Laporan Penggelapan Dana Saksi PPP Jateng
Pada hari Senin (2/2/2026), Ketua DPC PPP Sukoharjo, Dableg Siswo Sunarto, melaporkan mantan ketua DPW PPP Jawa Tengah (Jateng), Masruhan Samsurie, ke Polda Jateng. Ia menuduh bahwa Masruhan diduga melakukan penggelapan dana saksi yang dialokasikan oleh DPP PPP untuk dewan pengurus PPP di Jateng dalam Pemilu 2024.
Dableg mengungkapkan bahwa pada Pemilu 2024, DPP PPP mengucurkan dana saksi sebesar Rp 8,4 miliar. Namun, ia menyatakan bahwa hanya 40 persen dari jumlah tersebut yang disalurkan ke DPC PPP se-Jateng. Hal ini membuatnya curiga terhadap tindakan Masruhan, yang saat itu masih memimpin DPW PPP Jateng.
“Pak Masruhan ceritanya patut diduga melakukan penggelapan dana saksi 2024 kemarin,” ujar Dableg ketika diwawancara pada Selasa (3/2/2026).
Menurut Dableg, dugaan penggelapan dana saksi tersebut terungkap setelah DPP PPP memverifikasi kepada DPC-DPC PPP se-Jateng tentang berapa dana saksi yang mereka terima. “Sebab pengertian dari DPP permohonan (dana saksi) itu diberikan secara full. Ternyata yang diterima perwakilan DPC-DPC se-Jawa Tengah tidak seperti yang digelontorkan DPP,” jelasnya.
Ia memberikan contoh bahwa pada Pemilu 2024 lalu, DPC PPP Sukoharjo mengajukan dana saksi sebesar Rp 480 juta. Namun, Dableg hanya menerima sebesar Rp 63 juta. Menurutnya, hal serupa juga dialami oleh DPC-DPC PPP lainnya di Jateng.
Dableg menambahkan, DPC PPP Klaten hanya menerima dana saksi sebesar Rp 104 juta, padahal mereka mengajukan Rp 550-an juta. “Yang agak banyak itu (DPC PPP) Karanganyar, yang diajukan Rp 320 juta, tapi turun Rp 84 juta,” ujarnya.
Dia mengatakan bahwa DPP PPP telah sempat mengklarifikasi dan berusaha memediasi masalah tersebut. Namun, Dableg mengeklaim bahwa Masruhan tidak memberikan respons yang memadai.
Dableg mengungkapkan bahwa dalam laporannya, ia sudah menyertakan sejumlah bukti. “Harapan kami segera ditindaklanjuti. Kemarin saya, lewat lawyer kami, memberi deadline minimal satu hingga dua minggu. Kalau tidak ada tindak lanjut akan kami datangi kembali,” ucapnya.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengonfirmasi adanya laporan dugaan penggelapan dana terhadap Masruhan Samsurie yang dilakukan oleh Dableg Siswo Sunarto. “Surat laporan sudah kami terima pada Senin kemarin di Setum Polda Jawa Tengah. Selanjutnya akan kami monitoring dan didisposisikan ke direktorat yang berwenang untuk penanganan lebih lanjut,” kata Artanto.
Indonesiadiscover.com telah menghubungi Masruhan Samsurie untuk meminta klarifikasi soal pelaporan dirinya ke Polda Jateng. Namun hingga berita ini ditulis, Masruhan belum memberikan respons.



