
KASUS dugaan korupsi berupa pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) diperkirakan bernilai triliunan rupiah. Demikian berdasarkan perkiraan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Dananya berapa? Kisaran triliunan lah,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu, (22/1).
KPK belum bisa memastikan total kerugian yang ditimbulkan dalam proyek CSR tersebut. Kasus yang diusut oleh KPK telah masuk dalam tahap penyidikan.
“Jumlah pastinya nanti lah ya. Takutnya nanti salah,” ucap Asep.
Pada Senin (16/12/2024), KPK menggeledah Gedung BI antara lain di ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. Dari upaya itu KPK mengambil sejumlah dokumen dan meminta keterangan sejumlah pihak. (H-3)



