Penyiraman Andrie Yunus: Fakta yang Harus Diketahui
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Saurlin Siagian, mengajak masyarakat untuk lebih hati-hati dalam menyebut jenis cairan yang digunakan dalam insiden penyiraman terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Ia menekankan pentingnya penggunaan istilah “zat kimia asam kuat” agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Penegasan ini disampaikan setelah Komnas HAM berdialog langsung dengan tim dokter di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), yang menangani luka bakar Andrie akibat kejadian pada 12 Maret 2026. Saurlin menjelaskan bahwa istilah “zat kimia asam kuat” lebih tepat karena masyarakat sering menggunakan istilah “air keras” secara umum untuk berbagai jenis bahan korosif. Namun, tidak semua cairan tersebut memiliki karakteristik yang sama dengan asam kuat.
Perkembangan Kondisi Medis Andrie Yunus
Kini, fokus penanganan medis khususnya adalah proses pemulihan Andrie dalam jangka menengah. Tim dokter memperkirakan masa pemulihan intensif akan berlangsung selama enam bulan ke depan, termasuk sejumlah tindakan operasi yang telah dijadwalkan. Berdasarkan keterangan medis, luka bakar yang dialami Andrie mencapai sekitar 20 persen dari tubuhnya. Meski demikian, proses pemulihan total diperkirakan membutuhkan waktu hingga dua tahun.
Selain itu, pembiayaan perawatan Andrie dilaporkan sudah ditanggung oleh BPJS. Saurlin juga menambahkan bahwa pihak Komnas HAM hadir bersama Komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi serta Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam pertemuan tersebut. Mereka bertemu dengan pimpinan RSCM dan tim dokter untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi Andrie sejak awal perawatan hingga perkembangan terkini.
Pertemuan ini juga menyoroti berbagai dampak yang mungkin dialami korban, baik dalam jangka pendek maupun panjang, termasuk aspek fisik dan psikologis. Pramono mengatakan bahwa dampak jangka pendek maupun jangka panjang bisa terjadi, baik dari sisi fisik maupun psikis.
Kronologi Penyiraman
Sebelumnya, insiden penyiraman terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam. Ia diduga diserang oleh dua orang tidak dikenal saat dalam perjalanan pulang. Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan bahwa peristiwa bermula setelah Andrie selesai merekam siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia di Menteng, Jakarta Pusat.
Podcast tersebut bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” dan selesai sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah itu, Andrie sempat mengisi bahan bakar di wilayah Cikini sebelum menuju mess KontraS di kawasan Talang, Menteng.
Saat melintas di Jalan Salemba I sekitar pukul 23.37 WIB, dua pria berboncengan sepeda motor mendekatinya dari arah berlawanan. Pelaku diduga menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat. Pengendara mengenakan kaus kombinasi putih-biru dan helm hitam, sementara pelaku yang dibonceng memakai penutup wajah hitam, kaus biru tua, serta celana panjang.
Salah satu pelaku kemudian menyiramkan cairan yang diduga sebagai zat kimia asam kuat ke arah Andrie. Akibat serangan tersebut, Andrie berteriak kesakitan dan terjatuh dari sepeda motor. Warga sekitar langsung berdatangan untuk memberikan pertolongan. Pakaian yang dikenakan korban dilaporkan meleleh akibat cairan tersebut, sehingga ia segera melepaskannya.
Pelaku kemudian melarikan diri ke arah Jalan Salemba Raya dan sempat menjatuhkan gelas berbahan stainless steel. Dalam kondisi terluka, Andrie berusaha kembali ke tempat tinggalnya sebelum akhirnya dibawa oleh rekan-rekannya ke RSCM untuk mendapatkan penanganan medis.



