Penetapan APBD TTU Tahun Anggaran 2026
Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) telah resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk Tahun Anggaran (TA) 2026. Penetapan anggaran tersebut dilakukan dalam sidang Paripurna yang digelar pada Senin, 29 Desember 2025 lalu, di ruang sidang utama DPRD TTU.
Ketua DPRD TTU, Kristoforus Efi, menjelaskan bahwa APBD TTU tahun anggaran 2026 sesuai hasil penetapan sebesar Rp 1,1 Triliun lebih. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar Rp 96 miliar lebih dibandingkan anggaran tahun 2025. Kristo menyatakan bahwa penurunan ini merupakan dampak dari efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
“Penurunan ini terjadi karena adanya pemotongan dana transfer pusat ke daerah dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU), kita alami pemotongan sebesar Rp 96 miliar lebih tetapi kita minta agar yang menjadi fungsi pelayanan pemerintah harus tetap diutamakan,” jelas Kristo kepada awak media di ruang kerjanya.
Dampak dari pemotongan anggaran oleh pemerintah pusat itu, Kristoforus mengaku pihaknya fokus melakukan rasionalisasi pada alokasi anggaran rutin pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Termasuk didalamnya DPRD TTU.
“Tahun 2025 itu DPRD mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 35 miliar namun untuk tahun ini alokasi anggaran dipangkas menjadi Rp 25 miliar,” tutur Kristo.
Lebih lanjut Kristoforus mengaku serapan APBD TTU tahun anggaran 2025 berada di atas 80 persen. Kristo berharap di tahun 2026 serapan anggaran bisa lebih dioptimalkan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan dan program pembangunan yang berdampak bagi masyarakat.
“Kita dorong agar lebih optimal lagi kedepannya untuk penyerapan anggaran,” tambah Kristo.
Strategi Pengelolaan Anggaran yang Lebih Efisien
Dalam rangka memastikan penggunaan anggaran yang optimal, Pemda TTU dan DPRD TTU akan melakukan beberapa strategi pengelolaan anggaran. Berikut adalah beberapa langkah yang akan diambil:
- Rasionalisasi Anggaran Rutin: Pemda akan memangkas anggaran rutin yang tidak esensial untuk dialokasikan ke sektor-sektor yang lebih prioritas.
- Fokus pada Fungsi Pelayanan: Meskipun ada pemotongan anggaran, pemerintah daerah akan tetap memprioritaskan fungsi-fungsi pelayanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
- Optimalisasi Serapan Anggaran: Dengan meningkatkan serapan anggaran, pemerintah daerah berupaya memastikan dana yang tersedia dapat digunakan secara maksimal untuk kebutuhan masyarakat.
- Evaluasi Kinerja OPD: Setiap OPD akan dievaluasi kinerjanya untuk memastikan anggaran yang diberikan digunakan secara efektif dan efisien.
Peran Masyarakat dalam Pembangunan
Selain upaya pemerintah daerah, peran masyarakat juga sangat penting dalam memastikan pembangunan berjalan dengan baik. Beberapa cara masyarakat dapat berkontribusi antara lain:
- Partisipasi dalam Musrenbang: Masyarakat dapat ikut serta dalam musyawarah rencana pembangunan untuk memberikan masukan dan saran terkait kebutuhan daerah.
- Monitoring dan Evaluasi: Masyarakat dapat melakukan monitoring terhadap pelaksanaan proyek pembangunan untuk memastikan tidak ada penyimpangan.
- Meningkatkan Kesadaran Keuangan: Masyarakat perlu memahami bagaimana anggaran daerah digunakan sehingga mereka dapat memberikan dukungan yang lebih baik.
Tantangan dan Peluang di Tahun 2026
Meskipun menghadapi tantangan berupa pemotongan anggaran, Tahun 2026 juga membawa peluang baru bagi Kabupaten TTU. Dengan pengelolaan anggaran yang lebih efisien dan partisipasi aktif dari masyarakat, pembangunan di TTU dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh warga.



