Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 29 Januari 2026
Trending
  • Sifat Raymond/Joaquin Dikagumi Ganda Malaysia Pasca Final Indonesia Masters 2026
  • Apakah Gym Termasuk Olahraga? Cek Fakta Penting!
  • Kejutan Transfer: Dion Marx Resmi Bergabung dengan Persib Bandung
  • Tindakan Richard Lee Pasca-Jadi Tersangka, Gugat Polda Metro Jaya via Praperadilan, Doktif: Tekanan
  • Alvia Nur Vida: Dari Tari Hobi Jadi Jalur Hidup di Sanggar Tresna Budaya Semarang
  • Prediksi Pertandingan Arsenal vs Manchester United di Liga Inggris
  • Mental Juara dan Comeback Mengagumkan: Lima Gol di Emirates, United Kalahkan Arsenal
  • Pemkab Basel Pastikan Pasokan Gas Melon Lancar, Ribuan Tabung Didistribusikan Harian
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Beranda » Buron 1,5 Tahun, Pelaku Pemerasan di Cianjur Ditangkap Polisi
Nasional

Buron 1,5 Tahun, Pelaku Pemerasan di Cianjur Ditangkap Polisi

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover20 Februari 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

IndonesiaDiscover –

Buron 1,5 Tahun, Pelaku Pemerasan di Cianjur Ditangkap Polisi
Kasatreskrim Polres Cianjur, Ajun Komisaris Tono Listianto.(MI/BENNY BASTIANDY)

M, yang mengaku sebagai wartawan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga melakukan aksi pemerasan. Hampir 1,5 tahun buron, M ditangkap Satreskrim Polres Cianjur.

Sudah hampir dua pekan M mendekam di balik jeruji besi di Polres Cianjur. Jajaran Satreskrim pun terus mengembangkan kasus tersebut untuk mendalami kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat.

Kasatreskrim Polres Cianjur, Ajun Komisaris Tono Listianto, mengatakan belum lama ini sudah menangkap M yang dilaporkan melakukan dugaan pemerasan. Hingga saat ini M sudah menjalani hampir 11 hari penahanan.

Baca juga : Polres Cianjur Awasi Distribusi Elpiji Subsidi 3 Kilogram

“Kami masih mengembangkan kasusnya untuk mengetahui kemungkinan ada pelaku lain pada kasus ini,” ujarnya, Kamis (20/2).

Kasus dugaan pemerasan terjadi pada sekitar 2023. M ditangkap bersama seorang rekannya berinisial NA.

“Modus mereka adalah mengancam korban dengan rekaman video. Mereka lalu meminta uang damai agar video tersebut tidak dipublikasikan,” tuturnya.

Baca juga : Komplotan Pengoplos Elpiji Bersubsidi Digulung, Tersangka Raup Miliaran Rupiah

M dan NA dijerat Pasal 368 KUHPidana tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Tono meminta masyarakat yang merasa menjadi korban pemerasan segera melapor ke Polres Cianjur atau kepolisian terdekat.

“Laporkan kalau ada orang yang berupaya melakukan pemerasan. Kami akan tindak sesuai aturan berlaku,” tegasnya.

Tono menegaskan, untuk mencegah dugaan praktik pemerasan berkedok jurnalistik, Polres Cianjur berencana bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cianjur. Hal itu dipandang perlu dilakukan untuk memastikan wartawan terverifikasi yang bisa menjalankan tugas jurnalistik sesuai aturan.

“Oknum pasti ada. Tapi kalau ada orang yang mengaku wartawan lalu melakukan pemerasan, kami akan menindak secara hukum. Masyarakat yang menjadi korban dipersilakan melapor ke polisi,” pungkasnya.

 

Buron Cianjur Ditangkap Pelaku Pemerasan polisi tahun
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Tindakan Richard Lee Pasca-Jadi Tersangka, Gugat Polda Metro Jaya via Praperadilan, Doktif: Tekanan

29 Januari 2026

Pemkab Basel Pastikan Pasokan Gas Melon Lancar, Ribuan Tabung Didistribusikan Harian

29 Januari 2026

Pembaruan kasus kematian Lula Lahfa: Polisi periksa Reza Arap pada Senin 26 Januari 2026

29 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Sifat Raymond/Joaquin Dikagumi Ganda Malaysia Pasca Final Indonesia Masters 2026

29 Januari 2026

Apakah Gym Termasuk Olahraga? Cek Fakta Penting!

29 Januari 2026

Kejutan Transfer: Dion Marx Resmi Bergabung dengan Persib Bandung

29 Januari 2026

Tindakan Richard Lee Pasca-Jadi Tersangka, Gugat Polda Metro Jaya via Praperadilan, Doktif: Tekanan

29 Januari 2026
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?