Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 15 Maret 2026
Trending
  • Persib Bandung Dihimpit Borneo FC, Ujian Berat bagi Bojan Hodak Lawan Persik
  • Renungan Katolik Harian: Setia Pada Hari Senin 9 Maret 2026
  • Xpander Cross 2026: Detail Lengkap, Spesifikasi Interior, dan Harga Terbaru
  • 5 Film Sci-Fi yang Menginspirasi Refleksi Hidup
  • 7 strategi investasi THR di saham dan komoditas
  • Fasilitas Unpatti Dibakar, HMI Minta Maaf: Apakah Sanksi DO Jadi Nyata?
  • Buruh Berkelahi dengan Dirjen Pajak Soal Perbedaan Pajak THR ASN dan Swasta
  • Penjelasan Juri Ogoh-Ogoh Wit Satwika Juara I dan Dewi Saraswati Jadi Favorit
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Ekonomi»Diskon Tarif 50 saat Peak Season Beratkan Usaha Angkutan Penyebrangan
Ekonomi

Diskon Tarif 50 saat Peak Season Beratkan Usaha Angkutan Penyebrangan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover20 Juni 2025Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Diskon Tarif 50% saat Peak Season Beratkan Usaha Angkutan Penyebrangan
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Khoiri Soetomo.(Dok.Istimewa)

PELAKU usaha angkutan penyeberangan Indonesia menghadapi situasi dilema dalam menyikapi rencana implementasi kebijakan pemerintah yang akan memberikan stimulus tarif transportasi, termasuk diskon 50% terhadap tarif angkutan laut penyeberangan selama awal Juni hingga akhir Juli 2025.  

Hal ini dikarenakan kondisi tarif angkutan laut penyeberangan di Indonesia berdasarkan perhitungan resmi Tim Tarif Kementerian Perhubungan tahun 2019, terdapat kekurangan sebesar 31,81% dari Harga Pokok Produksi (HPP).

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Khoiri Soetomo mengatakan sebagai asosiasi yang menaungi pelaku usaha angkutan laut penyeberangan, pihaknya dapat memahami semangat pemerintah dalam mendorong mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi melalui stimulus tarif transportasi, termasuk diskon 50% tiket angkutan laut. 

Baca juga : Presiden Tebar 6 Paket Insentif untuk Dorong Pertumbuhan Kuartal II, Berikut Daftarnya

“Kami memahami bahwa kebijakan ini bertujuan mulia. Namun, kami perlu menyampaikan beberapa catatan penting agar implementasinya tidak mengorbankan keberlanjutan sektor angkutan laut penyeberangan Indonesia,” katanya, Rabu, (4/6).

Dia menjelaskan tarif angkutan laut penyeberangan saat ini masih berada di bawah biaya operasional yang wajar karena  terdapat kekurangan hingga 31,81% dari Harga Pokok Produksi (HPP). “Perhitungan ini masih merujuk kepada formula tarif tahun 2019, dengan asumsi biaya UMR dan kurs rupiah yang jauh lebih rendah dari kondisi saat ini,” katanya.

Sesuai regulasi, katanya, penyesuaian tarif seharusnya berlaku sejak 1 Oktober 2024. Akan tetapi sampai saat ini masih tertunda tanpa adanya kejelasan yang pasti kapan akan diimplementasikan. Hal ini secara tidak langsung menunjukkan jika operator kapal angkutan laut penyeberangan sudah memberikan diskon tarif kepada masyarakat dan menanggung beban biaya operasional yang berat.

Baca juga : Biaya Operasional Melambung, Angkutan Penyebrangan kian Terjepit

HARI OPERASI BERKURANG

Khoiri menjelaskan yang lebih memberatkan dari kondisi saat ini bagi operator angkutan laut penyeberangan adalah turunnya hari operasi kapal hingga menjadi di bawah 50% per bulan yang terjadi pada sebagian besar lintas penyeberangan utama di Indonesia. 

Salah satu contoh nyata adalah di lintasan penyeberangan Merak–Bakauheni yang menghubungkan pulau Jawa dan Sumatra. Banyak kapal penyeberangan yang hanya mendapat jadwal operasi selama 12 hari dalam sebulan akibat terlalu banyak kapal yang memperoleh izin operasi.

