Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 28 Januari 2026
Trending
  • OJK Tanggapi Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald
  • Top Skor Proliga 2026: LavAni Bintang Asing Ciptakan Kejutan, Megawati di Urutan Enam dengan 97 Poin
  • Dua Wanita dan Satu Pria Tersesat di Sukasada, Suami Tunggu Dua Hari di Rumah
  • Arsenal Kalah dari Man United, Rekor 20 Tahun Liga Inggris Chelsea Tetap Aman
  • Akhyana Kehilangan Motor Kesayangannya di Plumbon
  • Cha Eun Woo Diperiksa Terkait Dugaan Penggelapan Pajak Rp230 Miliar
  • Hoki Beruntun! 5 Shio Ini Dikabarkan Dapat Keberuntungan Tak Terputus
  • Tetangga Dibacok, F Marah karena Istrinya Selingkuh, Pelaku Kabur Usai Bunuh
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Beranda » Besok Hasto Diperiksa KPK, Penyidik Pertimbangkan Penahanan
Politik

Besok Hasto Diperiksa KPK, Penyidik Pertimbangkan Penahanan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover18 Maret 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Besok Hasto Diperiksa KPK, Penyidik Pertimbangkan Penahanan 
Ilustrasi: Massa dari Gerakan Pemuda Bersatu Melawan Korupsi (GPBMK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (27/12/2024)(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis (20/2). Langkah hukum yang diambil penyidik termasuk soal penahanan tergantung dari pemeriksaan besok.

“Kami akan pertimbangkan (penahanan) besok, tentunya juga, karena penahanan itu tidak bisa dari sekarang, besok,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/2). 

Asep mengatakan penahanan bisa dilakukan jika ancaman penjara dalam kasus yang menimpa tersangka di atas lima tahun. 

Baca juga : Hasto Kristiyanto Dipastikan Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK Besok

“Kemudian juga kita ada alasan, misalkan mau melarikan diri, atau mau memulangi kejahatan, atau menghilangkan barang bukti, itu juga alasan untuk dilakukan penahanan, seperti itu,” ujar Asep.

Menurutnya, jawaban Hasto kepada penyidik besok akan menentukan penahanan terhadapnya. Tersangka kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu diharap memenuhi panggilan.

“Ditunggu saja besok, mudah-mudahan, tadi kan sudah diimbau, mudah-mudahan bersangkutan akan mendatang,” ucap Asep.

Baca juga : Hasto Kristiyanto Pastikan Hadir Panggilan KPK pada Kamis 20 Februari

Kubu Hasto sejatinya mau pemeriksaan ditunda sampai praperadilan rampung. Namun, mereka memastikan akan hadir, besok.

“Besok datang,” kata Kuasa Hukum Hasto, Johannes L Tobing di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Februari 2025.

Hasto bakal dipanggil sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, dan perintangan penydikan. Johannes menyebut kliennya akan hadir tepat waktu.

“Iya sesuai dengan surat panggilan. Surat panggilan kan jam 10 kan paginya,” ujar Johannes. (P-4)

Besok Diperiksa Hasto KPK Penahanan Penyidik Pertimbangkan
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Syifa Nekat Jadi Tentara AS, Ancaman Kehilangan Kewarganegaraan

28 Januari 2026

Geliat Partai Baru Gema Bangsa dan Gerakan Rakyat: Harapan Efek Coattail Prabowo dan Anies

28 Januari 2026

Klarifikasi Anwar Usman soal Kehadiran di Sidang MK yang Dikaitkan dengan Sakit Sejak Tahun Lalu

28 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

OJK Tanggapi Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald

28 Januari 2026

Top Skor Proliga 2026: LavAni Bintang Asing Ciptakan Kejutan, Megawati di Urutan Enam dengan 97 Poin

28 Januari 2026

Dua Wanita dan Satu Pria Tersesat di Sukasada, Suami Tunggu Dua Hari di Rumah

28 Januari 2026

Arsenal Kalah dari Man United, Rekor 20 Tahun Liga Inggris Chelsea Tetap Aman

28 Januari 2026
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?