Dinamika Kasus Ijazah Palsu yang Melibatkan Presiden RI
Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 Republik Indonesia kembali memunculkan babak baru. Kali ini, sorotan jatuh pada pengakuan dari seorang tokoh yang dikenal sebagai Dokter Tifa. Ia mengklaim bahwa dirinya pernah diundang untuk datang ke Solo guna menemui Jokowi dalam rangka penyelesaian perkara melalui jalur damai.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Dokter Tifa dalam konteks dirinya yang tengah menjalani proses hukum. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memiliki inisiatif atau permintaan untuk bertemu langsung dengan Jokowi, apalagi dalam rangka mengajukan Restorative Justice (RJ).
Pengakuan ini menambah kompleksitas kasus yang sebelumnya telah menyeret sejumlah nama, termasuk dan Rismon Sianipar, dalam dua klaster penanganan perkara yang berbeda oleh kepolisian.
Pengakuan Dokter Tifa Soal Dugaan Ajakan ke Solo
Dalam keterangannya pada Minggu, 29 Maret 2026, Dokter Tifa mengungkap bahwa dirinya sempat didatangi dua orang saat menjalani kewajiban lapor di Polda Metro Jaya. Kedua orang tersebut, yang disebut berinisial AA dan FA, disebut mengikuti dirinya hingga ke dalam area kepolisian.
“Saya ke Polda untuk wajib lapor, tiba-tiba ada dua orang mengikuti saya sampai masuk. Saya sebut saja inisialnya AA dan FA,” ujarnya.
Merasa diikuti, ia kemudian menegur kedua orang tersebut dan menanyakan maksud kedatangan mereka. Dari situ, menurut pengakuannya, muncul ajakan agar dirinya bersedia datang ke Solo untuk menemui Jokowi.
“Ayolah Dok ke Solo, ditunggu sama Bapak Jokowi di Solo,” ucapnya menirukan pernyataan yang ia dengar saat itu.
Dokter Tifa menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta atau mengupayakan pertemuan tersebut. “Saya sama sekali tidak pernah minta untuk bertemu Pak Jokowi,” tegasnya.
Isu Restorative Justice dan Perubahan Sikap Tersangka
Dalam percakapan yang sama, Dokter Tifa mengaku juga mendapat informasi bahwa Rismon Sianipar telah lebih dahulu menandatangani kesepakatan Restorative Justice dalam perkara ini. Informasi tersebut awalnya tidak ia percayai.
“Saya sempat tidak percaya ketika diberi tahu bahwa Rismon sudah tanda tangan RJ,” tuturnya.
Namun, perkembangan berikutnya menunjukkan bahwa Rismon benar-benar menyampaikan permohonan maaf kepada Jokowi serta mengakui adanya kekeliruan dalam penelitiannya terkait ijazah yang dipersoalkan.
Langkah tersebut diikuti dengan pengajuan RJ oleh Rismon, termasuk kedatangannya ke kediaman Jokowi di Solo. Meski demikian, hingga kini belum ada keputusan resmi berupa penghentian penyidikan terhadap dirinya.
Perbedaan sikap ini menandai adanya dinamika internal di antara para pihak yang sebelumnya berada dalam satu barisan kritik terhadap isu tersebut.
Pemetaan Kasus dan Dua Klaster Tersangka
Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini yang terbagi ke dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari sejumlah tokoh seperti Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, yang sebagian telah menyelesaikan perkara melalui mekanisme Restorative Justice.
Sementara itu, klaster kedua mencakup nama-nama seperti Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa sendiri. Ketiganya semula dikenal sebagai pihak yang konsisten mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi.
Namun, seiring berjalannya waktu, terjadi perubahan sikap pada sebagian pihak, khususnya Rismon yang memilih jalur damai. Sementara Dokter Tifa dan Roy Suryo tetap menyatakan akan melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan.
Perbedaan pendekatan ini mencerminkan adanya dinamika strategi dalam menghadapi proses hukum yang tengah berlangsung.
Komitmen Melanjutkan Proses Hukum
Di tengah berbagai tawaran penyelesaian di luar pengadilan, Dokter Tifa menegaskan bahwa dirinya tidak akan mundur dari proses hukum yang sedang dijalani. Ia menyatakan tetap konsisten untuk memperjuangkan apa yang ia yakini sebagai bagian dari upaya mencari kebenaran.
“Kami tidak akan berhenti satu langkah pun,” tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan posisi dirinya yang berbeda dari sebagian pihak lain yang telah memilih jalur damai. Ia juga menegaskan bahwa setiap langkah yang diambilnya murni berdasarkan keyakinan pribadi, bukan karena tekanan atau bujukan pihak tertentu.
Kasus ini hingga kini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik luas, tidak hanya karena melibatkan tokoh-tokoh nasional, tetapi juga karena menyentuh isu sensitif terkait integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.



