Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 29 Januari 2026
Trending
  • Indonesia Masters 2026 – Alwi Farhan Belajar dari Kekalahan Lawan Chen Yu Fei untuk Tampil di Thailand Masters 2026
  • Gol Penentu Kemenangan Guinho di Laga Persib Bandung vs PSBS Biak
  • 5 Tempat Jogging di Surabaya untuk Olahraga Ringan Setelah Kerja
  • Kompolnas: Kasus Suami Korban Jambret Jadi Peringatan untuk Polisi
  • Sifat Raymond/Joaquin Dikagumi Ganda Malaysia Pasca Final Indonesia Masters 2026
  • Apakah Gym Termasuk Olahraga? Cek Fakta Penting!
  • Kejutan Transfer: Dion Marx Resmi Bergabung dengan Persib Bandung
  • Tindakan Richard Lee Pasca-Jadi Tersangka, Gugat Polda Metro Jaya via Praperadilan, Doktif: Tekanan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Beranda » Efisiensi Anggaran, Kejaksaan Agung Potong 50 untuk Perjalanan Dinas
Politik

Efisiensi Anggaran, Kejaksaan Agung Potong 50 untuk Perjalanan Dinas

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover22 Februari 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Efisiensi Anggaran, Kejaksaan Agung Potong 50% untuk Perjalanan Dinas
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar (kanan) didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar (kiri) menyampaikan keterangan pers(MI/Susanto)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengurangi sejumlah anggaran setelah  kebijakan efisiensi anggaran sebagaimana arahan Presiden RI Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyampaikan semua perjalanan dinas, dilakukan blokir 50 persen. 

“Jadi, kalau dilihat dari angkanya ada Rp399,4 miliar. Hampir 400 miliar. Nah, itu diblokir dalam rangka efisiensi,” ujar dia di Jakarta, Kamis (6/2).

Dengan adanya pengurangan anggaran, kata dia, rapat dalam perjalanan dinas akan dilakukan secara hibrida secara daring.  Ia juga menegaskan anggaran untuk biaya penyidikan tidak terkena efisiensi.

Baca juga : 175 M, Dana Perjalanan Dinas yang Akan Dipangkas Pemprov Jakarta

“Itu hanya untuk seluruh perjalanan dinas,” ucapnya.

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 demi menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.

Target itu tertuang dalam dokumen salinan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Presiden mengarahkan sejumlah pejabat negara, mulai dari para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, hingga gubernur, bupati, dan wali kota untuk melaksanakan langkah-langkah efisiensi anggaran di berbagai sektor.  Adapun poin pokok dari arahan inpres tersebut, yakni penetapan target efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun, terdiri atas Rp256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga, Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah. (Ant/H-3)

 

Agung anggaran Dinas Efisiensi Kejaksaan Perjalanan Potong untuk
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Syifa Nekat Jadi Tentara AS, Ancaman Kehilangan Kewarganegaraan

28 Januari 2026

Geliat Partai Baru Gema Bangsa dan Gerakan Rakyat: Harapan Efek Coattail Prabowo dan Anies

28 Januari 2026

Klarifikasi Anwar Usman soal Kehadiran di Sidang MK yang Dikaitkan dengan Sakit Sejak Tahun Lalu

28 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Indonesia Masters 2026 – Alwi Farhan Belajar dari Kekalahan Lawan Chen Yu Fei untuk Tampil di Thailand Masters 2026

29 Januari 2026

Gol Penentu Kemenangan Guinho di Laga Persib Bandung vs PSBS Biak

29 Januari 2026

5 Tempat Jogging di Surabaya untuk Olahraga Ringan Setelah Kerja

29 Januari 2026

Kompolnas: Kasus Suami Korban Jambret Jadi Peringatan untuk Polisi

29 Januari 2026
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?