Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 30 April 2026
Trending
  • Persis Solo Kalah 4-0, Aksi M Riyandi Jadi Sorotan John Herdman
  • Prediksi Lazio vs Udinese: Formasi dan Peluang Gol di Olimpico
  • Manusia Air di Atap Dunia: Mengenal Suku Ngalum di Pegunungan Bintang
  • Jemaah Tak Perlu Repot, Petugas Kawal Bagasi Koper Haji dengan Ketat
  • Nonton Live PSPS Pekanbaru vs Sumsel United, Minggu 26 April Pkl 19.00 WIB
  • Profil Once Mekel, Mantan Vokalis Dewa 19 yang Usulkan Gaji Guru Rp15 Juta, Ini Perjalanan Karier Hingga Jadi Anggota DPR RI
  • Nestapa Anak di Daycare Little Aresha Jogja
  • Stres kerja sendiri? Ini 6 solusi untuk solopreneur
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Bea Cukai Gagalkan 1,48 Juta Batang Rokok Ilegal dalam Truk Ikan Asin
Politik

Bea Cukai Gagalkan 1,48 Juta Batang Rokok Ilegal dalam Truk Ikan Asin

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover2 Juni 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Bea Cukai Gagalkan 1,48 Juta Batang Rokok Ilegal dalam Truk Ikan Asin
Pengiriman rokok ilegal yang disamarkan menggunakan truk pengangkut ikan asin(Dok. Bea Cukai)

DALAM sebuah operasi yang berlangsung cepat dan terukur, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal yang disamarkan menggunakan truk pengangkut ikan asin. Penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Gurita 2025, yang digelar pada Sabtu (26/04) di Jalan Raya Semarang–Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Menurut Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, R. Megah Andiarto, awalnya truk tersebut terlihat membawa ikan asin sebagaimana muatan biasa. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan yang disaksikan langsung oleh dua sopir berinisial DF dan GR, petugas menemukan 499 ball dan 1.003 slop rokok berbagai merek tanpa pita cukai (rokok polos).

Baca juga : Bea Cukai Gempur 12 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Cilacap

“Total rokok yang berhasil diamankan mencapai 1,48 juta batang, dengan perkiraan nilai barang sekitar Rp2 miliar. Potensi kerugian negara akibat tidak dibayarkannya cukai mencapai lebih dari Rp1,1 miliar,” jelas Megah Andiarto.

Penindakan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai untuk tidak hanya melindungi perekonomian negara dari praktik ilegal, tetapi juga menjaga kondisi pasar agar tetap sehat, kompetitif, dan adil bagi seluruh pelaku usaha sah.

Kanwil Bea Cukai Jateng DIY menegaskan bahwa Operasi Gurita 2025 akan terus diperkuat dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. Selain meningkatkan pengawasan di jalur-jalur strategis, Bea Cukai juga mendorong partisipasi masyarakat untuk melaporkan dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai. (RO/Z-10)

Asin Batang Bea Cukai dalam Gagalkan ikan Ilegal Juta Rokok Truk
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Profil Once Mekel, Mantan Vokalis Dewa 19 yang Usulkan Gaji Guru Rp15 Juta, Ini Perjalanan Karier Hingga Jadi Anggota DPR RI

29 April 2026

Indonesia Terancam Terlibat Perang Jika Pesawat Militer AS Bebas Beroperasi di Wilayah Udara RI

29 April 2026

Ngawi Menang Gugatan, Ponorogo Rekor Jemaah Haji Termuda

29 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Persis Solo Kalah 4-0, Aksi M Riyandi Jadi Sorotan John Herdman

30 April 2026

Prediksi Lazio vs Udinese: Formasi dan Peluang Gol di Olimpico

29 April 2026

Manusia Air di Atap Dunia: Mengenal Suku Ngalum di Pegunungan Bintang

29 April 2026

Jemaah Tak Perlu Repot, Petugas Kawal Bagasi Koper Haji dengan Ketat

29 April 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?