Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 28 Januari 2026
Trending
  • Nutrijell Perkenalkan ‘House of Jelly’ di KidZania Jakarta, Edukasi Profesi Chef Kue untuk Anak dan Keluarga
  • Basarnas: Pergerakan Smartwatch Buktikan Farhan Masih Hidup
  • Shin Tae Yong Bocorkan Tekanan dan Konflik di Balik Layar Timnas dalam Podcast
  • Serangan Tawon Tewaskan Pasangan: Suami Tewas di Kebun, Istri Meninggal Beberapa Jam Kemudian
  • Pekan Depan, Kemenhub Uji Coba Penegakan Hukum ODOL di 5 Lokasi
  • OJK Tanggapi Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald
  • Top Skor Proliga 2026: LavAni Bintang Asing Ciptakan Kejutan, Megawati di Urutan Enam dengan 97 Poin
  • Dua Wanita dan Satu Pria Tersesat di Sukasada, Suami Tunggu Dua Hari di Rumah
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Beranda » Dokter Kandungan Cabul di Garut Diserahkan ke Kejaksaan, Ditahan 20 Hari
Nasional

Dokter Kandungan Cabul di Garut Diserahkan ke Kejaksaan, Ditahan 20 Hari

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover11 Juni 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

IndonesiaDiscover –

Dokter Kandungan Cabul di Garut Diserahkan ke Kejaksaan, Ditahan 20 Hari
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut menerima penyerahan barang bukti tahap II perkara tindak pidana kekerasaan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter kandungan berinisial MSF alias Iril, 33.(MI/ Kristiadi)

DOKTER kandungan yang menjadi tersangka kasus kekerasan seksual di Garut, Jawa Barat, telah diserahkan oleh Kepolisian Resor Garut ke Kejaksaan Negeri Garut. Tersangka berinisial MSF alias Iril, 33, itu kemudian ditahan di Rutan Garut selama 20 hari.

 

“Kami menerima penyerahkan berkas dari tindak pidana kekerasaan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter kandungan obgyn M Syafril Firdaus atau MSF alias Iril, 33. Penyerahan berkas tindak pidana akan langsung ditahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 11 hingga 30 Juni 2025 selanjutnya akan proses persidangan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Helena Octavianne, Rabu (11/6/2025).

Baca juga : Oknum Dokter Kandungan di Garut Minta Tebengan pada Salah Satu Korban

 

Selain menerima tersangka, Kejari Garut juga menerima penyerahan barang bukti tahap II perkara. Bukti tersebut antara lain berupa baju, celana jeans, dan flashdisk berisi rekaman video.

 

“Tersangka melakukan pemeriksaan terhadap ibu hamil dan saat melakukan pemeriksaan dan tangan kanan mengoperasikan alat USG ke bagian perut korban, sedangkan tangan kiri meremas bagian dada korban. Akan tetapi, penyerahan barang bukti tahap II perkara tindak pidana kekerasaan seksual antara lain berupa 1 baju lengan pendek warna biru, 1 celana jeans panjang warna biru, 1 buah flashdisk berisi rekaman video saat tersangka melakukan perbuatan,” tutur Helena.

 

Tersangka MSF dituntut melanggar pasal 6 huruf b Jo pasal 15 ayat (1) huruf c dan huruf i dan huruf j Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual atau kedua pasal 6 huruf c Jo. pasal 15 ayat (1) huruf c dan huruf i dan huruf j Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin mengatakan bahwa bersamaan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II itu, dilampirkan pula hasil pemeriksaan kejiwaan.

 

“Kami sudah melakukan pengiriman berkas tahap satu ke Kejaksaan Negeri Garut dan di dalam berkas yang diterima dari Rumah Sakit Sartika Asih Bandung. Akan tetapi, sebelumnya bersangkutan juga menjalani pemeriksaan kejiwaan atas perbuatan yang dilakukannya kepada sejumlah pasien,” katanya.

 

Kasus pelecehan seksual oleh dokter kandungan di Garut tersebut terungkap pada April 2025, setelah videonya viral di jagat maya. Korban dokter kandungan MSF yang berpraktik di Klinik Karsa Harsa itu mencapai 5 orang. (M-1)

Cabul Diserahkan Ditahan Dokter Garut hari Kandungan Kejaksaan
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Nutrijell Perkenalkan ‘House of Jelly’ di KidZania Jakarta, Edukasi Profesi Chef Kue untuk Anak dan Keluarga

28 Januari 2026

Basarnas: Pergerakan Smartwatch Buktikan Farhan Masih Hidup

28 Januari 2026

Serangan Tawon Tewaskan Pasangan: Suami Tewas di Kebun, Istri Meninggal Beberapa Jam Kemudian

28 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Nutrijell Perkenalkan ‘House of Jelly’ di KidZania Jakarta, Edukasi Profesi Chef Kue untuk Anak dan Keluarga

28 Januari 2026

Basarnas: Pergerakan Smartwatch Buktikan Farhan Masih Hidup

28 Januari 2026

Shin Tae Yong Bocorkan Tekanan dan Konflik di Balik Layar Timnas dalam Podcast

28 Januari 2026

Serangan Tawon Tewaskan Pasangan: Suami Tewas di Kebun, Istri Meninggal Beberapa Jam Kemudian

28 Januari 2026
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?