Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Saturday, 17 October 2026
Trending
  • Opini: Dari kenangan menuju aksi – menghidupi pesan Paus Yohanes Paulus II di Flores
  • Pengakuan Jenderal Bintang Tiga dalam Pusaran Korupsi Lahan BUMD
  • Baru mulai! Promo Alfamidi hemat satu pekan, Buavita cuma Rp8.400
  • Cara menggunakan WhatsApp Web di laptop, mulai dari login hingga mengatur profil
  • iPhone 18 Pro dan Pro Max dirilis, kamera ekstra canggih dan baterai lebih tahan lama
  • Cerita pelatih soal penyerangan bus Persib Bandung di Tol Bandung, tak sengaja parkir depan suporter
  • Injil Katolik misa hari ini Kamis 10 September 2026 dan Mazmur tanggapan
  • Fitur rahasia One UI 9, begini cara blokir internet aplikasi
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Banjir Laporkan 1.000 Hektare Sawah di Jateng, Padahal Musim Panen Dekat
Nasional

Banjir Laporkan 1.000 Hektare Sawah di Jateng, Padahal Musim Panen Dekat

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover19 January 2026No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Gubernur Jawa Tengah Minta Daerah Terdampak Banjir Segera Ajukan Asuransi Gagal Panen

Bencana banjir yang melanda beberapa wilayah di Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Kudus, Pati, dan Jepara, menyebabkan ribuan hektare sawah terendam. Hal ini berdampak langsung pada keberlanjutan produksi pangan di provinsi tersebut. Untuk itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta kepala daerah setempat segera mengajukan asuransi gagal panen.

Instruksi ini diberikan secara khusus kepada tiga bupati di wilayah Kudus, Pati, dan Jepara yang mengalami bencana banjir dalam beberapa hari terakhir. Dengan adanya bencana ini, sejumlah lahan persawahan yang hampir siap dipanen terancam gagal panen. Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan (Distanak) Provinsi Jawa Tengah mencatat bahwa total luas lahan yang terdampak banjir mencapai lebih dari 1.000 hektare.

Data Terkini Mengenai Lahan Terdampak Banjir

Kabupaten Pati menjadi wilayah dengan dampak terparah, dengan total lahan terdampak mencapai 672,12 hektare. Di antaranya, 260 hektare terletak di Kecamatan Jakenan dan 412,29 hektare di Kecamatan Gabus. Sementara itu, Kabupaten Kudus juga mengalami kerugian yang cukup besar, dengan total lahan terendam mencapai 315,49 hektare.

Menurut data sementara, wilayah Kudus terbagi ke dalam beberapa kecamatan. Di antaranya adalah Kecamatan Jati dengan luas 50,70 hektare, Kecamatan Kaliwungu seluas 58,02 hektare, Kecamatan Mejobo sebesar 130,18 hektare, Kecamatan Undaan seluas 35,86 hektare, dan Kecamatan Jekulo seluas 40,73 hektare. Mayoritas lahan tersebut sebenarnya tinggal dua pekan lagi akan dipanen.

Penggantian Gagal Panen oleh Perusahaan Asuransi

Pihak Distanak Jawa Tengah menegaskan bahwa proses penggantian gagal panen akan ditanggung oleh perusahaan asuransi. Hal ini karena lahan-lahan pertanian di wilayah tersebut telah dipetakan sebagai wilayah Dampak Perubahan Iklim (DPI) dan serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT), yang sudah dibayarkan premi asuransinya.

“Nanti tiap lahan 1 hektare dapat ganti rugi Rp6 juta,” ujar Kepala Distanak Jawa Tengah, Defransisco Dasilva Tavarez atau akrab disapa Frans. Namun, ia menekankan bahwa proses penggantian harus memenuhi beberapa syarat tertentu.

Syarat Pengajuan Ganti Rugi

Syarat utama untuk mendapatkan ganti rugi adalah lahan pertanian mengalami puso atau gagal panen seluas 75 persen dari total lahan. Frans menjelaskan bahwa petani bisa segera mengajukan proses ganti rugi, dan pihak Distanak akan cairkan maksimal dalam waktu 2 minggu.

“Petani bisa segera mengajukan proses ganti rugi nanti kami cairkan maksimal 2 Minggu,” katanya.

Pemkab Diminta Aktif dalam Proses Pengajuan

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta para kepala daerah kabupaten/kota yang terdampak cuaca ekstrem untuk segera mengajukan asuransi gagal panen. Ia menekankan pentingnya koordinasi dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah untuk mempercepat proses pencarian ganti ruginya.

Ia juga meminta agar kondisi bencana tidak mengendurkan target provinsi untuk panen raya padi yang mencapai 10,5 juta ton gabah kering giling (GKG). Menurutnya, pencapaian target ketahanan pangan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah provinsi secara mandiri, tetapi butuh kolaborasi lintas wilayah dan lintas instansi.

“Tidak bisa dilakukan oleh gubernur seorang. Harus dengan (dukungan) para bupati/wali kota,” katanya.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Pengakuan Jenderal Bintang Tiga dalam Pusaran Korupsi Lahan BUMD

17 October 2026

Baru mulai! Promo Alfamidi hemat satu pekan, Buavita cuma Rp8.400

17 October 2026

Opini: Dari kenangan menuju aksi – menghidupi pesan Paus Yohanes Paulus II di Flores

17 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Opini: Dari kenangan menuju aksi – menghidupi pesan Paus Yohanes Paulus II di Flores

17 October 2026

Pengakuan Jenderal Bintang Tiga dalam Pusaran Korupsi Lahan BUMD

17 October 2026

Baru mulai! Promo Alfamidi hemat satu pekan, Buavita cuma Rp8.400

17 October 2026

Cara menggunakan WhatsApp Web di laptop, mulai dari login hingga mengatur profil

17 October 2026
TAGS
akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?