Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, 2 Maret 2026
Trending
  • Jalan Baru Aceh: Membangun Ekonomi dari Kacamata Wilayah
  • Siapkan Gaya Ramadan dengan Nashwa Zahira: Temukan OOTD Menarik di Shopee Big Ramadan Sale
  • Brigade Joxzin Kunjungi Polres Bantul, Tanyakan Perkembangan Kasus Pembunuhan Anggotanya di Sedayu
  • Tamparan Keras Sejarawan Prof Anhar Gonggong pada Dwi Sasetyaningtyas, Orang Pintar yang Bodoh
  • Prediksi Skor Le Havre vs PSG Ligue 1 1 Maret 2026: Head-to-Head dan Streaming Live
  • Retatrutide: Obat Kecil untuk Masalah Besar
  • Foto mesra Jefri Nichol dan Zahwa Massaid jadi sorotan, apakah hubungan?
  • Bukan menggantikan dokter, AI tingkatkan akurasi diagnosis kanker
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Daerah»Himbauan Polres Pamekasan, Larang Bagi Pengendara Sepeda Listrik di Jalan Raya,Ingat, Pelanggaran Awal Dari Lakalantas 
Daerah

Himbauan Polres Pamekasan, Larang Bagi Pengendara Sepeda Listrik di Jalan Raya,Ingat, Pelanggaran Awal Dari Lakalantas 

Redaksi Indonesia DiscoverBy Redaksi Indonesia Discover23 April 2025Updated:26 Juni 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Indonesiadiscover.com, Pamekasan Salah satu pelanggaran yang potensi terjadi kecelakaan lalulintas adalah penggunaan sepeda listrik di jalan raya.

Seperti halnya pengguna sepeda listrik di Kabupaten Pamekasan saat ini sudah mulai ramai dan didominasi penggunanya adalah anak-anak sekolah serta orang dewasa.

Untuk mencegah terjadinya Laka Lantas yang disebabkan oleh sepeda listrik tersebut, Kepolisian Resor Pamekasan mengimbau pengguna sepeda listrik untuk tidak beraktivitas di jalan raya.

“Penggunaan sepeda listrik itu sebenarnya tidak boleh di jalan raya, karena itu hanya boleh di kawasan-kawasan tertentu saja,” ucap Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto,.

 Himbauan tersebut dikeluarkan sebagai pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat penggunaan sepeda listrik yang tidak memiliki sertifikasi keselamatan, ujar AKP Sri pada Rabu (23/04).

Kendati demikian, ini diperlukan peran serta dari masyarakat untuk membantu memberikan pemahaman yang benar terkait dengan keselamatan pengguna sepeda listrik, terutama pada anak-anak agar angka kecelakaan di jalan raya dapat ditekan.

Satlantas polres Pamekasan berikan himbauan pada masyarakat pengguna kendaraan di jalan raya, Rabu (23/04/2025)

“Sepeda listrik ini hanya bisa digunakan di kawasan tertentu seperti di kawasan wisata, di komplek perumahan dan car free day. Kalau di jalan umum itu dilarang dan bisa membahayakan penggunanya serta kendaraan lain,”tuturnya

Dan pihaknya tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada masyarakat terkait penggunaan sepeda listrik, himbauan tersebut untuk menjaga keselamatan pengendara sepeda listrik dan pengguna jalan lainnya. Karena hal tersebut berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas, ucapnya.

“Ingat, pelanggaran adalah awal dari kecelakaan”, pungkasnya.(*)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Redaksi Indonesia Discover

    Berita Terkait

    Hasil PSS Sleman vs Persipura Jayapura 1-0, Barito Putera di Posisi 3 Babak Final

    28 Februari 2026

    Klasemen Championship: Persekat Kalahkan PSMS 2-0, Gagal Salip Bekasi City-Sumsel United

    27 Februari 2026

    Keajaiban Datang! 4 Zodiak Ini Dapat Kabar Baik dan Peluang Emas Mulai 19 Februari 2026

    22 Februari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Jalan Baru Aceh: Membangun Ekonomi dari Kacamata Wilayah

    2 Maret 2026

    Siapkan Gaya Ramadan dengan Nashwa Zahira: Temukan OOTD Menarik di Shopee Big Ramadan Sale

    2 Maret 2026

    Brigade Joxzin Kunjungi Polres Bantul, Tanyakan Perkembangan Kasus Pembunuhan Anggotanya di Sedayu

    2 Maret 2026

    Tamparan Keras Sejarawan Prof Anhar Gonggong pada Dwi Sasetyaningtyas, Orang Pintar yang Bodoh

    2 Maret 2026
    © 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
    • Home
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • PT. Indonesia Discover Multimedia
    • Indeks Berita

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?