Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 29 Januari 2026
Trending
  • Persib Bandung Kembali ke Puncak, Berguinho Jadi Pahlawan Kemenangan Lawan PSBS Biak
  • Giveaway Disangka Settingan, Willie Salim: Ini Bentuk Hiburan, Bukan Niat Menipu
  • Lima Tanda Serangan Jantung Saat Olahraga yang Sering Diabaikan
  • Indonesia Masters 2026 – Alwi Farhan Belajar dari Kekalahan Lawan Chen Yu Fei untuk Tampil di Thailand Masters 2026
  • Gol Penentu Kemenangan Guinho di Laga Persib Bandung vs PSBS Biak
  • 5 Tempat Jogging di Surabaya untuk Olahraga Ringan Setelah Kerja
  • Kompolnas: Kasus Suami Korban Jambret Jadi Peringatan untuk Polisi
  • Sifat Raymond/Joaquin Dikagumi Ganda Malaysia Pasca Final Indonesia Masters 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Beranda » Anggaran MK Dipangkas Rp226 Miliar Berdampak pada Sidang Sengketa Pilkada
Politik

Anggaran MK Dipangkas Rp226 Miliar Berdampak pada Sidang Sengketa Pilkada

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover2 Maret 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Anggaran MK Dipangkas Rp226 Miliar Berdampak pada Sidang Sengketa Pilkada
ilustrasi: Jajaran sembilan majelis hakim konstitusi yang diketuai Suhartoyo (tengah) memimpin sidang pengucapan putusan sela (dismissal) sengketa Pilkada 2024 dari layar lebar di halaman Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (4/2/2025).(MI/Usman Iskandar)

MAHKAMAH Konstitusi (MK) menjadi salah satu lembaga yang terkena dampak dari kebijakan efisiensi anggaran 2025 sebagaimana instruksi Presiden Prabowo Subianto. Besaran dana yang harus dipangkas MK sebesar Rp226,1 miliar.

Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Heru Setiawan menjelaskan kebijakan efisiensi anggaran telah berdampak pada penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU-Kada) yang masih akan berlangsung hingga 24 Februari mendatang. Anggaran operasional untuk sidang tidak bisa dibayarkan. 

“Penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Kada) tidak dapat dibayarkan karena tidak ada anggaran tersisa,” kata Heru dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu (12/2). 

Baca juga : Ahli: Bubarkan Pilkada Jika MK Tak Batalkan Kemenangan Calon Petahana yang Selewengkan APBD untuk Kampanye

Selain itu, efisiensi juga berdampak pada kebutuhan dalam rangka kegiatan penanganan perkara Pengujian Undang-Undang (PUU), Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN), dan perkara lainnya hingga akhir tahun akan mengalami kekurangan karena tidak ada anggaran tersisa. 

Lebih lanjut, Heru menjelaskan terkait komitmen MK untuk pemeliharaan gedung, kendaraan, peralatan, mesin, dan keperluan pokok sehari-hari perkantoran juga berpotensi tidak dapat dibayarkan.

“Hal-hal tersebut kami sudah melakukan alokasi pemulihan ini, sudah melakukan efisiensi di segala bidang. Termasuk hal-hal, jadi kami mengalokasikan hanya untuk basis operasional Mahkamah sehari-hari, perjalanan dinas dan lain-lain sudah kita tiadakan,” ujar Heru.

Baca juga : Efisiensi Anggaran, Gaji Pegawai MK hanya Cukup Sampai Mei 2025

Sebelumnya, Heru mengatakan kebijakan efisiensi anggaran telah berdampak pada kemampuan MK untuk membayarkan gaji dan tunjangan para pegawai. Dikatakan bahwa pembayaran gaji dan tunjangan sebesar Rp45,097 miliar hanya mampu untuk dibayarkan sampai Mei 2025. 

“Sisa anggaran saat ini adalah Rp295,1 miliar. Masing-masing kami alokasikan belanja pegawai adalah 28,4% atau setara Rp83,361 miliar. Belanja barangnya Rp198,3 miliar atau setara 67,2%. Belanja modal 4,6% atau setara dengan Rp13,4 miliar,” kata Heru. 

MK harus memangkas anggarannya hingga Rp226,1 miliar, terdiri dari belanja barang adalah Rp214,65 miliar dan belanja modal sebesar Rp11,45 miliar.

Baca juga : Efisiensi Anggaran Gerus Mutu Pelayanan di Pengadilan

“Dari adanya blokir tersebut, maka pagu anggaran MK berubah menjadi Rp385,3 miliar. Sehingga sisa anggaran yang dapat kami gunakan sampai dengan saat ini adalah Rp69 miliar,” ujar Heru.

Padahal kata Heru, MK masih memiliki kebutuhan seperti langganan daya listrik, lalu pembayaran tenaga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), tenaga kontrak, dan tenaga outsourcing. Sehingga kekurangan alokasi anggaran untuk blokir Belanja Barang akan dialokasikan ke Belanja Pegawai dan Belanja Modal.

“Dengan rencana alokasi sisa anggaran yang Rp69 miliar tersebut, kami akan alokasikan pembayaran gaji dan tunjangan sebesar Rp45 miliar, kemudian pembayaran tenaga PPNPN dan tenaga kontrak yang akan beralih menjadi PPPK itu Rp13,1 miliar. Biaya langganan daya dan jasa itu Rp9,8 miliar, tenaga outsourcing itu Rp610 juta, dan honorer perbantuan penyelenggaraan persidangan perkara Rp400 juta,” ujarnya. (P-5)

anggaran Berdampak Dipangkas Miliar pada Pilkada Rp226 Sengketa sidang
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Syifa Nekat Jadi Tentara AS, Ancaman Kehilangan Kewarganegaraan

28 Januari 2026

Geliat Partai Baru Gema Bangsa dan Gerakan Rakyat: Harapan Efek Coattail Prabowo dan Anies

28 Januari 2026

Klarifikasi Anwar Usman soal Kehadiran di Sidang MK yang Dikaitkan dengan Sakit Sejak Tahun Lalu

28 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Persib Bandung Kembali ke Puncak, Berguinho Jadi Pahlawan Kemenangan Lawan PSBS Biak

29 Januari 2026

Giveaway Disangka Settingan, Willie Salim: Ini Bentuk Hiburan, Bukan Niat Menipu

29 Januari 2026

Lima Tanda Serangan Jantung Saat Olahraga yang Sering Diabaikan

29 Januari 2026

Indonesia Masters 2026 – Alwi Farhan Belajar dari Kekalahan Lawan Chen Yu Fei untuk Tampil di Thailand Masters 2026

29 Januari 2026
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?