Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, 16 Februari 2026
Trending
  • Ekonomi Syariah Tumbuh 6,2 Persen, BI Tingkatkan Kekuatan Indonesia Global
  • Pembandingan Oppo Reno 15 vs Poco F8 Pro: Kamera Mana yang Lebih Unggul?
  • Empat mobil Toyota hybrid di IIMS 2026, termasuk New Alphard
  • Dulu Inspiratif, Kini Diduga Terlibat Narkoba
  • Warga Eks Transmigrasi Bakambit Kotabaru dan PT SSC Belum Sepakat Harga, Mediasi Digelar
  • Atletico Madrid Hancurkan Barcelona 4-0, Langkah ke Final Copa del Rey
  • Ramalan Zodiak Aries 14 Februari 2026: Cinta, Keberuntungan, dan Segala Aspek Kehidupan
  • Daftar sekarang! Mudik gratis BUMN 2026 dibuka hari ini, cek rute, kuota, jadwal, dan link pendaftaran lengkap
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Dulu Inspiratif, Kini Diduga Terlibat Narkoba
Hukum

Dulu Inspiratif, Kini Diduga Terlibat Narkoba

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover15 Februari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kasus Narkoba yang Menyeret Kapolres Bima Kota

Kasus narkoba yang melibatkan seorang perwira menengah di jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menjadi sorotan. Terbaru, Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro dinonaktifkan dari jabatannya setelah diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Hal ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang menjerat AKP Malaungi, mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota.

AKP Malaungi, yang telah dipecat dan menjadi tersangka dalam kasus sabu, mengaku menjalankan perintah atasannya, yaitu AKBP Didik. Ia menyebut bahwa AKBP Didik menerima uang senilai Rp1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin terkait peredaran sabu. Informasi ini memicu pemeriksaan lebih lanjut oleh Mabes Polri terhadap AKBP Didik.

Penghargaan yang Mengundang Kontroversi

Sebelum kasus ini terungkap, AKBP Didik sempat meraih penghargaan Best Inspiring and Visionary Leader 2025. Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Indonesia Award Magazine Inspiring Professional and Leadership Award 2025. Dalam penjelasannya, AKBP Didik menyampaikan bahwa penghargaan ini bukan akhir dari perjalanan, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Namun, penghargaan ini kini menjadi bahan kontroversi karena bersamaan dengan dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba. Pernyataan AKBP Didik yang dikutip dari akun Instagram pribadinya juga menunjukkan komitmen untuk membangun kepemimpinan yang inspiratif dan visioner. Namun, kini semua itu berada di bawah sorotan.

Penjelasan dari Polda NTB

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, membenarkan bahwa AKBP Didik sedang diperiksa di Mabes Polri. Ia mengatakan bahwa Kapolres Bima Kota sudah dinonaktifkan sementara waktu. “Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Mabes,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan awal, disebutkan bahwa AKBP Didik diduga menerima uang sebesar Rp1 miliar dari bisnis narkoba. Kuasa hukum AKP Malaungi, Asmuni, menyebut bahwa kliennya mengaku menjalankan perintah pimpinan. Ia mengatakan bahwa klien kami melakukan tindak pidana tersebut atas perintah AKBP Didik.

Peran AKP Malaungi dalam Kasus Ini

Menurut Asmuni, AKP Malaungi bertugas menyimpan barang bukti sabu milik Koko Erwin. Sebagai imbalan, Koko Erwin memberikan uang Rp1 miliar kepada AKBP Didik. Uang tersebut ditransfer secara bertahap ke rekening milik seorang wanita. Setelah menerima uang, Malaungi diperintahkan untuk mengambil narkoba di sebuah hotel tempat menginap sang bandar.

Asmuni juga menyebut bahwa kliennya memiliki sejumlah bukti yang telah disampaikan ke penyidik. Semua bukti perintahnya ada di dalam chat yang sudah masuk dalam berita acara pemeriksaan.

Barang Bukti Sabu di Rumah Dinas

Selain itu, temuan barang bukti sabu seberat 488 gram di rumah dinas AKP Malaungi juga menjadi perhatian. Asmuni menyebut bahwa barang haram tersebut milik Koko Erwin, yang tidak diketahui rimbanya. Ia menyatakan bahwa barang tersebut tidak diketahui asalnya.

Profil AKBP Didik Putra Kuncoro



AKBP Didik Putra Kuncoro adalah Kepala Polres Bima Kota. Pangkat AKBP setara dengan Letnan Kolonel di TNI, dan biasanya menjabat sebagai Kapolres, Wakapolres, atau jabatan setingkat di bawah Kombes Pol. AKBP Didik adalah alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004. Ia lahir pada 30 Maret 1979 dan berasal dari Kediri, Jawa Timur.

Karier AKBP Didik dimulai saat dirinya bertugas di Polda Gorontalo selama dua tahun. Ia lalu pindah ke Polda Metro Jaya dengan menjabat sebagai Kaurbinopsnal Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Kemudian ia juga pernah menjabat sebagai Wakapolres Tangerang Selatan.

AKBP Didik mulai bertugas di NTB tahun 2020 dengan jabatan strategis seperti Kasubdit I Ditreskrimum, Kasubdit IV Ditreskrimsus, dan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda NTB. Ia kemudian ditunjuk sebagai Kapolres Bima Kota menggantikan AKBP Yudha Pranata pada 14 Januari 2025.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Penyidikan Korupsi Ekspor CPO Terus Berjalan, Kejagung Lakukan Penggeledahan di Sumatra

15 Februari 2026

Mantan Staf Ida Fauziyah Terima Rp 10 Juta dari Tersangka RPTKA

15 Februari 2026

Catat! Aturan Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026

15 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Ekonomi Syariah Tumbuh 6,2 Persen, BI Tingkatkan Kekuatan Indonesia Global

15 Februari 2026

Pembandingan Oppo Reno 15 vs Poco F8 Pro: Kamera Mana yang Lebih Unggul?

15 Februari 2026

Empat mobil Toyota hybrid di IIMS 2026, termasuk New Alphard

15 Februari 2026

Dulu Inspiratif, Kini Diduga Terlibat Narkoba

15 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?