Pengelolaan Dana Desa Tahun 2026 di Kabupaten Sanggau
Pemerintah telah merilis daftar dana desa untuk tahun 2026 yang mencakup Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat. Dalam daftar tersebut, terdapat 54 desa yang menerima lebih dari Rp 370 juta. Dana ini merupakan bagian dari dana desa yang dikelola sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 7/2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Aturan baru ini mengubah skema pengelolaan dana desa yang sebelumnya berlaku. Dalam aturan yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, disebutkan bahwa lebih dari separuh Dana Desa dialihkan untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Hal ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap pengembangan koperasi di tingkat desa.
Dana Desa adalah bagian dari Transfer ke Daerah yang diperuntukkan bagi Desa dengan tujuan untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan. Dengan alokasi dana yang cukup besar, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.
Alokasi Dana Desa untuk KDMP
Berdasarkan Pasal 15 ayat (3) PMK 7/2026, 58,03 persen dari pagu Dana Desa tiap desa dialokasikan untuk implementasi KDMP. Total nasional mencapai Rp34,57 triliun. Sementara total pagu Dana Desa 2026 sebesar Rp60,57 triliun, sehingga sisa Dana Desa reguler hanya tersisa sekitar Rp25 triliun.
Lalu, berapa Dana Desa 2026 untuk Kabupaten Sanggau? Pemerintah mengucurkan total dana desa ke Kabupaten Sanggau 2026 sebesar Rp 55.477.414.000. Berikut adalah rincian dana desa untuk beberapa desa:
- Penyeladi: Rp 349.752.000
- Nanga Biang: Rp 311.640.000
- Rambin: Rp 355.938.000
- Entakai: Rp 373.456.000
- Pana: Rp 296.172.000
- Mengkiang: Rp 313.698.000
- Kambong: Rp 280.316.000
- Sungai Mawang: Rp 373.456.000
- Lape: Rp 373.456.000
- Penyalimau: Rp 356.596.000
Selain itu, ada banyak desa lainnya yang juga menerima dana desa dalam jumlah yang bervariasi. Beberapa contohnya adalah:
- Sungai Alai: Rp 306.353.000
- Semerangkai: Rp 373.456.000
- Sungai Batu: Rp 303.683.000
- Sungai Muntik: Rp 355.631.000
- Lintang Kapuas: Rp 299.097.000
- Lintang Pelaman: Rp 364.363.000
- Belangin: Rp 281.440.000
- Penyalimau Jaya: Rp 373.456.000
- Tapang Dulang: Rp 270.920.000
- Botuh Lintang: Rp 278.067.000
Terdapat 163 desa yang tercantum dalam daftar dana desa 2026 Kabupaten Sanggau. Setiap desa menerima alokasi dana yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan di wilayah masing-masing. Contoh lainnya adalah:
- Kedukul: Rp 373.456.000
- Semuntai: Rp 373.456.000
- Engkode: Rp 356.183.000
- Sungai Mawang: Rp 373.456.000
- Inggis: Rp 312.592.000
- Layak Omang: Rp 310.106.000
- Semanggis Raya: Rp 248.707.000
- Tri Mulya: Rp 286.891.000
- Serambai Jaya: Rp 343.673.000
- Noyan: Rp 326.877.000
Dana desa ini akan digunakan untuk berbagai keperluan seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan ekonomi lokal. Dengan alokasi yang cukup besar, pemerintah berharap dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sanggau.



