Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, 2 Maret 2026
Trending
  • Jalan Baru Aceh: Membangun Ekonomi dari Kacamata Wilayah
  • Siapkan Gaya Ramadan dengan Nashwa Zahira: Temukan OOTD Menarik di Shopee Big Ramadan Sale
  • Brigade Joxzin Kunjungi Polres Bantul, Tanyakan Perkembangan Kasus Pembunuhan Anggotanya di Sedayu
  • Tamparan Keras Sejarawan Prof Anhar Gonggong pada Dwi Sasetyaningtyas, Orang Pintar yang Bodoh
  • Prediksi Skor Le Havre vs PSG Ligue 1 1 Maret 2026: Head-to-Head dan Streaming Live
  • Retatrutide: Obat Kecil untuk Masalah Besar
  • Foto mesra Jefri Nichol dan Zahwa Massaid jadi sorotan, apakah hubungan?
  • Bukan menggantikan dokter, AI tingkatkan akurasi diagnosis kanker
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Daerah»Berantas Mata Rantai Narkoba, Polres Pamekasan Berhasil Ringkus 1 Bandar dan 2 Pengedar 
Daerah

Berantas Mata Rantai Narkoba, Polres Pamekasan Berhasil Ringkus 1 Bandar dan 2 Pengedar 

Redaksi Indonesia DiscoverBy Redaksi Indonesia Discover5 Mei 2025Updated:26 Juni 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Indonesiadiscover.com, Pamekasan  Satuan Reserse Narkoba Polres Pamekasan kembali berhasil mengamankan bandar narkoba di wilayah hukum kepolisian Pamekasan, Polda Jawa Timur.

Penangkapan terhadap bandar narkoba yang meresahkan masyarakat kabupaten Pamekasan merupakan komitmen Polres Pamekasan dalam komitmen nya memberantas peredaran narkoba.

 Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto kepada awak media menjelaskan,  tim Opsnal Satnarkoba Polres Pamekasan  telah mengamankan 3 (tiga) tersangka kasus penyalahgunaan narkoba (Lahgun) dengan berat BB 77,96 gram sabu.

Tiga tersangka tersebut inisial

 1.S (Bandar), 41 tahun warga Dusun Maronggi, Desa Terrak Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan,

2. RMP (Pengedar) 33 tahun,  warga jalan  Jokotole Kelurahan Barurambat Timur dan

3. H (pengedar) 46  tahun warga jalan Pintu Gerbang Kelurahan Bugih, kecamatan / kabupaten Pamekasan.

Ungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu digelar saat doorstop di ruang Satresnarkoba Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menyampaikan bahwa tim Opsnal Satreskoba telah berhasil amankan 1 bandar dan 2 Pengedar narkoba, pada hari Senin 05/05/2025.

BB 77 gram sabu yang diamankan tim Opsnal Satreskoba Polres Pamekasan dari 1 bandar dan 2 Pengedar, Senin (5/05/2025)

“Barang bukti tersebut milik Bandar berinisial S dan pengedar RMP serta H dari ketiga tersangka digerebek di dalam rumah di Dusun Maronggi Desa Terrak Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan pada hari Minggu (04/05/2025) kemarin”, terangnya Kasihumas.

Akibat  perbuatannya, tiga tersangka kasus Lahgun Narkoba jenis shabu dikenakan pasal 114 (1) JO 112 (1) UURI No. 35 Th. 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Kepada seluruh  lapisan masyarakat, Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengajak untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk kegiatan mencurigakan terkait peredaran narkoba dilingkungan sekitar dan pihaknya menjamin identitas pelapor akan dirahasiakan.

“Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita berantas secara bersama-sama, mari bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan serta ciptakan lingkungan yang bebas narkoba,” pungkasnya.(*)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Redaksi Indonesia Discover

    Berita Terkait

    Hasil PSS Sleman vs Persipura Jayapura 1-0, Barito Putera di Posisi 3 Babak Final

    28 Februari 2026

    Klasemen Championship: Persekat Kalahkan PSMS 2-0, Gagal Salip Bekasi City-Sumsel United

    27 Februari 2026

    Keajaiban Datang! 4 Zodiak Ini Dapat Kabar Baik dan Peluang Emas Mulai 19 Februari 2026

    22 Februari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Jalan Baru Aceh: Membangun Ekonomi dari Kacamata Wilayah

    2 Maret 2026

    Siapkan Gaya Ramadan dengan Nashwa Zahira: Temukan OOTD Menarik di Shopee Big Ramadan Sale

    2 Maret 2026

    Brigade Joxzin Kunjungi Polres Bantul, Tanyakan Perkembangan Kasus Pembunuhan Anggotanya di Sedayu

    2 Maret 2026

    Tamparan Keras Sejarawan Prof Anhar Gonggong pada Dwi Sasetyaningtyas, Orang Pintar yang Bodoh

    2 Maret 2026
    © 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
    • Home
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • PT. Indonesia Discover Multimedia
    • Indeks Berita

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?