Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 17 April 2026
Trending
  • Pembaruan Info Haji 2026, Menhaj: InsyaAllah Berangkat
  • 5 Pelajaran Berharga dari Ki Su Jong di Mad Concrete Dreams
  • Timnas Indonesia Ikut, Media Vietnam Beberkan 3 Opsi Format FIFA ASEAN Cup 2026
  • SIM Keliling Tangerang 11 April 2026, Dua Titik Layanan
  • TAUD Lacak Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
  • 6 Perbedaan Penting Ninja Van dan Ninja Xpress yang Wajib Diketahui
  • WhatsApp Harus Dibuka Dulu? Ini Penyebabnya
  • Jadwal MotoGP Spanyol 2026 dan Pujian Quartararo untuk Toprak, Cek Moto3 VedaEga-Mario Aji
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»4 Hakim Tersangkut Kasus Suap CPO, Yusril Pastikan Proses Hukum akan Berjalan Normal
Politik

4 Hakim Tersangkut Kasus Suap CPO, Yusril Pastikan Proses Hukum akan Berjalan Normal

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover19 Mei 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
4 Hakim Tersangkut Kasus Suap CPO, Yusril Pastikan Proses Hukum akan Berjalan Normal
Ilustrasi.(MI)

MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra buka suara ihwal empat hakim yang diduga terlibat penyuapan dalam kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO). Yusril memastikan proses hukum terhadap wakil tuhan itu akan berjalan secara normal.

“Prosesnya berjalan normal. Jadi siapapun yang sebenarnya dilakukan, penahanan oleh kejaksaan itu dilakukan dengan penyelidikan, dan penyidikan,” ujar Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (18/4).

Namun, Yusril mengingatkan penahanan harus dilakukan secara adil. Khususnya kelengkapan bukti yang kuat.

Baca juga : Yusril Ihza Mahendra Jadi Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Hadapi Gugatan 

“Iya kalau ditahan sih tetap saja diproses hukum ya, tergantung pada apakah ada bukti atau tidak,” jelasnya.

Kejagung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan suap sebesar Rp60 miliar di kasus vonis lepas korporasi dalam perkara korupsi ekspor CPO bahan baku minyak goreng. Dari tujuh tersangka, empat di antaranya merupakan hakim yakni Djumyanto, Agam Syarif Baharudin, Ali Muhtarom, dan Muhammad Arif Nuryanta yang saat itu merupakan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dan saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Sementara tersangka lainnya adalah Wahyu Gunawan (WG) selaku panitera muda Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Marcel Santoso, dan Aranto sebagai advokat atau pengacara. Tujuh tersangka telah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.

Selain itu, penyidik Kejagung juga telah menggeledah sejumlah lokasi dan mengamankan barang bukti. Antara lain berupa uang Dolar Amerika Serikat (USD) dan Dolar Singapura (SGD), serta puluhan kendaraan mewah.

(Bob/P-3)

 

akan berjalan CPO Hakim Hukum Kasus normal Pastikan proses suap Tersangkut Yusril
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

SIM Keliling Tangerang 11 April 2026, Dua Titik Layanan

16 April 2026

Menjelang Penghargaan Pemda Berprestasi, Kemendagri Validasi 26 Indikator Tenaga Kerja di Sorong

16 April 2026

Janji miliaran dolar menguap, rencana Trump bangun Gaza terancam gagal total

16 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Pembaruan Info Haji 2026, Menhaj: InsyaAllah Berangkat

16 April 2026

5 Pelajaran Berharga dari Ki Su Jong di Mad Concrete Dreams

16 April 2026

Timnas Indonesia Ikut, Media Vietnam Beberkan 3 Opsi Format FIFA ASEAN Cup 2026

16 April 2026

SIM Keliling Tangerang 11 April 2026, Dua Titik Layanan

16 April 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?