Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 28 Januari 2026
Trending
  • Hoki Beruntun! 5 Shio Ini Dikabarkan Dapat Keberuntungan Tak Terputus
  • Tetangga Dibacok, F Marah karena Istrinya Selingkuh, Pelaku Kabur Usai Bunuh
  • Profil Luke Vickery, Pemain Sepak Bola Australia Berdarah Medan yang Dikabarkan Dinaturalisasi
  • Hanya Polisi Bersertifikat di Satlantas Polresta Gorontalo yang Bisa Tilang Pengendara
  • Mantan Pelatih Timnas Spanyol Robert Moreno Diduga Gunakan ChatGPT, Ini Penjelasannya!
  • Kronologi Mbak Rara Dikeluarkan Saat Ritual Keraton Yogyakarta di Pantai Parangkusumo, Pawang Hujan Langgar Aturan?
  • Viral, Warga Bekasi Temukan Celengan Unik Nenek di Dalam Pintu, Netizen: Pintu Rezeki yang Nyata
  • Persidangan kasus dana hibah Sleman berlangsung, saksi jabarkan aturan dan wewenang bupati
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Beranda » Berharap Kebenaran Terungkap, Tom Lembong Sebut Proses Penyidikan Dirinya Lama
Politik

Berharap Kebenaran Terungkap, Tom Lembong Sebut Proses Penyidikan Dirinya Lama

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover9 Maret 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Berharap Kebenaran Terungkap, Tom Lembong Sebut Proses Penyidikan Dirinya Lama
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong memberikan keterangan kepada wartawan saat pelimpahan berkas perkara dan penyerahan tersangka kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan, di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Ja(ANTARA /Indrianto Eko Suwarso)

THOMAS Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong mengeluhkan masa penahanannya yang disebut agak lama. Ia juga menyatakan harapannya agar kebenaran dapat diungkapkan dalam proses di pengadilan. 

Hal tersebut disampaikan Tom Lembong menjawab pertanyaan media terkait berkas perkaranya yang telah dilimpahkan oleh  oleh penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.

“Tentunya, tetap saja kebenaran. Supaya kebenaran terungkap,” ujar tersangka kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016, tersebut di Gedung Kejari Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (14/2). 

Baca juga :  Kejagung Sebut Penyidikan Dugaan Korupsi Tom Lembong Segera Rampung

Dalam kesempatan tersebut, Tom juga mengeluhkan lamanya penyidikan dan masa penahanan terhadap dirinya.

“Saya sudah ditahan 3 bulan. Jadi, buat saya agak lama prosesnya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Jakarta Pusat Safrianto Zuriat Putra mengatakan bahwa pada hari Jumat ini pihaknya menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dua tersangka dalam kasus tersebut atas nama Tom Lembong dan Charles Sitorus.

Baca juga : Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai Terkait Tom Lembong

Usai dilimpahkan, kata dia, keduanya akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan, mulai 14 Februari 2025 sampai dengan 5 Maret 2025.

“Untuk TTL ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sedangkan Charles Sitorus atau CS ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Masing-masing untuk 20 hari ke depan sambil menunggu jaksa penuntut umum menyelesaikan dan menyempurnakan surat dakwaan,” ucapnya.

Dikatakan bahwa surat dakwaan yang dipersiapkan itu akan diserahkan dalam tahap pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Diketahui bahwa Kejagung telah menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus tersebut. Dua di antaranya adalah Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan periode 2015–2016 dan Charles Sitorus (CS) selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI.

Importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015–2016 dinilai penyidik sebagai perbuatan melanggar hukum. Aklbat perbuatan ini, negara disebut mengalami kerugian. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaporkan kerugian negara sebesar Rp578 miliar. (Ant/H-2)

Berharap dirinya Kebenaran Lama Lembong Penyidikan proses Sebut terungkap Tom
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Syifa Nekat Jadi Tentara AS, Ancaman Kehilangan Kewarganegaraan

28 Januari 2026

Geliat Partai Baru Gema Bangsa dan Gerakan Rakyat: Harapan Efek Coattail Prabowo dan Anies

28 Januari 2026

Klarifikasi Anwar Usman soal Kehadiran di Sidang MK yang Dikaitkan dengan Sakit Sejak Tahun Lalu

28 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Hoki Beruntun! 5 Shio Ini Dikabarkan Dapat Keberuntungan Tak Terputus

28 Januari 2026

Tetangga Dibacok, F Marah karena Istrinya Selingkuh, Pelaku Kabur Usai Bunuh

28 Januari 2026

Profil Luke Vickery, Pemain Sepak Bola Australia Berdarah Medan yang Dikabarkan Dinaturalisasi

28 Januari 2026

Hanya Polisi Bersertifikat di Satlantas Polresta Gorontalo yang Bisa Tilang Pengendara

28 Januari 2026
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?