Ekonomi & Bisnis Survei IPB Gapoktan di Jabar belum Layak Jadi Penyalur Pupuk Bersubsidi

Survei IPB Gapoktan di Jabar belum Layak Jadi Penyalur Pupuk Bersubsidi

50
0
Survei IPB: Gapoktan di Jabar belum Layak Jadi Penyalur Pupuk Bersubsidi
Pekerja mencatat data pupuk bersubsidi yang akan didistribusikan di Gudang Lini III Klaten PT Pupuk Indonesia di Ceper, Klaten, Jawa Tengah.(ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho)

Ketua Program Studi Magister Manajemen Pembangunan Daerah (MPD) Institut Pertanian Bogor (IPB) University Faroby Falatehan menyampaikan, kelompok tani di Jawa Barat masih belum siap untuk menjadi penyalur pupuk bersubsidi.

Penilaian itu berdasarkan hasil survei yang dilakukan pihaknya untuk merespons perubahan mekanisme penebusan pupuk bersubsidi. Lewat Perpres No 6/2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi, pemerintah akan menyalurkan langsung pupuk bersubsidi ke gabungan kelompok tani (gapoktan) di daerah.

“Berdasarkan indikator kepemilikan legalitas, seluruh responden Gapoktan (100%) di Provinsi Jawa Barat belum memiliki legalitas badan usaha yang berorientasi profit sebagai syarat badan usaha yang beraktivitas menyalurkan pupuk bersubsidi,” papar dia, Kamis (13/2).

Kemudian, berdasarkan indikator kemampuan pengarsipan, gapoktan di Provinsi Jawa Barat dinilai belum mampu melakukan pengarsipan laporan kegiatan gapoktan tersebut.

“Berdasarkan indikator kepemilikan legalitas, seluruh responden Gapoktan (100%) di Provinsi Jawa Barat dinilai belum memiliki legalitas badan usaha yang berorientasi profit sebagai syarat badan usaha yang beraktivitas menyalurkan pupuk bersubsidi,” papar dia.

Kemudian, berdasarkan indikator kemampuan pengarsipan, tiga responden Gapoktan (33,33%) di Provinsi Jawa Barat dinilai belum mampu melakukan pengarsipan laporan kegiatan Gapoktan tersebut.

Kemudian berdasarkan indikator kemampuan administrasi pelaporan, responden gapoktan di Jawa Barat juga dinilai belum mampu melakukan pembuatan administrasi laporan kegiatan. Sementara itu, berdasarkan indikator kemampuan pengelolaan keuangan, responden gapoktan juga dinilai belum mampu melakukan pengelolaan keuangan di internal Gapoktan tersebut.

“Sementara berdasarkan indikator kemampuan permodalan, delapan responden Gapoktan (88,89%) di Jawa Barat dinilai belum memiliki kemampuan pemodalan dalam menyelenggarakan usaha sebagai penyalur pupuk bersubsidi,” terangnya.

Sementara itu, berdasarkan indikator kemampuan penyimpanan, responden gapoktan dinilai belum memiliki kemampuan penyimpanan stok pupuk subsidi dalam menyelenggarakan usaha sebagai penyalur pupuk bersubsidi.

Dan terakhir, berdasarkan indikator kemampuan teknologi informasi, seluruh responden gapoktan dinilai sudah mampu mengoperasikan teknologi informasi apabila gapoktan tersebut menjadi penyalur pupuk bersubsidi melalui penggunaan aplikasi i-Pubers di gawai.

Kegiatan survei dilaksanakan pada Januari-Februari 2025 dengan sampel wilayah mencakup Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Purwakarta, dan Karawang. Sedangkan total responden berjumlah sebanyak 107 responden, yang terdiri dari 9 ketua gapoktan, 78 ketua poktan, 7 penyuluh pertanian, 7 kios penyalur pupuk subsidi, dan 6 distributor pupuk subsidi.

Maka dari itu, kata Faroby, jika pemerintah tetap memaksakan skema gapoktan sebagai penyalur pupuk bersubsidi, hal itu akan berisiko menimbulkan dampak, antara lain melanggar Peraturan Persyaratan sebagai Badan Usaha Penyalur Pupuk Bersubsidi, terjadinya penolakan layanan kepada petani penerima pupuk bersubsidi akibat ketiadaan stok pupuk bersubsidi, tingginya penolakan hasil verifikasi-validasi atau temuan audit yang dapat merugikan gapoktan akibat hasil penyaluran tidak dibayar oleh pemerintah, dan terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran negara untuk subsidi pupuk.

Untuk menekan risiko itu, ia menyarannkan pemerintah menunda skema baru itu hingga indikator-indikator kesiapan gapoktan terpenuhi.(Fal/E-2)

Tinggalkan Balasan