Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, 6 April 2026
Trending
  • Ciri-ciri Jupiter, Planet Terbesar dalam Tata Surya
  • Wajib Tahu! Trik Mengatur Google Maps Agar Tak Tersesat
  • Chelsea vs Liverpool Berebut Lamine Camara, Monaco Pasang Harga Rp1,3 Triliun
  • Gubernur Bengkulu Helmi Hasan: PPPK Terancam PHK Massal Akibat UU HKPD, Kita Cari Solusi Lain
  • Kades Embun Masih Buron, Warga Didakwa Cuci Uang Puluhan Miliar dengan Modus Bagi-Bagi
  • Veda Konsisten, Pembalap Gunungkidul Mulai dari Posisi 4 di Moto3 Amerika Malam Ini
  • Jadwal Kapal Roro Telaga Punggur Batam Hari Ini, Trip Terakhir Pukul 19.00 WIB
  • 7 rekomendasi tas wanita lokal yang trendy
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»DPR Dukung Pendataan Ormas yang Dianggap Meresahkan
Politik

DPR Dukung Pendataan Ormas yang Dianggap Meresahkan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover10 Juni 2025Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
DPR Dukung Pendataan Ormas yang Dianggap Meresahkan
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal .(Antara/HO-DPR RI)

WAKIL Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mendukung langkah pemerintah untuk mendata sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan dan dianggap mengganggu aktivitas perekonomian. Cucun menyebut peran ormas seharusnya menjadi komunitas kepanjangan tangan untuk menyukseskan program pemerintah.

DIa menegaskan negara tidak akan memberi ruang untuk ormas yang melakukan aksi kekerasan dan premanisme hingga mengganggu jalannya investasi. Namun, ia meminta pemerintah selektif mendata ormas-ormas yang terkategori meresahkan.

“Kita tindak itu. Jangan sedikit pun negara mentolelir ormas ataupun juga organisasi yang mengedepankan premanisme, arogansi,  juga yang menggunakan abuse of power. Misalkan di belakang ada yang backing atau siapapun,” kata Cucun dikutip dari Primetime News, Metro TV, Minggu (4/5).

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan Kemendagri telah meminta para kepala daerah untuk membentuk satuan tugas (Satgas) yang bisa mengkoordinasikan penertiban ormas.

Kemendagri juga embuka peluang merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas). Langkah ini dinilai penting untuk merespons maraknya penyimpangan yang dilakukan oleh sejumlah ormas di Indonesia. (Metrotvnews/P-4)

 

Dianggap DPR Dukung Meresahkan Ormas Pendataan yang
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan: PPPK Terancam PHK Massal Akibat UU HKPD, Kita Cari Solusi Lain

6 April 2026

Pengumuman Hasil SNBP 2026 Hari Ini, Cek di Sini!

6 April 2026

Anggaran Pegawai Gorontalo Membengkak 45 Persen, Ini Nasib PPPK

6 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Ciri-ciri Jupiter, Planet Terbesar dalam Tata Surya

6 April 2026

Wajib Tahu! Trik Mengatur Google Maps Agar Tak Tersesat

6 April 2026

Chelsea vs Liverpool Berebut Lamine Camara, Monaco Pasang Harga Rp1,3 Triliun

6 April 2026

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan: PPPK Terancam PHK Massal Akibat UU HKPD, Kita Cari Solusi Lain

6 April 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?