Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 29 Januari 2026
Trending
  • Prediksi Pertandingan Arsenal vs Manchester United di Liga Inggris
  • Mental Juara dan Comeback Mengagumkan: Lima Gol di Emirates, United Kalahkan Arsenal
  • Pemkab Basel Pastikan Pasokan Gas Melon Lancar, Ribuan Tabung Didistribusikan Harian
  • Ter Stegen bantu Girona raih poin pertama di laga debut vs Getafe
  • Datangkan Kurzawa, Persib Puncaki Daftar Pemain Termahal Super League
  • Pekan Ini: MU Kalahkan Arsenal, Chelsea Menang
  • Terbongkar! Tugas Rahasia Pedro Matos yang Bantu Persebaya Kalahkan PSIM Yogyakarta 3-0
  • Pembaruan kasus kematian Lula Lahfa: Polisi periksa Reza Arap pada Senin 26 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Beranda » Cegah Mangkrak, KPK akan Tetap Periksa Hasto
Politik

Cegah Mangkrak, KPK akan Tetap Periksa Hasto

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover16 Maret 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Cegah Mangkrak, KPK akan Tetap Periksa Hasto
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.(tangkapan layar)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak permintaan penundaan pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dengan dalih adaya praperadilan. Alasannya karena dua proses hukum itu berbeda.

“Kemudian terkait dengan pemeriksaan besok, bahwa tidak ada, termasuk juga, pelaksanaan praperadilan sendiri, mungkin nanti akan dikaitkan dengan praperadilan dan lain-lainnya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis (20/2).

Asep mengatakan, proses praperadilan tidak bisa menyetop penyidikan kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto. Itu, kata dia, sudah diatur dalam hukum yang berlaku.

Baca juga : Hasto Kembali Melawan KPK dengan Ajukan 2 Praperadilan

“Tidak ada kewajiban bagi kami untuk menunda terkait dengan pemeriksaan tersebut,” ucap Asep.

Karenanya, Hasto diminta memenuhi panggilan jika keterangannya dibutuhkan penyidik. Sebab, kata Asep, pemeriksaan untuknya wajib dipenuhi untuk kebutuhan penyelesaian berkas.

“Saya yakin beliau adalah warga negara yang baik, yang taat hukum, tentunya beliau akan hadir besok memenuhi panggilan kami. Dan kami menunggu kehadiran beliau di sini,” tegas Asep.

Baca juga : PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Hasto Hari Ini

Sebelumnya, kubu Hasto Kristiyanto masih mengupayakan adanya perintah penundaan pemeriksaan kasus dugaan suap pada proses PAW anggota DPR, dan perintangan penyidikan, sampai praperadilan rampung. Kali ini, mereka membuat permohonan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Mohon sekiranya Dewas KPK, mohon kepada pimpinan KPK untuk memberikan kami ruang dan waktu untuk menyelesaikan dulu sidang praperadilan di tanggal 3 nanti. Nah, jadi kita hormatin dulu,” kata Kuasa Hukum Hasto, Johannes L Tobing di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Februari 2025.

Johannes mengatakan, pihaknya sudah menerima panggilan praperadilan pada 3 Maret 2025. Dewas KPK diharap mempertimbangkan permintaan penundaan kasus itu sebelum pemeriksaan Hasto, besok, 20 Februari 2025.

“Jadi dengan surat undangan yang sudah register di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kami berharap supaya Dewas ini juga memberikan arahan lah kepada penyidik untuk penundaan besok itu,” ucap Johannes. (Can/P-3)

akan Cegah Hasto KPK Mangkrak Periksa tetap
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Syifa Nekat Jadi Tentara AS, Ancaman Kehilangan Kewarganegaraan

28 Januari 2026

Geliat Partai Baru Gema Bangsa dan Gerakan Rakyat: Harapan Efek Coattail Prabowo dan Anies

28 Januari 2026

Klarifikasi Anwar Usman soal Kehadiran di Sidang MK yang Dikaitkan dengan Sakit Sejak Tahun Lalu

28 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Prediksi Pertandingan Arsenal vs Manchester United di Liga Inggris

29 Januari 2026

Mental Juara dan Comeback Mengagumkan: Lima Gol di Emirates, United Kalahkan Arsenal

29 Januari 2026

Pemkab Basel Pastikan Pasokan Gas Melon Lancar, Ribuan Tabung Didistribusikan Harian

29 Januari 2026

Ter Stegen bantu Girona raih poin pertama di laga debut vs Getafe

29 Januari 2026
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?