Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Monday, 2 November 2026
Trending
  • Outlook ekonomi Jatim 2026, JEBS gelar FGD bahas tantangan hilirisasi hingga tekanan industri rokok
  • Gol apik Yann Mabella bawa Persebaya Surabaya menang, siap hadapi Persijap Jepara
  • Instagram Siapkan Video 90 Menit, Siap Saingi YouTube
  • Masuk Indonesia cuma 2 unit, Ducati Panigale V2 Special Edition MM93 dijual miliaran!
  • Ratikita.id HST kembangkan bank sampah digital berbasis kecerdasan buatan
  • Misteri Brigpol WP: Bunuh Ibu Kandung Diduga Akibat Gangguan Jiwa
  • Teks Amanat Pembina Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98,Pidato Menpora RI 28 Oktober 2026 and Link PDF
  • Vietnam Genjot Pariwisata Premium, Tambah 10.000 Kamar Hotel Mewah
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Dosen DK Digerebek Istri Sah di Indekos, Jabatan Wakil Dekan Dicopot
Hukum

Dosen DK Digerebek Istri Sah di Indekos, Jabatan Wakil Dekan Dicopot

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover7 May 2026No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Tindakan Tegas UIN STS Jambi terhadap Dosen yang Digerebek Istri

Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi mengambil langkah tegas setelah seorang dosen bernama Dedek Kusnadi (DK) digerebek oleh istrinya di sebuah kos di kawasan Simpang IV Sipin, Kota Jambi. DK, yang menjabat sebagai wakil dekan sekaligus dosen di kampus tersebut, kini resmi dipolisikan atas dugaan perzinahan dan penelantaran anak.

Peristiwa ini berawal dari kejadian penggerebekan yang dilakukan oleh istri DK bersama pengacaranya, Babinsa, Babinkamtibmas, pihak RT, Trantib, serta Ketua Forum RT. Penggerebekan terjadi pada hari Jumat (1/5/2026) sekira pukul 17.30 WIB hingga 20.00 WIB. DK sempat menolak keluar dari kamar indekosnya, sehingga akhirnya melibatkan pihak Polsek Telanaipura untuk membawa DK ke kantor polisi.

Penggerebekan tersebut juga disebut memicu ketegangan karena DK terlibat dalam kasus hutang piutang. Beberapa pihak yang merasa dirugikan turut ikut dalam proses penggerebekan. DK diketahui berada di dalam kamar indekos bersama seorang wanita dan seorang pria. Pria tersebut mengaku sebagai anggota TNI, namun diketahui bahwa ia merupakan mantan anggota yang desersi atau dipecat dari kesatuannya.

Setelah dikeluarkan dari kamar, DK dijemput oleh Patroli Polsek Telanaipura dan dibawa ke kantor polisi. Di lokasi penggerebekan, suasana terlihat sepi dengan hanya beberapa kendaraan yang terparkir di halaman kos tersebut.

Tindakan UIN STS Jambi

Menanggapi kejadian tersebut, UIN STS Jambi mengambil langkah tegas untuk menjaga marwah institusi dan integritas akademik. Rektor Universitas, Prof Dr H Kasful Anwar, M.Pd, memberikan pernyataan resmi yang menyatakan bahwa pihak kampus akan melakukan penelusuran lebih lanjut dan mengambil tindakan sesuai regulasi jika terbukti ada pelanggaran.

Berikut empat langkah yang diambil oleh UIN STS Jambi:

  1. Menonaktifkan dari jabatan tambahan sebagai wakil dekan

    Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya menjaga objektivitas pemeriksaan dan kondusivitas akademik.

  2. Pemeriksaan secara etik

    Rektor memerintahkan yang bersangkutan diperiksa secara etik untuk memastikan status hukum dan kebenaran peristiwa. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai regulasi.

  3. Menghentikan aktivitas yang mewakili institusi

    Untuk sementara waktu, DK dihentikan dari berbagai aktivitas yang mewakili UIN STS Jambi baik di internal maupun eksternal.

  4. Menghentikan aktivitas mengajar, pengabdian, dan penelitian

    DK juga dihentikan dari berbagai kegiatan akademik seperti mengajar, pengabdian, dan penelitian.

UIN STS Jambi menegaskan bahwa tindakan personal individu yang dilakukan oknum tersebut tidak merepresentasikan nilai, budaya kerja, maupun komitmen kelembagaan dalam membangun lingkungan akademik yang berintegritas dan bermartabat.

Penggerebekan Pertama di Kos

Ketua RT 34 Simpang IV Sipin, Teguh Hariyanto, menyebut bahwa kejadian ini adalah pertama kalinya terjadi di indekos tersebut. Sebelumnya, indekos tersebut baru beroperasi sebelum bulan puasa kemarin. Namun, keberadaannya dinilai meresahkan karena menerima penghuni laki-laki dan perempuan.

Teguh mengatakan bahwa pihak RT dan warga telah membuat pengaduan ke lurah, dan pengelola kos dipanggil untuk ditanyakan permasalahan izin dan sebagainya. Meski demikian, pengelola dinilai kurang kooperatif.

Ia menyayangkan sikap pengelola indekos yang tidak proaktif dalam menegur pemilik kos yang membawa lawan jenis ke kamarnya. Menurutnya, pengelola bisa menggunakan CCTV dan nomor ponsel penghuni untuk menegur apabila terjadi pelanggaran.

Penjelasan Dosen DK

Dalam klarifikasi, DK membantah sedang berdua bersama seorang perempuan saat digerebek. Ia mengklaim bahwa dirinya berada di dalam kamar bersama dua orang, yaitu seorang perempuan dan oknum anggota TNI bernama Yoli. DK menjelaskan bahwa ia menemani perempuan tersebut ke toko kecantikan, namun terjadi keributan terkait hutang-piutang. Setelah itu, ia menghubungi Yoli untuk menemani dirinya.

Yoli kemudian menjemput perempuan tersebut dan membawanya ke Korem. Namun, perempuan tersebut memilih untuk pulang ke indekosnya. DK pun menjemput Yoli dan mereka berdua berada di kamar mandi karena takut akan gangguan dari pihak lain. DK menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebutnya mesum berdua di kamar tidak benar.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Misteri Brigpol WP: Bunuh Ibu Kandung Diduga Akibat Gangguan Jiwa

2 November 2026

Sosok 7 saksi yang diperiksa terkait dugaan kawat tertinggal di jantung pasien RSUD AWS Samarinda

1 November 2026

Jejak Tegas Brigjen Ade Safri: Dari Jerat Firli Hingga Pucuk Pimpinan Dirtipideksus

18 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Outlook ekonomi Jatim 2026, JEBS gelar FGD bahas tantangan hilirisasi hingga tekanan industri rokok

2 November 2026

Gol apik Yann Mabella bawa Persebaya Surabaya menang, siap hadapi Persijap Jepara

2 November 2026

Instagram Siapkan Video 90 Menit, Siap Saingi YouTube

2 November 2026

Masuk Indonesia cuma 2 unit, Ducati Panigale V2 Special Edition MM93 dijual miliaran!

2 November 2026
TAGS
akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?