Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, 23 Februari 2026
Trending
  • Frank dan Co. gelar pameran ‘Cinta yang Jujur’ di Mall Kelapa Gading 3
  • Ramalan Zodiak Leo Hari Ini: Hoki, Karier, Cinta, dan Kesehatan
  • Camat Air Periukan Seluma Kembali Digerebek Bersama Guru PPPK
  • Jadwal Imsakiyah Hari Ini: Waktu Imsak dan Buka Puasa 3 Ramadan 1447 H di Tarakan, Kalimantan Utara
  • Sriwijaya FC Terdegradasi ke Liga 3 Jika Kalah dari Sumsel United
  • 5 Restoran Favorit All You Can Eat di Surabaya untuk Buca Beramai-ramai dengan Keluarga dan Teman
  • Jangan Terjebak Macet! 4 Transportasi Cepat Jakarta Saat Ramadhan 2026 untuk Efisiensi Waktu
  • McDonald’s Indonesia: 35 Tahun Berdiri, Serap 10 Ribu Karyawan, Termasuk Teman Tuli
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Camat Air Periukan Seluma Kembali Digerebek Bersama Guru PPPK
Hukum

Camat Air Periukan Seluma Kembali Digerebek Bersama Guru PPPK

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover23 Februari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penggerebekan Camat Nonaktif dan Guru PPPK di Bengkulu

Penggerebekan dugaan perzinahan yang melibatkan seorang oknum camat nonaktif dan seorang guru berstatus PPPK kembali memicu perhatian publik. Insiden ini terjadi pada Jumat (20/2/2026) dini hari sekitar pukul 02.05 WIB, ketika suami sah dari wanita berinisial YR menggerebek rumah tempat HA berada bersama YR.

Awal Penggerebekan

Awalnya, sang suami menduga ada pria lain di dalam rumahnya. Ia mencoba meminta pintu dibuka, namun tidak ada respons dari istri. Karena tidak ada itikad baik, warga bersama perangkat lingkungan akhirnya memutuskan untuk mendobrak pintu rumah tersebut.

Setelah masuk ke dalam rumah, pencarian dilakukan di setiap sudut ruangan. Akhirnya, HA ditemukan di dalam kamar bersama YR. Kejadian ini langsung memicu emosi sang suami ZZ yang ikut dalam penggerebekan.

Status Hukum YR

Meskipun keduanya telah pisah ranjang dan sedang dalam proses perceraian, secara hukum YR masih berstatus sebagai istri sah ZZ. Oleh karena itu, tindakan HA dinilai sebagai dugaan perzinahan yang memenuhi unsur pelaporan pidana.

YR sendiri merupakan seorang guru berstatus PPPK, sementara HA adalah oknum camat nonaktif di Kabupaten Seluma. Sebelumnya, HA juga pernah terlibat dalam penggerebekan serupa pada Desember 2025 lalu saat masih aktif menjabat sebagai camat.

Langkah Hukum oleh Kuasa Hukum

Usai penggerebekan, pihak suami melalui kuasa hukumnya langsung mengambil langkah hukum. Kuasa hukum ZZ, Inza Saputera, menyampaikan bahwa kliennya secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perzinahan ke Polresta Bengkulu.

Inza menjelaskan bahwa laporan ini dilakukan karena hubungan antara HA dan YR diduga telah berlangsung berulang kali. Klien kami sudah tidak bisa lagi mentoleransi perbuatan tersebut.

Peristiwa Sebelumnya

Sebelumnya, YR juga pernah digerebek bersama HA di sebuah kamar kos di Desa Riak Siabun, Kecamatan Sukaraja, Seluma, Senin (8/12/2025) petang. Penggerebekan ini dibantu oleh warga setempat dan memicu kemarahan massa sebelum akhirnya keduanya diamankan aparat.

Penggerebekan berawal dari kecurigaan suami YR. Perselingkuhan HA dengan guru PPPK tersebut diduga telah berlangsung lama. Pada hari penggerebekan, HA diketahui telah berjanji untuk bertemu dengan YR.

Proses Penyelesaian

Setelah penggerebekan, HA dan YR ingin menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan. Mereka sepakat untuk melakukan ritual cuci kampung. Kesepakatan ini disepakati HA dan YR saat mediasi di Balai Desa Riak Siabun.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Seluma, Munarwan Safu’i, membenarkan bahwa YR adalah guru PPPK yang mengajar di SDN 65 Kelurahan Kayu Arang. Ia menegaskan bahwa jika informasi ini benar, maka akan diberikan sanksi tegas.

Munarwan meminta kepala SDN 65 segera memanggil YR untuk dimintai klarifikasi terkait video penggerebekan yang menampilkan dirinya. “Sanksi tegas pasti akan kita berikan. Karena perbuatan ini tidak mencerminkan etika seorang guru atau tenaga pendidik,” ujar Munarwan.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Richard Lee Diperiksa sebagai Tersangka, Tidak Langsung Ditahan, Ini Alasannya

23 Februari 2026

Pemanggilan VAR Picu Tensi Panas, Safrudin Dikartu Merah dalam Pertandingan Semen Padang vs Malut United

23 Februari 2026

Pengajuan Izin Produk Kosmetik

22 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Frank dan Co. gelar pameran ‘Cinta yang Jujur’ di Mall Kelapa Gading 3

23 Februari 2026

Ramalan Zodiak Leo Hari Ini: Hoki, Karier, Cinta, dan Kesehatan

23 Februari 2026

Camat Air Periukan Seluma Kembali Digerebek Bersama Guru PPPK

23 Februari 2026

Jadwal Imsakiyah Hari Ini: Waktu Imsak dan Buka Puasa 3 Ramadan 1447 H di Tarakan, Kalimantan Utara

23 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?