Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 29 Januari 2026
Trending
  • Apakah Gym Termasuk Olahraga? Cek Fakta Penting!
  • Kejutan Transfer: Dion Marx Resmi Bergabung dengan Persib Bandung
  • Tindakan Richard Lee Pasca-Jadi Tersangka, Gugat Polda Metro Jaya via Praperadilan, Doktif: Tekanan
  • Alvia Nur Vida: Dari Tari Hobi Jadi Jalur Hidup di Sanggar Tresna Budaya Semarang
  • Prediksi Pertandingan Arsenal vs Manchester United di Liga Inggris
  • Mental Juara dan Comeback Mengagumkan: Lima Gol di Emirates, United Kalahkan Arsenal
  • Pemkab Basel Pastikan Pasokan Gas Melon Lancar, Ribuan Tabung Didistribusikan Harian
  • Ter Stegen bantu Girona raih poin pertama di laga debut vs Getafe
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Beranda » Bobol Warung Kelontong, Enam Remaja di Buleleng Diamankan
Nasional

Bobol Warung Kelontong, Enam Remaja di Buleleng Diamankan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover27 Februari 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

IndonesiaDiscover –

Bobol Warung Kelontong, Enam Remaja di Buleleng Diamankan
Ilustrasi(Dok Polres Buleleng)

POLSEK Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali di bawah pimpinan AKP Kadek Robin Yohana, berhasil mengungkap kasus pembobolan warung kelontong di enam lokasi berbeda. Pelaku berjumlah enam orang remaja yang masih dibawah umur dan kini telah dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Buleng. 

Berdasarkan hasil penyelidikan yang intensif unit Reskrim Polsek Kubutambahan, polisi berhasil mengungkap kasus pembobolan warung. Pengungkapan berawal dari adanya laporan pencurian pada Sabtu, 22 Februari 2025, sekira pukul 22.30 Wita yang terjadi di sebuah warung terletak di Banjar Dinas Kaje Kangin Desa, Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng. Warung tersebut milik korban inisial GP, 58 tahun.

Saat itu korban kembali dari sembahyang hendak masuk ke dalam rumah mendengar suara orang lari dari dalam dan  melihat kunci gembok rumah sudah berada di lantai. Korban masuk ke dalam kamar  dan melihat situasi sudah berantakan, dan setelah mengecek lemari ternyata uang yang disimpannya disana kurang lebih Rp5.000.000, satu buah kalung emas sudah raib digondol maling. Kemudian korban mengecek ke dalam warung ternyata beberapa bungkus rokok juga  sudah hilang. Atas kejadian tesebut korban mengalami kerugian sebanyak Rp. 10.000.000. 

Baca juga : Polda Metro Jaya Ringkus 220 Pelaku Kejahatan Jelang Ramadan

Kapolsek  Kubutambahan kemudian mengarahkan  Kanit Reskrim IPDA Putra Wijana bersama teamnya untuk melakukan olah TKP, dan dari hasil penyelidikan mengarah terduga pelaku yang masih di bawah umur. Kemudian Unit Reskrim melakukan hunting, sekira pukul 02.00 Wita berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku. Kemudian selang beberapa jam tiga pelaku lainnya berhasil diamankan. 

Keenam pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Kubutambahan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil pengembangan keenam pelaku melakukan pencurian di beberapa TKP seperti warung berlokasi Desa Tamblang, Desa Bila, Desa Kubutambahan, Desa Air Sanih dan Desa Bungkulan di Kecamatan Sawan serta Desa Pacung di Kecamatan Tejakula. 

Adapun keenam pelaku masih dibawah berumur yakni berinisial GS (15), KS (16), KA (15), GA (15), GU (14), dan KD (15). Dari keenam pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp 3.412.000,  satu buah kalung emas, satu buah kunci leter T, satu buah palu, dua buah gembok, rokok hasil curian, enam puluh enam kartu voucher XL dan beberapa unit sepeda motor yang digunakan para pelaku dalam melakukan pencurian tersebut. 

Modua pelaku yakni dengan cara merusak gembok warung. Para pelaku mengaku hasil curian digunakan sehari-hari serta ada yang digunakan  untuk judi online dan juga mabuk-mabukan. 

“Mengingat para pelaku masih di bawah umur dan tergolong anak-anak perlunya dalam tahap proses penyidikan secara khusus, maka penanganan perkara ini, Kapolsek Kubutambahan sudah melimpahkannya kepada Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng, guna penanganan lebih lanjut,” ungkap Kasi Humas Polres Buleleng, Rabu (26/2/2025) di Mapolres Buleleng. (H-2)

Bobol Buleleng Diamankan Enam Kelontong remaja Warung
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Tindakan Richard Lee Pasca-Jadi Tersangka, Gugat Polda Metro Jaya via Praperadilan, Doktif: Tekanan

29 Januari 2026

Pemkab Basel Pastikan Pasokan Gas Melon Lancar, Ribuan Tabung Didistribusikan Harian

29 Januari 2026

Pembaruan kasus kematian Lula Lahfa: Polisi periksa Reza Arap pada Senin 26 Januari 2026

29 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Apakah Gym Termasuk Olahraga? Cek Fakta Penting!

29 Januari 2026

Kejutan Transfer: Dion Marx Resmi Bergabung dengan Persib Bandung

29 Januari 2026

Tindakan Richard Lee Pasca-Jadi Tersangka, Gugat Polda Metro Jaya via Praperadilan, Doktif: Tekanan

29 Januari 2026

Alvia Nur Vida: Dari Tari Hobi Jadi Jalur Hidup di Sanggar Tresna Budaya Semarang

29 Januari 2026
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?