Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 4 April 2026
Trending
  • [Review] Mimpi Buruk yang Akan Terjadi Sebelum Pernikahan
  • Jadwal Kapal Pelni April 2026: Rute Makassar-Bitung dengan KM Sinabuang dan Nggapulu
  • Reaksi mengejutkan suporter timnas Indonesia usai Jay Cs kalahkan Bulgaria
  • Kalender Jawa Weton Selasa Pahing 31 Maret 2026, Waspadai Penipuan
  • Kepala BKD Lampung: Jangan Khawatir Soal PHK PPPK
  • Mengapa mobil sedan lebih nyaman daripada SUV di jalan mulus?
  • Rekomendasi Toko Online Nike Resmi
  • Dedi Mulyadi Bantu Selamatkan Bandung Zoo, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Operasional
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Ekonomi»Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara Perlu Segera Direalisasikan
Ekonomi

Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara Perlu Segera Direalisasikan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover28 Mei 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara Perlu Segera Direalisasikan
Dosen Pascasarjana Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Prof Edi Slamet(Dok UI)

GAGASAN Presiden Prabowo Subianto mengenai perlu dibentuknya Badan Penerimaan Negara (Bapeneg) saat debat calon presiden beberapa waktu lalu perlu segera direalisasikan. Ini penting untuk mendongkrak penerimaan pajak yang saat ini cenderung terus menurun.

“Langkah membentuk Bapeneg perlu segera dilaksanakan. Kondisi ini penting sebagai upaya pemenuhan janji politik Presiden. Sebab, hampir semua janji politiknya memerlukan anggaran tidak sedikit,” ujar akademisi dan dosen Pascasarjana Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Prof Edi Slamet, di Jakarta, Rabu (15/5).

Menurut Mantan Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran itu, arus masuk penerimaan negara memang sudah gawat. 

Baca juga : Badan Penerimaan Negara tidak akan Terbentuk Tahun Depan

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun baru-baru ini misalnya mengungkapkan penerimaan pajak hanya mencapai Rp451,1 triliun selama Januari-April 2025. Angka tersebut turun 27,73% dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun lalu yaitu Rp624,2 triliun.

Berdasarkan hal itu, Edi berharap Pemerintahan Prabowo-Gibran seyogyanya segera melakukan langkah-langkah strategis untuk perbaikan penerimaan guna menutup defisit yang semakin membesar. 

Presiden Prabowo hendaknya memerintahkan para menteri kabinetnya untuk merealisasikan Astacita dan memprioritaskan Delapan Hasil Terbaik Cepat. “Satu di antaranya, mendirikan Bapeneg (Badan Penerimaan Negara) untuk mengejar rasio penerimaan negara mencapai 23% di akhir 2029,” katanya.

Baca juga : Industri Manufaktur Berkontribusi 27,4 Persen Terhadap Penerimaan Pajak

Menurutnya, aspek kelembagaan ini menjadi sangat penting dan strategis karena selain bentuk ketaatan terhadap konstitusi yaitu Pasal 23A UUD 1945 (tentang pajak dan pungutan kepada masyarakat), juga untuk memisahkan fungsi penerimaan dan fungsi belanja sehingga mencerminkan good governance.

Ia melanjutkan dengan adanya penurunan drastis pada penerimaan pajak ini, pendapat yang menolak dibentuknya Bapeneg dengan taggar “kemenkeusatu” dengan alasan memudahkan koordinasi terbukti terbantahkan.

Selain itu, katanya, Wolrd Bank sudah memberi warning penerimaan negara Indonesia cenderung makin buruk dalam sepuluh tahun terakhir.

Baca juga : Menkeu: Realisasi Penerimaan Pajak Tembus 110,6% dari Target

Edi berpendapat dengan dibentuknya Bapeneg, pemerintah dapat melakukan rekonstruksi peraturan perundang-undangan penerimaan negara meliputi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tersebar di berbagai kementerian yang selama ini menimbulkan inefisiensi serta memberatkan pelaku usaha dan masyarakat.

Selain itu, lanjut Edi, Bapeneg dapat melakukan evaluasi dan reformulasi terhadap kebijakan insentif pajak yang tidak tepat bahkan cenderung merugikan penerimaan negara. Kemudian, melakukan kodifikasi hukum penerimaan negara menjadi satu Kodek untuk menghindari multitafsir, mudah dipahami, sederhana untuk dilaksanakan, serta memberikan kepastian dan keadilan.  

Bapeneg juga dapat melakukan sentralisasi administrasi penerimaan negara. Hal ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakannya termasuk pembayaran PNBP kepada negara.

Baca juga : Cegah Ekonomi Melorot, Ini Instruksi Prabowo ke Airlangga

“Selama ini administrasi penerimaan negara membebani masyarakat secara ekonomi akibat terlalu banyaknya kewajiban membuat dan menyampaikan laporan perpajakan dan PNBP,” katanya.

Karena itu, terang Edi, Bapeneg harus mengupayakan agar pemanfaatan teknologi informasi ditujukan untuk kemudahan masyarakat dalam melaksanakan undang-undang perpajakan dan PNBP. 

Masyarakat diwajibkan hanya membayar pajak dan atau PNBP namun bukan wajib lapor. Apabila masyarakat pun dimintakan memberikan laporan, maka itu kebaikan masyarakat sehingga apabila terlambat melaporkan tidak seharusnya dipenalti. 

“Desain teknologi informasi penerimaan negara ke depan harus memudahkan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional sekaligus pemerintah memiliki big data untuk mengambil kebijakan ekonomi yang tepat,” tutup Edi. (H-2)

Badan Direalisasikan negara Pembentukan Penerimaan perlu rencana segera
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Risiko meminjamkan akun keuangan terhadap laporan kredit

4 April 2026

Daftar Harga BBM 10 Negara ASEAN, Siapa yang Paling Murah?

3 April 2026

Uni Eropa hapus bea masuk untuk belanja murah dari Tiongkok

3 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

[Review] Mimpi Buruk yang Akan Terjadi Sebelum Pernikahan

4 April 2026

Jadwal Kapal Pelni April 2026: Rute Makassar-Bitung dengan KM Sinabuang dan Nggapulu

4 April 2026

Reaksi mengejutkan suporter timnas Indonesia usai Jay Cs kalahkan Bulgaria

4 April 2026

Kalender Jawa Weton Selasa Pahing 31 Maret 2026, Waspadai Penipuan

4 April 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?