Pengumuman Pejabat Sementara Direktur Utama BEI
Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengumumkan Pejabat Sementara atau Pjs. Direktur Utama pengganti Iman Rachman pada Senin (1/2/2026), sebelum jam perdagangan saham dimulai. Hal ini dilakukan agar seluruh operasional dan fungsi bursa tetap berjalan normal tanpa gangguan, termasuk menjelang pembukaan perdagangan pekan depan.
Direktur Pengembangan Bursa BEI Jeffry Hendrik menyatakan bahwa rapat direksi telah dilakukan untuk menunjuk pejabat Direktur Utama dan sudah disetujui oleh Dewan Komisaris. Dia memastikan bahwa operasional di Bursa Efek Indonesia tetap berjalan normal.
“Rapat direksi sudah dilakukan untuk menunjuk pejabat Direktur Utama dan sudah disetujui oleh Dewan Komisaris. Kami memastikan operasional di Bursa Efek Indonesia tetap berjalan normal,” ujar Jeffry di Kantor Danantara, Sabtu (31/1/2026).
Persiapan Komunikasi dengan MSCI
Seiring dengan itu, BEI juga bersiap melakukan komunikasi intensif dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) di tengah sorotan global terhadap pasar modal Indonesia. Jeffry menyampaikan bahwa dirinya akan mewakili BEI untuk bertemu langsung dengan jajaran pimpinan MSCI, didampingi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pertemuan tersebut bertujuan untuk meyakinkan indeks provider global bahwa Indonesia memiliki komitmen kuat dalam meningkatkan transparansi, tata kelola, serta kualitas pasar modal secara berkelanjutan. Menurut Jeffry, dialog dengan MSCI menjadi bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan investor global, terutama di tengah isu tata kelola dan pengawasan perdagangan saham yang belakangan menjadi perhatian.
Pengumuman Resmi Pjs. Dirut
Jeffry mengindikasikan bahwa pengumuman resmi terkait pejabat sementara Direktur Utama BEI akan dilakukan dalam waktu dekat. Penunjukan tersebut berasal dari internal BEI dan ditargetkan sudah efektif sebelum pembukaan perdagangan pada awal pekan.
“Ditunggu saja. Dari internal BEI,” kata Jeffry singkat saat ditanya mengenai waktu pengumuman Pjs Dirut.
Langkah cepat BEI menunjuk pimpinan sementara dan menjalin komunikasi langsung dengan MSCI diharapkan mampu meredam kekhawatiran pasar serta menjaga kredibilitas Indonesia di mata investor global, khususnya di tengah dinamika sentimen global dan evaluasi indeks internasional.
Adapun, Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar menyampaikan bahwa pengumuman Pejabat Sementara alias Pjs akan dilakukan sebelum dibukanya perdagangan lusa.
“Akan diumumkan Pjs Dirut nya sebelum dibukanya perdagangan Senin,” katanya.
Penanganan Saham Gorengan
Terkait dengan penanganan saham-saham berisiko atau yang kerap disebut saham gorengan, Jeffry menegaskan bahwa setiap pihak memiliki peran dan kewenangan masing-masing. BEI menjalankan fungsi sebagai penyelenggara bursa dengan mekanisme pengawasan tersendiri, yang berbeda dengan proses penegakan hukum.
“Kami tidak mengikuti atau terlibat dalam proses hukum. Fungsi kami adalah sebagai penyelenggara bursa, sehingga pengawasan yang dilakukan memiliki mekanisme yang berbeda,” jelasnya.
Dia menambahkan, koordinasi antarlembaga tetap berjalan, tetapi setiap institusi bekerja sesuai dengan mandat dan kewenangannya masing-masing.
Penguatan Pengawasan dan Penegakan Hukum
Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi juga menyebut bahwa otoritas akan memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bursa saham, yakni dengan melakukan penyelidikan terhadap saham-saham gorengan.
“Penguatan pengawasan dan penegakan hukum dengan segera memulai penyelidikan goreng menggoreng saham atau memanipulasi pasar, tadi yang disampaikan oleh Pak Menko [Perekonomian Airlangga Hartarto], secara masif,” ujar Friderica dalam konferensi pers, Sabtu (31/1/2026) malam.
OJK bersama aparat berwenang akan mendorong penegakan hukum yang memberikan efek jera, serta penguatan pengawasan market conduct, termasuk kepada para influencer.
“Kami, OJK bersinergi dengan pemerintah dan stakeholders, akan mempercepat reformasi pasar modal, melalui pendekatan yang lebih holistik, mulai dari perbaikan kualitas emiten, dan saham yang diperdagangkan, peningkatan literasi dan perlindungan terhadap investor, terutama investor ritel, serta penegakan hukum yang tegas dan konsisten,” ujar Kiki, panggilan akrab dari Friderica.



