Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 29 Januari 2026
Trending
  • KIC Jadi Ikon Kuliner dan Olahraga Sehat, Destinasi Akhir Pekan Favorit Kuningan
  • Reuni Gelap Conte: Juventus Hancurkan Napoli 3-0 di Allianz Stadium
  • Kunci Gitar dan Lirik Lagu Batamu Mangko Bapisah – Anyqu feat Aprilian : Cinta Tinggal Kenangan
  • Gresik United Tetap di Liga 3 Nusantara, Kalahkan Perseden 1-0
  • Musyawarah Kerja KONI Sultra: Program 2026 dan Penentuan Tujuan Pekan Olahraga Provinsi
  • Persib Bandung Kembali ke Puncak, Berguinho Jadi Pahlawan Kemenangan Lawan PSBS Biak
  • Giveaway Disangka Settingan, Willie Salim: Ini Bentuk Hiburan, Bukan Niat Menipu
  • Lima Tanda Serangan Jantung Saat Olahraga yang Sering Diabaikan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Beranda » Dipangkas 2,2 T, Kemenkum Ajukan Tambahan
Politik

Dipangkas 2,2 T, Kemenkum Ajukan Tambahan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover5 Maret 2025Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Dipangkas 2,2 T, Kemenkum Ajukan Tambahan
Ilustrasi.(MI)

WAKIL Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej mengatakan anggaran di kementeriannya mengalami efisiensi setelah adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025. 

Ia menjelaskan anggaran Kemenkum untuk 2025 terpangkas sebesar 45,07% atau Rp2,2 triliun dari total pagu sebesar Rp5,06 triliun. Sehingga, anggaran yang dikantongi Kemenkum setelah kena efisiensi ialah sebesar Rp2,78 triliun.

“Efisiensi belanja kementerian hukum ditetapkan sebesar Rp 2.283.394.000.000 atau 45,07% dari total pagu Rp 5.066.600.725.000,” kata Eddy saat rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI, Kamis (13/2).

Eddy menyebut, pihaknya mengajukan rekonstruksi anggaran menjadi Rp3,3 triliun untuk memenuhi kebutuhan prioritas Kemenkum untuk melaksanakan tugas dan fungsi kementerian. Anggaran itu berupa rupiah murni sebesar Rp2,8 triliun dan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp492,6 miliar.

“Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai 3 program yaitu program pembentukan regulasi, program penegakan dan pelayanan hukum serta program dukungan manajamen,” pungkasnya. (Faj/I-2)

 

Ajukan Dipangkas Kemenkum Tambahan
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Syifa Nekat Jadi Tentara AS, Ancaman Kehilangan Kewarganegaraan

28 Januari 2026

Geliat Partai Baru Gema Bangsa dan Gerakan Rakyat: Harapan Efek Coattail Prabowo dan Anies

28 Januari 2026

Klarifikasi Anwar Usman soal Kehadiran di Sidang MK yang Dikaitkan dengan Sakit Sejak Tahun Lalu

28 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

KIC Jadi Ikon Kuliner dan Olahraga Sehat, Destinasi Akhir Pekan Favorit Kuningan

29 Januari 2026

Reuni Gelap Conte: Juventus Hancurkan Napoli 3-0 di Allianz Stadium

29 Januari 2026

Kunci Gitar dan Lirik Lagu Batamu Mangko Bapisah – Anyqu feat Aprilian : Cinta Tinggal Kenangan

29 Januari 2026

Gresik United Tetap di Liga 3 Nusantara, Kalahkan Perseden 1-0

29 Januari 2026
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?