Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, 3 Maret 2026
Trending
  • Pertukaran Data RI-AS: Dampak dan Risiko bagi Pusat Data Nasional
  • 7 parfum lokal beraroma kayu yang mewah dan tahan lama
  • Nani, Wanita Viral yang Sering Tak Bayar Makan, Kini Dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa
  • Tiga Tokoh Besar Kritik Dwi Sasetyaningtyas, Desak Cabut Status WNI
  • Prediksi Skor NEC vs Fortuna Sittard 1 Maret 2026: Head-to-Head & Live Streaming
  • 12 Prediksi Shio Penuh Cinta, Karier, dan Angka Beruntung Sabtu 28 Februari 2026
  • Deddy Mizwar Konsisten Buat Sinetron Ramadan untuk Syiar yang Menyenangkan
  • Perkembangan Teknologi Tiongkok: 6G dan Pengaruhnya Terhadap Hubungan Internasional
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Daerah»Viral Di medsos, Pelaku Penganiayaan Kurir JNT Pamekasan Diamankan Polisi
Daerah

Viral Di medsos, Pelaku Penganiayaan Kurir JNT Pamekasan Diamankan Polisi

Redaksi Indonesia DiscoverBy Redaksi Indonesia Discover3 Juli 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Indonesiadiscover.com, Pamekasan  Polres Pamekasan telah mengamankan pelaku penganiayaan terhadap seorang kurir ekspedisi JNT di Kabupaten Pamekasan, yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Pelaku inisial ZA (46) warga, Kel. Jungcangcang, Kec. Pamekasan, Kab. Pamekasan.

Dalam video pendek yang viral di media sosial pelaku melakukan penganiayaan dengan cara mencekik Korban inisial IS (27) warga Ds. Dasok, Kec. Pademawu, karena kecewa dengan isi paket.

Kejadiannya bermula saat korban (kurir) mengantarkan paket pesanan istri pelaku pada hari Senin (30/6) sekitar pukul 10.45 wib.

Setelah melakukan pembayaran dikarenakan paketan yang dipesan itu COD, istri pelaku kemudian membuka  paketan pesannya yang berupa Handphone, karena tidak sesuai dengan pesanannya, istri pelaku langsung marah-marah kepada korban, jelas Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto saat konferensi pers di gedung Tatag Trawang Tungga Polres Pamekasan, Rabu (2/7).

Istri pelaku mengadukan hal tersebut kepada pelaku dan pelaku pemaksa korban untuk mengembalikan uang yang sudah dibayar oleh istri pelaku.

Oknum ASN PAUD Omben Sampang pelaku penganiayaan kurir JNT Pamekasan ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan pada Rabu (02/7/2025)

“Pelaku memaksa korban dengan cara menarik tas milik korban untuk mengambil uang tersebut dan kemudian pelaku merangkul korban dari arah belakang serta mencekik leher korban menggunakan kedua tangannya,” terang Kapolres Pamekasan.

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi di sebuah ruko milik pelaku yang beralamat di Jl. Teja Kel. Jungcangcang Kec./Kab. Pamekasan

Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas 1 (satu) buah paket yang berisi 1 (satu) buah handphone dan 1 (satu) buah video kejadian penganiayaan yang berdurasi 31 detik.

Dengan kejadian tersebut pelaku terancam pasal 365 Ayat 1 KUHP (ancaman hukuman maksimal 9 tahun) Atau 351 ayat  1 KUHP (ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan) 335 ayat 1 Ke 1 KUHP (ancaman hukuman 1 tahun).(*)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Redaksi Indonesia Discover

    Berita Terkait

    Hasil PSS Sleman vs Persipura Jayapura 1-0, Barito Putera di Posisi 3 Babak Final

    28 Februari 2026

    Klasemen Championship: Persekat Kalahkan PSMS 2-0, Gagal Salip Bekasi City-Sumsel United

    27 Februari 2026

    Keajaiban Datang! 4 Zodiak Ini Dapat Kabar Baik dan Peluang Emas Mulai 19 Februari 2026

    22 Februari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pertukaran Data RI-AS: Dampak dan Risiko bagi Pusat Data Nasional

    3 Maret 2026

    7 parfum lokal beraroma kayu yang mewah dan tahan lama

    2 Maret 2026

    Nani, Wanita Viral yang Sering Tak Bayar Makan, Kini Dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa

    2 Maret 2026

    Tiga Tokoh Besar Kritik Dwi Sasetyaningtyas, Desak Cabut Status WNI

    2 Maret 2026
    © 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
    • Home
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • PT. Indonesia Discover Multimedia
    • Indeks Berita

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?