Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 6 Mei 2026
Trending
  • Lima Wilayah dengan Populasi Sapi Potong Terbesar di Kaltim
  • Ramalan Zodiak Leo dan Virgo 5 Mei 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan
  • Hammersonic 2026 Hari Kedua: Emo, Punk, dan Hardcore Mengguncang
  • Aksi 214 Jilid 2 Desak Pengguliran Hak Angket, Tekanan ke DPRD Kaltim Meningkat
  • Polisi Buru Pemodal Penipu Elpiji Klaten
  • FTIK UIN Saizu: Sejarah, Prodi Unggulan, dan Akreditasi Terbaik
  • Festival Puisi “Kopi dan Kepo” Hidupkan Seni di Medan
  • Rayakan 14 Tahun, URC Touring dan Snorkling ke Tanjung Lesung
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Aksi 214 Jilid 2 Desak Pengguliran Hak Angket, Tekanan ke DPRD Kaltim Meningkat
Politik

Aksi 214 Jilid 2 Desak Pengguliran Hak Angket, Tekanan ke DPRD Kaltim Meningkat

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover6 Mei 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Aksi 214 Jilid 2: Aliansi Rakyat Kaltim Desak DPRD Gelar Hak Angket

Aliansi Rakyat Kalimantan Timur (ARK) akan kembali menggelar aksi unjuk rasa bertajuk Aksi 214 Jilid 2 pada Senin (2/5/2026). Aksi ini digelar di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur, dengan tujuan menuntut pengguliran Hak Angket terkait sejumlah kebijakan Pemprov Kaltim yang dinilai tidak transparan dan berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran.

Aksi ini diperkirakan diikuti oleh sekitar 2.500 massa dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, buruh tani, dan masyarakat umum. Mereka akan berkumpul di Islamic Center Samarinda sebelum bergerak menuju Gedung DPRD Kaltim untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Hak Angket merupakan salah satu dari tiga hak istimewa yang dimiliki oleh DPR dan DPRD Provinsi serta Kabupaten/Kota. Selain hak angket, dua hak lainnya adalah hak interpelasi dan hak menyatakan pendapat. Hak interpelasi memungkinkan DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah daerah tentang kebijakan penting. Sedangkan hak angket memungkinkan DPRD melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan atau kebijakan pemerintah daerah yang diduga bertentangan dengan ketentuan hukum.

Jenderal Lapangan aksi, Wira Saguna, menyatakan bahwa seluruh persiapan telah dilakukan secara matang. Konsolidasi internal dan technical meeting telah digelar untuk memastikan aksi berjalan tertib dan terkoordinasi. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergabung dalam aksi tersebut, dengan harapan partisipasi publik dapat membantu mengawal tuntutan keadilan bagi rakyat Kalimantan Timur.

Aksi 214 Jilid 2 ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi sebelumnya pada 21 April lalu. Dalam aksi tersebut, sejumlah anggota DPRD Kaltim sempat menemui massa dan menandatangani pakta integritas sebagai komitmen untuk menindaklanjuti tuntutan. Namun hingga saat ini, proses hak angket dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Humas ARK, Bella Monica, menegaskan bahwa hak angket merupakan instrumen penting untuk menjawab keresahan masyarakat. Ia juga mengingatkan agar tidak ada kompromi politik yang menghambat proses tersebut. “Kami minta jangan ada ‘deal-deal’ politik di balik hak angket antara pimpinan partai,” ujarnya.

Menurut Bella, polemik ini telah berkembang menjadi ujian terhadap kredibilitas lembaga legislatif di mata publik. Masyarakat tengah menilai apakah DPRD benar-benar menjalankan fungsi pengawasan secara independen. “Ini soal kepercayaan publik. Rakyat melihat apakah wakilnya benar-benar serius atau justru membiarkan aspirasi yang disuarakan,” tambahnya.

Aliansi juga mendesak agar sidang paripurna terkait hak angket nantinya dilakukan secara transparan dan disiarkan langsung. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat mengawasi secara langsung jalannya proses legislatif. “Kami menuntut sidang disiarkan langsung agar seluruh lapisan masyarakat bisa menyaksikan bagaimana wakil rakyat bekerja,” tandas Bella.

Aksi 214 Jilid 2 diperkirakan menjadi salah satu demonstrasi terbesar dalam beberapa waktu terakhir di Samarinda, sekaligus penentu arah tekanan publik terhadap DPRD Kaltim dalam menyikapi tuntutan hak angket.

Respons DPRD Kaltim

DPRD Kaltim juga menaruh perhatian pada rencana aksi unjuk rasa dari kelompok mahasiswa yang diperkirakan berlangsung pada pukul 14.00 WITA. Nurhadi menegaskan bahwa pihak dewan tetap menghargai aspirasi para demonstran. Jika memungkinkan, pimpinan DPRD akan menemui massa. Tergantung saran dari pihak keamanan terkait situasi saat aksi demo berlangsung.

Kehadiran pimpinan dinilai penting untuk meredam tensi massa di lapangan agar situasi tetap kondusif. “Kita tetap harus menghargai teman-teman demo. Kalau memang ada izin dari kepolisian bahwa terima saja, ya kami siap menerima anggota dewan,” terangnya.

Nurhadi turut menanggapi adanya permintaan agar rapat pembahasan angket dilakukan secara terbuka atau disiarkan secara langsung (live). Ia menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada mekanisme pimpinan untuk menerima atau menyiarkan secara langsung rapat internal membahas tuntutan aksi 214 lalu. “Secara pribadi dan fraksi, kami tidak pernah mempermasalahkan (rapat terbuka). Selama masih dalam koridor yang benar, kenapa harus takut?” ungkapnya.

Ia menambahkan, jika memang ada perwakilan mahasiswa yang ingin berdialog, dewan terbuka untuk menerima sekitar 5 hingga 10 orang perwakilan di dalam gedung. Adapun kepastian mengenai berlanjut atau tidaknya usulan hak angket ini kemungkinan besar baru akan mengerucut pada rapat yang digelar malam harinya, sekitar pukul 19.00 WITA. “Semua keputusan akhir, termasuk teknis rapat, ada pada Ketua dan Wakil Ketua yang memiliki kewenangan menentukan sikap DPRD,” katanya.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Hasil Final Thomas Cup 2026: China Juara, Atasi Tiga Tunggal Prancis, Dekati Rekor Indonesia

6 Mei 2026

Jadwal Siaran Indosiar: Persib vs PSIM di Super League Hari Ini

6 Mei 2026

Pupuk Langka di Tengah Krisis, Prabowo Turunkan Harga 20 Persen untuk Petani

5 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Lima Wilayah dengan Populasi Sapi Potong Terbesar di Kaltim

6 Mei 2026

Ramalan Zodiak Leo dan Virgo 5 Mei 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

6 Mei 2026

Hammersonic 2026 Hari Kedua: Emo, Punk, dan Hardcore Mengguncang

6 Mei 2026

Aksi 214 Jilid 2 Desak Pengguliran Hak Angket, Tekanan ke DPRD Kaltim Meningkat

6 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?