Author: admin_indonesiadiscover

Vonis 15 Tahun Penjara untuk Kerry Adrianto Riza Terdakwa yang merupakan beneficial owner dari PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak (OTM), Kerry Adrianto Riza, mendapatkan vonis 15 tahun penjara atas dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023. Selain hukuman penjara, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 2.905.420.003.854 dengan subsider 5 tahun penjara. Dalam putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim, perbuatan terdakwa dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Meskipun demikian, ada beberapa hal yang meringankan, seperti belum pernah dihukum dan memiliki tanggungan keluarga. Putusan ini dibacakan oleh…

Read More

Berbagai Jenis Atap Rumah yang Cocok untuk Berbagai Konsep Hunian Atap rumah bukan hanya sebagai pelindung dari cuaca, tetapi juga menjadi elemen penting dalam membentuk karakter hunian. Pemilihan jenis atap yang tepat dapat memengaruhi kenyamanan termal, ketahanan bangunan, hingga tampilan visual keseluruhan rumah. Dengan berkembangnya desain hunian, material atap pun hadir dengan beragam inovasi yang sesuai dengan kebutuhan gaya hidup modern. Arsitek: Hiroki Tominaga-Atelier, Yae Fujima / Photo: Yasuhiro Nakayama Mulai dari material tradisional hingga atap dengan teknologi terbaru, setiap jenis memiliki karakter dan keunggulan masing-masing. Karena itu, memahami jenis atap rumah menjadi langkah awal untuk menentukan pilihan yang tidak…

Read More

Minat Meningkat terhadap Drama China di Indonesia Belakangan ini, minat masyarakat Indonesia terhadap drama China semakin meningkat. Pencarian dengan kata kunci seperti drama China, drama China terbaru, dan drama China 2026 semakin ramai di mesin pencari maupun media sosial. Fenomena ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai melirik tontonan dari Negeri Tirai Bambu sebagai alternatif hiburan yang segar dan berbeda. Tidak sedikit warganet yang kini lebih sering membicarakan drama China dibandingkan drama Korea. Meski sebagian drama China memiliki alur yang mudah ditebak, terutama untuk genre romantis remaja atau kisah CEO dan gadis sederhana, anggapan tersebut tidak sepenuhnya tepat. Banyak juga drama China…

Read More

Pembalap asal Indonesia, Veda Ega Pratama, menunjukkan performa yang cukup mengesankan dalam sesi latihan bebas pertama (FP1) Moto3 Thailand 2026 di Sirkuit Buriram, Thailand, pada Jumat (27/2/2026). Veda, yang berlaga untuk tim Honda Team Asia, berhasil menempati posisi ke-6 dalam daftar pembalap tercepat dengan catatan waktu 1 menit 41,854 detik. Ini menjadi awal yang baik bagi pembalap muda Indonesia tersebut dalam debutnya di ajang balap kelas Moto3. Dibandingkan dengan rekan-rekannya, Veda tampil lebih baik dari Maximo Quiles, murid dari legenda MotoGP Marc Marquez. Quiles hanya mampu menempati posisi ke-8 dengan catatan waktu 1 menit 41,938 detik. Adrian Fernandez, pembalap asal…

Read More

Penjelasan Thorcon tentang Rencana Pembangunan PLTN di Indonesia PT Thorcon Power Indonesia, sebuah perusahaan pengembang teknologi molten salt reactor (MSR), mengungkapkan rencananya untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia. Perusahaan global yang berbasis di Singapura ini telah memasuki tahapan penelitian evaluasi tapak di Pulau Kelasa, Kabupaten Bangka Tengah. Dhita Karunia Ashari, Direktur Operasi PT Thorcon Power Indonesia, menyatakan bahwa beberapa waktu terakhir muncul pertanyaan dan perhatian dari pejabat pemerintah maupun masyarakat terkait rencana perusahaan untuk membangun PLTN di Indonesia. Penelitian evaluasi tapak bertujuan mengumpulkan data teknis, lingkungan, dan sosial secara komprehensif sebelum melangkah ke tahapan perizinan berikutnya dalam…

Read More

Penyebab Pemberhentian Sementara Direktur Utama PT Wanteg Sekuritas Direktur Utama PT Wanteg Sekuritas, Wijanti Jatno, telah diberhentikan sementara dari jabatannya. Hal ini berarti ia tidak lagi memiliki kewenangan untuk menjalankan pengurusan maupun bertindak atas nama perusahaan. Pemberhentian ini juga mencakup larangan bagi yang bersangkutan untuk mewakili PT Wanteg Sekuritas dalam hal apa pun. Pemberhentian tersebut dilakukan karena dugaan tindakan yang melanggar aturan hukum dan prinsip itikad baik serta tanggung jawab fiduciary dalam pengurusan perseroan. Dalam dokumen yang beredar, Wijanti diduga menggelapkan aset milik PT Wanteg Sekuritas dan terlibat dalam tindak pidana terkait penghimpunan dana masyarakat tanpa izin. Kelalaian Direksi dalam…

Read More