Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 15 Maret 2026
Trending
  • Persib Bandung Dihimpit Borneo FC, Ujian Berat bagi Bojan Hodak Lawan Persik
  • Renungan Katolik Harian: Setia Pada Hari Senin 9 Maret 2026
  • Xpander Cross 2026: Detail Lengkap, Spesifikasi Interior, dan Harga Terbaru
  • 5 Film Sci-Fi yang Menginspirasi Refleksi Hidup
  • 7 strategi investasi THR di saham dan komoditas
  • Fasilitas Unpatti Dibakar, HMI Minta Maaf: Apakah Sanksi DO Jadi Nyata?
  • Buruh Berkelahi dengan Dirjen Pajak Soal Perbedaan Pajak THR ASN dan Swasta
  • Penjelasan Juri Ogoh-Ogoh Wit Satwika Juara I dan Dewi Saraswati Jadi Favorit
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Ketua MA Mutasi dan Promosi Hakim Berbasis Kinerja bukan Kedekatan
Politik

Ketua MA Mutasi dan Promosi Hakim Berbasis Kinerja bukan Kedekatan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover31 Mei 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Ketua MA : Mutasi dan Promosi Hakim Berbasis Kinerja bukan Kedekatan
Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto(MI/Usman Iskandar)

Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto, mengatakan tidak akan memberikan sedikit pun rasa belas kasih kepada para aparatur yang melakukan tindakan tercela dan mencoreng nama lembaga. Hal ini disampaikan menanggapi peristiwa penangkapan beberapa oknum hakim di lingkungan pengadilan oleh Kejaksaan Agung (kejagung).

“Kami tidak akan iba sedikit pun. Sudah diingatkan untuk tidak melakukan pelayanan transaksional, tapi masih saja dilakukan,” tegas Sunarto dalam keterangan resminya pada Senin (28/4).

Sunarto menyampaikan bahwa kebijakan mutasi dan promosi yang dijalankan pekan lalu sepenuhnya berbasis pada data, bukan perasaan atau kedekatan personal.

Baca juga : Kekurangan Hakim, MA Beri Izin Dispensasi Hakim Tunggal di PN

“Data tentang kinerja, integritas, disiplin, dan prestasi kini telah tercatat lengkap dalam sistem yang dibuat oleh Ditjen,” jelasnya.

Selain itu, Sunarto berharap kejadian penangkapan atas kasus suap hingga gratifikasi hakim tidak akan terjadi lagi di dunia peradilan.

“Pelayanan transaksional itu jangan ada lagi, jangan ada ceritanya lagi teman-teman kita, anak-anak kita, adek-adek kita di tangkap oleh siapapun,” ungkapnya.

Baca juga : Sunarto Minta Pimpinan Peradilan Hidup Sederhana

Mantan Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung tersebut mengajak seluruh aparatur peradilan untuk menghilangkan pola pikir lama yang bersifat transaksional dan menggantinya dengan mental pelayanan.

Apalagi menurutnya, besaran gaji yang diterima oleh seluruh aparatur peradilan adalah uang rakyat sehingga sudah seharusnya memberikan pelayanan terbaik tanpa pamrih atau imbalan transaksional.

“Yang di Kesekretariatan melayani sesama pegawai yang juga rakyat. Di Kepaniteraan, lebih banyak berinteraksi dengan pihak eksternal, tapi prinsipnya sama: semua melayani rakyat. Hakim pun digaji untuk melayani masyarakat, bukan untuk melakukan transaksi atas pelayanan yang diberikan,” ujarnya.

Baca juga : Akademisi Antikorupsi Minta Ketua MA Baru Sunarto Wujudkan Peradilan Merdeka dan Bersih

Menurutnya, sangat penting bagi seluruh aparatur peradilan, termasuk pimpinan, untuk memiliki kesadaran bahwa gaji dan tunjangan mereka adalah amanah dari negara. Oleh karena itu, mereka bertanggung jawab memberikan pelayanan yang adil dan bersih bagi para pencari keadilan.

“Jangan ada lagi masyarakat yang datang malah diabaikan, atau justru diminta memberikan sesuatu. Ingat, gaji kita berasal dari pajak yang dibayar oleh rakyat. Maka, mari kita renungkan kembali keberadaan dan fungsi kita,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sunarto juga meminta kepada para pimpinan peradilan untuk menjadi teladan terbaik bagi para staffnya. Bukan justru menjadi pimpinan yang ingin dilayani dan merepotkan anak buahnya, namun harus bisa menjadi pimpinan yang memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya.

“Bukan pimpinan yang harus dilayani, tetapi masyarakat, khususnya pencari keadilan. Ini bukan zaman jahiliyah. Jangan sampai seorang hakim mati dalam keadaan meninggalkan utang pelayanan atau utang transaksional,” tegasnya.

Mantan Ketua Badan Pengawasan itu kembali menekankan agar seluruh pimpinan pengadilan dapat menyampaikan kepada bawahannya untuk tidak bermain-main dengan pelayanan transaksional. (Dev/P-1)

 

Berbasis Bukan dan Hakim Kedekatan Ketua Kinerja Mutasi Promosi
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Buruh Berkelahi dengan Dirjen Pajak Soal Perbedaan Pajak THR ASN dan Swasta

14 Maret 2026

Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Kurikulum Merdeka: Soal Pilihan Ganda Bab 7 Halaman 186-189

14 Maret 2026

Pandangan: Jokowi dan KDM

14 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Persib Bandung Dihimpit Borneo FC, Ujian Berat bagi Bojan Hodak Lawan Persik

14 Maret 2026

Renungan Katolik Harian: Setia Pada Hari Senin 9 Maret 2026

14 Maret 2026

Xpander Cross 2026: Detail Lengkap, Spesifikasi Interior, dan Harga Terbaru

14 Maret 2026

5 Film Sci-Fi yang Menginspirasi Refleksi Hidup

14 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?