Perseteruan yang Tidak Menemui Titik Terang
Perseteruan antara konten kreator Wardatina Mawa, suaminya Insanul Fahmi, dan Inara Rusli terus memanas. Isu perselingkuhan yang berawal dari dugaan perzinaan kini berujung pada laporan ke polisi. Mawa melaporkan suaminya dan mantan istri Virgoun tersebut atas dugaan tindakan tidak terpuji.
Di tengah proses hukum ini, muncul pengakuan mengejutkan. Insanul dan Inara mengaku telah menikah secara siri pada Agustus 2025 lalu. Pernyataan ini membuat pihak Mawa menantang mereka untuk membuktikan keabsahan pernikahan tersebut.
Insanul akhirnya angkat bicara mengenai bukti nikah siri yang selama ini dipertanyakan. Ia menjelaskan bahwa dalam Islam, pernikahan harus memenuhi rukun nikah. Hal ini termasuk adanya wali, saksi, dan mahar.
“Kita kalau nikah secara agama itu kan sebenarnya harus mengikuti atau memenuhi rukun nikah dalam Islam ya.”
“Jadi ya di situ ada walinya, ada saksinya, ada maharnya.”
“Jadi kalau mau dibuktikan, nanti bisa ngobrol langsung aja sama wali nikahnya langsung, sama abangnya Inara langsung,” ujar Insanul.
Ia menyayangkan sikap Mawa yang dinilainya lebih memilih berperang melalui media daripada duduk bersama. Menurutnya, ketidakhadiran pertemuan tatap muka menyebabkan banyak kesalahpahaman.
“Cuman kan yang jadi kendala ini tidak ada pertemuan. Kita ngobrol cuma sebatas dari media ke media,” keluhnya.
“Banyak sekali hal-hal yang mungkin disalahpahami. Itu yang membuat semakin rumit sebenarnya. Karena tidak ada pertemuan ya,” tambahnya.
Sebelumnya, Inara sempat memberikan pembelaan terhadap tuduhan sebagai pihak ketiga. Ia juga menyentil adanya kebohongan yang dilakukan oleh Insan di masa lalu.
Di sisi lain, pihak Mawa menjelaskan bahwa kasus dugaan perzinaan yang menyeret Inara dan Insan akan terus berlanjut. Hal ini diperkuat dengan penolakan terhadap upaya Restorative Justice (RJ) atau perdamaian yang diajukan kedua belah pihak.
Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan kuasa hukum Mawa yang lain, Althur Napitupulu. Ia menyebut pihaknya sudah melakukan komunikasi internal dengan Mawa dan keluarga.
“Terkait dengan Restorative Justice, memang kita sudah berbicara dengan Mawa dan juga keluarga.”
“Nah, terkait dengan hal tersebut, memang pada prinsipnya kita menolak adanya Restorative Justice tersebut,” ujar Althur Napitupulu saat dijumpai di kawasan Tomang, Jakarta Barat pada Jumat (9/1/2026).
“Dan pada hari ini kita sudah mengirimkan surat tanggapan berupa penolakan terhadap RJ yang diajukan oleh saudara IF (Insanul) dan saudari IR (Inara),” tutupnya.
Kini, pihak Mawa hanya menuntut dua hal. Pertama, kasus dugaan perzinaan dilanjutkan. Kedua, bukti nikah siri Inara dan Insan diungkap.



