Jakarta, IndonesiaDiscover – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan menggeledah rumah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (AP). Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti dalam perkara gratifikasi.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, dalam keterangannya ke IndonesiaDiscover, Selasa (16/5/2023).
“Tim Penyidik, Jumat (12/5/2023) telah selesai melakukan penggeledahan di rumah kediaman AP dari pihak yang terkait dengan perkara ini. Lokasinya berada di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor,” paparnya.
Lanjut Ali, dirumah tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti diantaranya berbagai dokumen dan alat elektronik. “Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk mengaitkan dengan unsur dugaan penerimaan gratifikasi yang disangkakan,” terangnya.
Sebelumnya, KPK memulai penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh seorang pejabat pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
“Benar, dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI dan diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan,” ujar Ali.
Ali menambahkan, karena pengumpulan alat bukti sedang berproses diantaranya dengan telah dilakukannya upaya paksa geledah di beberapa tempat dan akan diagendakannya pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sehingga saat ini pihaknya belum dapat menginformasikan terkait pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, konstruksi lengkap dugaan penerimaan gratifikasinya maupun uraian lengkap dari pasal yang disangkakan.
“Untuk perkara itu, kami pastikan semua mekanisme penyidikannya berpedoman pada aturan hukum dan kami juga berharap dukungan masyarakat untuk dapat mengawal serta dapat pula berperan memberikan informasi dan data akurat pada Tim Penyidik dan call center 198,” terangnya.
Lanjut Ali, pihaknya pun akan selalu menyampaikan setiap tahapan progres penyidikannya sebagai bagian transparansi dari kerja-kerja KPK.
Foto: Dok KPK