mengusung Anies sebagai calon presiden pada pemilu 2029.
Djayadi mengatakan, tidak menutup kemungkinan partai baru ini bisa masuk parlemen dengan modal nama Anies. Contohnya adalah Partai Nasdem yang sebelumnya sulit bertahan di parlemen pada pemilu 2024. Namun, karena mengusung Anies, partai ini berhasil tetap bertahan atau bahkan meningkat suaranya.
Berselancar dalam Putusan Mahkamah Konstitusi
Selain mencoba peruntungan dari efek ekor jas, Djayadi juga menilai partai-partai baru ini mencoba berselancar dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta adanya rasionalisasi alasan ambang batas parlemen. MK dalam putusan 116/PUU-XXII/2023 meminta pembentuk undang-undang mengubah ambang batas empat persen suara agar partai mendapat kursi di parlemen.
Putusan MK ini bisa memberikan kemungkinan ambang batas parlemen bisa turun dengan signifikan. Dengan demikian, peluang partai-partai baru untuk masuk ke Senayan di tingkat pusat meningkat.
Perahu Capres Tokoh
Kemunculan partai politik baru juga bisa mengindikasikan pembuatan kendaraan politik untuk tokoh-tokoh yang tidak tergabung pada partai existing sebelumnya. Seperti Partai Gerakan Rakyat yang diinisiasi relawan Anies, motifnya jelas adalah sebagai kendaraan politik Anies sebagai capres 2029.
Hal ini sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024 yang menghapus rezim ambang batas pencalonan presiden lewat jumlah kursi parlemen. Pengamat Politik Universitas Al Azhar Ujang Komarudin mengatakan, putusan MK ini menjadi peluang kepada beberapa tokoh, salah satunya Anies untuk membentuk sebuah partai politik.
Ini bisa menghidupkan asa pencalonan diri dalam kontestasi pemilihan presiden 2029 mendatang. “Ini ibarat peluang emas yang harus digunakan untuk bisa nyapres nanti,” imbuhnya.