“Kapal hanya menghasilkan pendapatan selama 12 hari, tetapi harus menanggung biaya tetap selama 30 hari seperti biaya bahan bakar untuk genset yang wajib hidup 24 jam meskipun kapal tidak beroperasi. Biaya kru jaga (ABK) yang wajib stand-by 24 jam sesuai regulasi keselamatan pelayaran dan biaya pelabuhan, docking, asuransi, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), dan lainnya,” katanya.

Baca juga : PLN Diharap tidak Beri Diskon Saat Penggunaan Listrik Minim

Gapasdap menilai pemberian izin kapal yang berlebihan telah menciptakan overcapacity dan menurunkan kemampuan menanggung biaya operasional sehingga perusahaan beroperasi dalam keadaan yang tidak sehat sehingga mengancam keberlangsungan usaha angkutan laut penyeberangan. 

Padahal, katanya, lintasan-lintasan penyeberangan utama antarpulau telah dinyatakan dalam status moratorium perizinan oleh pemerintah sendiri. “Kenyataannya, izin tambahan masih terus dikeluarkan, dan ini melanggar prinsip keteraturan, keselamatan, dan kesinambungan usaha,” ujarnya.

PENDAPATAN TURUN

Gapasdap menegaskan jika kebijakan diskon tarif sebesar 50% diberlakukannya pada masa peak season, pihaknya kuatir akan menimbulkan masalah usaha dikarenakan pendapatan operator angkutan laut penyeberangan akan menurun, sementara pada saat yang sama, biaya operasional maupun biaya tetap akan meningkat, tapi jadwal operasional kapal sangat terbatas. 

Baca juga : PLN Diharap tidak Beri Diskon Saat Penggunaan Listrik Minim

Atas kondisi itu, Gapasdap mengusulkan kepada Pemerintah untuk memastikan dan menegakkan kebijakan moratorium perizinan kapal di lintasan utama dengan tidak lagi menambah izin kapal yang nantinya semakin memperburuk daya saing dan keselamatan.

Gapasdap juga meminta agar segera berlakukan penyesuaian tarif sesuai hasil perhitungan Tim Tarif Kementerian Perhubungan. “Pemerintah juga seharusnya memberikan subsidi langsung kepada operator kapal atas diskon tarif dan minimnya hari operasi,” katanya.

RINGANKAN BEBAN FISKAL

Gapasdap meminta Pemerintah untuk membantu meringankan beban fiskal dan biaya pelabuhan seperti biaya PNBP, biaya tambat dan labuh serta biaya pelabuhan serta menyediakan fasilitasi pembiayaan berbunga rendah dan jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan armada.

Dia mengingatkan terdapat berbedaan kebijakan antara moda angkutan udara dan angkutan penyeberangan dimana moda angkutan udara telah mendapatkan beragam stimulus berupa pembebasan PPN, pengurangan biaya navigasi dan bandara serta stimulus operasional lainnya. 

Sedangkan moda angkutan laut penyeberangan belum menerima insentif langsung. “Kami harapkan Pemerintah memberikan insentif langsung kepada moda angkutan laut penyeberangan guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan mendukung pertumbuhan mobilisasi masyarakat,” katanya.

Khoiri menegaskan Gapasdap tetap berkomitmen besar untuk mendukung kebijakan pemerintah dengan harapan agar dilakukan secara berkeadilan dengan mempertimbangkan kondisi nyata industri angkutan laut penyeberangan saat ini.

“Tanpa adanya koreksi pada aspek perizinan, tarif, dan biaya operasional, layanan penyeberangan nasional yang vital ini akan menghadapi risiko penurunan kualitas, keselamatan, bahkan keberlangsungan usaha,” ujarnya. (E-2)

 

Angkutan Beratkan diskon Peak Penyebrangan saat Season Tarif Usaha
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

7 strategi investasi THR di saham dan komoditas

14 Maret 2026

Ungkapan promosi baju di WA, untung besar dan laris manis

14 Maret 2026

Ramadan 2026: Semangat Ekonomi yang Berkobar

14 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Persib Bandung Dihimpit Borneo FC, Ujian Berat bagi Bojan Hodak Lawan Persik

14 Maret 2026

Renungan Katolik Harian: Setia Pada Hari Senin 9 Maret 2026

14 Maret 2026

Xpander Cross 2026: Detail Lengkap, Spesifikasi Interior, dan Harga Terbaru

14 Maret 2026

5 Film Sci-Fi yang Menginspirasi Refleksi Hidup

14 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?