Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 30 Januari 2026
Trending
  • John Herdman Menikmati Atmosfer Super League, Hadir untuk Pemain
  • FA Pantau Insiden Selebrasi Matheus Cunha Usai Kemenangan MU atas Arsenal
  • Rumah Kos Fasilitas Modern dengan Taman dan Lapangan Olahraga Kian Digemari
  • Tanda-tanda karir stagnan dan cara keluar dari situasi itu
  • Pengaruh Tavares: Tetap Rendah Hati Usai Kalahkan PSIM Yogyakarta
  • KIC Jadi Ikon Kuliner dan Olahraga Sehat, Destinasi Akhir Pekan Favorit Kuningan
  • Reuni Gelap Conte: Juventus Hancurkan Napoli 3-0 di Allianz Stadium
  • Kunci Gitar dan Lirik Lagu Batamu Mangko Bapisah – Anyqu feat Aprilian : Cinta Tinggal Kenangan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Beranda ยป Alasan Denada Bantah Tinggalkan Anak, Beli Mobil dan Transfer Dana
Hukum

Alasan Denada Bantah Tinggalkan Anak, Beli Mobil dan Transfer Dana

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover16 Januari 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penyangkalan Kubu Denada terhadap Tuduhan Penelantaran Anak

Kubu penyanyi Denada, Elizabeth Anggia Ayu Tambunan, secara tegas membantah tuduhan bahwa kliennya telah menelantarkan anak kandungnya, Ressa Rizky Rosano. Menurut kuasa hukum Denada, Muhammad Ikbal, kliennya telah membelikan mobil untuk Ressa dan melakukan transfer uang sebagai bentuk perhatian.

“Enggak ada kalau penelantaran itu, wong dibelikan mobil, ada transferan juga,” ujar Ikbal, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (12/1/2026). Ia menegaskan bahwa pihaknya menolak semua tuduhan tersebut.

Ikbal mengklaim bahwa pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti yang akan digunakan dalam persidangan. “Yang jelas kita bukti-bukti ada semua ya. Tinggal ngasih ke hakimnya aja kok,” katanya.

Meskipun membantah tuduhan penelantaran, Ikbal enggan mengungkap detail kasus ini. Ia hanya menyampaikan bahwa para pihak harus menunggu persidangan lengkap sebelum mendapatkan informasi lebih lanjut.

Menurut Ikbal, gugatan penelantaran anak ini seharusnya dilaporkan secara pidana karena termasuk dalam wilayah hukum publik. Namun, gugatan ini diajukan secara perdata. Sementara itu, terkait tuntutan nafkah, Ikbal menjelaskan bahwa pengadilan agama memiliki aturan tersendiri karena para pihak beragama Islam.

Mengenai rumah yang pernah diberikan oleh Denada kepada Ressa, Ikbal memastikan bahwa rumah tersebut ada dan pernah ditempati oleh Ressa. “Sudah pernah ditempati mungkin pergi gitu. Oh, gitu lah. Iya, Pak. sampai Januari kemarin masih ada eh Januari awal,” katanya.

Ikbal juga meminta kuasa hukum penggugat agar tidak menyampaikan informasi tanpa disertai bukti-bukti. Ia menilai bahwa masalah keluarga ini sebenarnya sangat menyedihkan karena penggugat adalah kerabat dekat Denada.

“Kok seharusnya dia jadi ayah terhadap Mbak Denada meskipun gak secara langsung ya, kan bisa dimintai nasihatlah. Mamanya gak ada omnya kan bisa dianggap sebagai ayah. Lah kok malah gini,” tegas Ikbal.

Alasan Menggugat Denada

Pernyataan kubu Denada berbeda dengan klaim dari kubu Ressa, yang mengaku telah ditelantarkan selama 24 tahun. Karena hal itu, Ressa melalui kuasa hukumnya menggugat Denada ke Pengadilan Negeri Banyuwangi pada 26 November 2025, dengan nomor perkara 288.

Ressa menuntut ganti rugi sebesar Rp7 miliar. Menurut kuasa hukumnya, Moh Firdaus Yuliantono, Ressa baru mengetahui statusnya sebagai anak kandung mantan istri Jerry Aurum setelah lulus SMA.

Awalnya, Ressa enggan membawa kasus ini ke ranah hukum. Namun, ketika melihat perjuangan Denada merawat putrinya dari pernikahan dengan Jerry Aurum, A, yang sedang bergelut dengan kanker, membuat Ressa merasa diperlakukan tidak adil.

Setelah kematian ibu Denada, Emilia Contessa, Ressa mulai mengetahui bahwa dirinya bukan anak kandung Dino Rossano Hansa. “Pasca Emilia Contessa itu baru meninggal, yang bersangkutan yaitu Ressa sendiri baru tahu kalau ternyata dia bukan anak dari Pak Dino Rossano Hansa,” jelas Firdaus.

Firdaus mengatakan bahwa selama ini Ressa dititipkan ke adik kandung Emilia yang juga merupakan paman serta bibi Denada. “Jadi saya buka sekalian ya, beliau namanya Dino Rossano Hansa, kebetulan adinda (adik) kandung dari almarhum Emilia Contessa.”

Ia juga menyebut bahwa Ressa beberapa kali menanyakan langsung kepada Denada terkait statusnya, tetapi tidak mendapatkan jawaban yang diinginkan. “Ketika ia menanyakan langsung kepada Denada, hal tersebut tidak diakui. Denada tetap mengatakan bahwa ia (Ressa) adalah adiknya, bukan anaknya,” tambah Firdaus.

Firdaus mengaku memiliki beberapa bukti yang menyatakan bahwa Ressa adalah anak kandung Denada, tetapi bukti tersebut akan dibuka dalam persidangan.

Sejak Ressa dititipkan, Denada tidak pernah menafkahi anaknya. Kebutuhan Ressa dipenuhi oleh keluarga Denada, salah satunya Bu Emilia Contessa. Namun, setelah Emilia meninggal, kondisi ekonomi keluarga memburuk. Akibatnya, Ressa harus berhenti kuliah karena biaya pendidikan tidak terpenuhi.

Untuk mencukupi kebutuhannya, Ressa bekerja sebagai penjaga toko madura 24 jam di wilayah Banyuwangi Kota. Karena merasa ditelantarkan, Ressa akhirnya menggugat Denada. “Anaknya sakit hati dan bertanya-tanya kenapa tega menelantarkan,” ucap Firdaus.

Ressa menuntut ganti rugi sebesar miliaran rupiah, termasuk biaya pendidikan sejak SD hingga SMA dan biaya hidup. Semua biaya tersebut dimintakan kepada Denada untuk diganti dan diajukan kepada majelis hakim.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

915 Kontainer Limbah B3 Tertahan di Batu Ampar, BP Batam Minta Kejelasan Pusat

28 Januari 2026

WNI Tertipu Scam di Kamboja

28 Januari 2026

Pria Bekasi Dianiaya Saat Warung Dirampok

28 Januari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

John Herdman Menikmati Atmosfer Super League, Hadir untuk Pemain

30 Januari 2026

FA Pantau Insiden Selebrasi Matheus Cunha Usai Kemenangan MU atas Arsenal

30 Januari 2026

Rumah Kos Fasilitas Modern dengan Taman dan Lapangan Olahraga Kian Digemari

29 Januari 2026

Tanda-tanda karir stagnan dan cara keluar dari situasi itu

29 Januari 2026
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?