Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 31 Juli 2026
Trending
  • BPTD Jambi Bungkam, Dugaan Ketidaksesuaian SBU dan SKP pada Sejumlah Proyek Konstruksi Tahun 2025 Mengemuka
  • Dua SBU Tercatat Dicabut Sebelum Pemilihan, Surat Rektor UIN SATU Tulungagung Klaim Masih Berlaku hingga 2026
  • 10 Merek Sepatu Wanita Lokal Berkualitas dan Nyaman
  • 5 film superhero flop yang debutnya masih mengalahkan Supergirl
  • Kunjungan ke Pabrik Yamaha, Komunitas XMAX Bali Jelajahi Standar Produksi Global
  • Video Call dengan Bayi: Termasuk Screen Time? Ini Jawabannya
  • Penawaran Umum RANS Ditutup Besok, Jutaan Investor Antre Daftar di Bursa
  • Terdakwa Korupsi Rp 300 M Soroti Bukti Kerugian dan Validitas Audit
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Daerah»
Daerah

Redaksi Indonesia DiscoverBy Redaksi Indonesia Discover26 Juni 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Petugas Temukan Bola Tenis Berisi Barang Terlarang di Area Branghang Dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan
Indonesiadiscover com, Pamekasan
Sebuah upaya penyelundupan barang terlarang kembali berhasil digagalkan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.
 Kali ini modus penyelundupan dengan cara unik kembali terungkap. Sebuah bola tenis yang tampak biasa saja ternyata menyimpan kejutan: barang terlarang yang diduga akan diedarkan di dalam Lapas. Bola tersebut ditemukan di area Branghang dalam sektor Barat sisi Selatan, Minggu (13/04/2025) pukul 08.00 wib.
kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Fathorrosi menjelaskan, penemuan ini  terjadi saat petugas staf KKPLP Ferik Kurniawan tengah melakukan pengawalan terhadap pekerja borongan yang sedang membersihkan rumput di area Branghang dalam, tepatnya di sektor barat sisi selatan.
“Saat menyisir area tersebut, kata Fathorrozi kepada awak media mengatakan, Ferik Kurniawan melihat sebuah bola tenis yang tampak tidak biasa. Setelah didekati dan diperiksa, bola tersebut ternyata telah “dilukai” atau dibelah, dan di dalamnya ditemukan barang terlarang jenis Sabu. Tanpa menunda waktu, Ferik langsung melaporkan temuan tersebut kepada Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Fathorrosi, yang kemudian segera memerintahkan agar barang diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Fathorrosi, memberikan apresiasi tinggi atas ketelitian dan respons cepat petugas dalam menjaga keamanan lingkungan Lapas.
“Saya sangat mengapresiasi petugas Ferik Kurniawan yang telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Temuan ini menunjukkan bahwa seluruh jajaran kami tetap waspada terhadap segala potensi penyelundupan, termasuk dengan modus-modus baru yang tidak terduga. Penemuan ini juga menunjukkan pentingnya patroli aktif dan kepekaan petugas di lapangan,” ujarnya.
Menindaklanjuti kejadian ini, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jatim, Fathorrosi  langsung berkoordinasi dengan Polres Pamekasan khususnya Satnarkoba Polres Pamekasan untuk penyelidikan lanjutan terkait temuan tersebut serta untuk menyerahkan barang terlarang tersebut.
“Kami terus berkoordinasi dengan Polres Pamekasan dan pihak terkait lainnya untuk mengusut jaringan di balik penyelundupan ini. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat, dan kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas,”  tambahnya.(*)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Redaksi Indonesia Discover

Berita Terkait

BPTD Jambi Bungkam, Dugaan Ketidaksesuaian SBU dan SKP pada Sejumlah Proyek Konstruksi Tahun 2025 Mengemuka

14 Juli 2026

Dua SBU Tercatat Dicabut Sebelum Pemilihan, Surat Rektor UIN SATU Tulungagung Klaim Masih Berlaku hingga 2026

14 Juli 2026

5 film superhero flop yang debutnya masih mengalahkan Supergirl

11 Juli 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

BPTD Jambi Bungkam, Dugaan Ketidaksesuaian SBU dan SKP pada Sejumlah Proyek Konstruksi Tahun 2025 Mengemuka

14 Juli 2026

Dua SBU Tercatat Dicabut Sebelum Pemilihan, Surat Rektor UIN SATU Tulungagung Klaim Masih Berlaku hingga 2026

14 Juli 2026

10 Merek Sepatu Wanita Lokal Berkualitas dan Nyaman

11 Juli 2026

5 film superhero flop yang debutnya masih mengalahkan Supergirl

11 Juli 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?