Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 29 Januari 2026
Trending
  • Prediksi Pertandingan Arsenal vs Manchester United di Liga Inggris
  • Mental Juara dan Comeback Mengagumkan: Lima Gol di Emirates, United Kalahkan Arsenal
  • Pemkab Basel Pastikan Pasokan Gas Melon Lancar, Ribuan Tabung Didistribusikan Harian
  • Ter Stegen bantu Girona raih poin pertama di laga debut vs Getafe
  • Datangkan Kurzawa, Persib Puncaki Daftar Pemain Termahal Super League
  • Pekan Ini: MU Kalahkan Arsenal, Chelsea Menang
  • Terbongkar! Tugas Rahasia Pedro Matos yang Bantu Persebaya Kalahkan PSIM Yogyakarta 3-0
  • Pembaruan kasus kematian Lula Lahfa: Polisi periksa Reza Arap pada Senin 26 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Beranda » Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ditangkap di Changi
Politik

Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ditangkap di Changi

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover12 Februari 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ditangkap di Changi
Buron KTP-el Paulus Tannos ditangkap(MI)

BURON kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Paulus Tannos, telah berhasil ditangkap di Bandara Internasional Changi, Singapura, usai bepergian ke luar negeri. Informasi tersebut dikonfirmasi oleh sumber terpercaya.

“Ia ditangkap di Changi setelah pulang dari luar negeri,” ujar sumber yang tidak ingin disebutkan namanya kepada Metrotvnews.com melalui pernyataan tertulis pada Jumat (24/1).

Baca juga : Polri Koordinasi dengan Singapura Terkait Pemulangan Buron KPK Paulus Tannos

Namun, sumber tersebut enggan memberikan detail terkait proses penangkapan Tannos. Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang mengupayakan langkah-langkah hukum untuk memulangkan Tannos ke Indonesia.

“KPK saat ini bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kejaksaan, serta Polri untuk memenuhi persyaratan ekstradisi,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Paulus Tannos ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Selain dirinya, mantan anggota DPR Miryam S. Haryani juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

Tannos dan Miryam dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kasus ini menjadi salah satu sorotan utama dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Hingga saat ini, KPK terus bekerja untuk memastikan bahwa seluruh tersangka yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.(Z-10)

Buron Changi Ditangkap EKTP Kasus Paulus Tannos
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Syifa Nekat Jadi Tentara AS, Ancaman Kehilangan Kewarganegaraan

28 Januari 2026

Geliat Partai Baru Gema Bangsa dan Gerakan Rakyat: Harapan Efek Coattail Prabowo dan Anies

28 Januari 2026

Klarifikasi Anwar Usman soal Kehadiran di Sidang MK yang Dikaitkan dengan Sakit Sejak Tahun Lalu

28 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Prediksi Pertandingan Arsenal vs Manchester United di Liga Inggris

29 Januari 2026

Mental Juara dan Comeback Mengagumkan: Lima Gol di Emirates, United Kalahkan Arsenal

29 Januari 2026

Pemkab Basel Pastikan Pasokan Gas Melon Lancar, Ribuan Tabung Didistribusikan Harian

29 Januari 2026

Ter Stegen bantu Girona raih poin pertama di laga debut vs Getafe

29 Januari 2026
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?