Jakarta, IndonesiaDiscover – PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT INTI menggelar program Flash Sale Set Top Box (STB) INTI DVBT2 dengan harga Rp190.000, lebih terjangkau dari harga pasaran yang diatas Rp250.000. Upaya ini untuk mendukung program penghentian siaran analog atau Analog Switch off (ASO) dan pemerataan akses TV Digital di berbagai daerah.
“Kami memetakan bahwa belum semua lapisan masyarakat ter-cover akses TV Digital. Oleh karena itu, sebagai wujud komitmen Perseroan terhadap program pemerintah, maka PT INTI (Persero) menggelar Flash Sale Set Top Box INTI DVBT2 untuk memberikan harga yang jauh lebih terjangkau,” kata Vice President Corporate Secretary PT INTI, Delvia Damayanti, dalam keterangan yang dikutip pada Rabu (17/5/2023).
Menurut Delvia, saat ini PT INTI memproduksi STB tersebut dengan kapasitas terpasang sekitar 5.000-8.000 unit per hari yang dijalankan dalam dua shift.
Kapasitas produksi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut meningkat signifikan dari realisasi sebelumnya sekitar 630-1.000 unit per hari untuk memenuhi kebutuhan masyatakat dalam mengakses siaran TV Digital, setelah pemerintah memberlakukan ASO.
“Hasil produksi tersebut pun dialokasikan untuk memenuhi permintaan pasar retail dan proyek Analog Switch Off Kominfo,” kata Vice President Corporate Secretary PT INTI.
Delvia mengatakan, konsumen dari berbagai kalangan dapat mengakses kanal penjualan STB melalui akun INTI Official Store di Shopee, Tokopedia, dan Marketplace e-Katalog serta penjualan offline melalui reseller.
“Kini masyarakat bisa mendapatkan Set Top Box tersebut dengan harga hanya Rp190 ribu per perangkat dari harga sebelumnya sebesar Rp 250 ribu,” imbuh dia.
Selain penjualan langsung pada end user, PT INTI juga telah mendistribusikan sekaligus menginstalasi Set Top Box INTI DVBT2 untuk proyek ASO Kominfo di rumah masyarakat penerima.
Adapun perangkat Set Top Box TV Digital itu telah didistribusikan dan diinstalasi di Kabupaten Bogor, Kota Depok, Provinsi Jawa Timur, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sleman Yogyakarta.
“Set Top Box INTI DVBT2 merupakan bentuk dukungan PT INTI (Persero) sebagai bagian dari industri nasional untuk mendukung program pemerintah dalam mengganti transmisi analog ke digital,” jelas Delvia.
Dia memastikan STB ini diproduksi dengan mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 04 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran dan Radio Siaran, serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2014 tentang Persyaratan Teknis Sistem Peringatan Dini Bencana Alam pada Alat dan Perangkat Penerima Televisi Broadcasting Terrestrial-Second Generation.
Perangkat yang berfungsi untuk menangkap sinyal televisi digital terhadap televisi yang masih analog itu telah mengantongi Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI), Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Nomor 195/SJ-IND.8/TKDN/2/2022 terkait penilaian tingkat kandungan dalam negeri dari perangkat Set Top Box DVBT2 1407, serta Sertifikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 80825/SDPPI/2022.
“PT INTI (Persero) berkomitmen untuk melakukan penyediaan Set Top Box INTI DVBT2 sesuai dengan dinamika kebutuhan pasar baik untuk mendukung program pemerintah maupun pasar retail,” pungkas Delvia Damayanti. (foto: dok. PT INTI).