Politik KOMISI III DPR RI Awasi Langsung Lembaga Peradilan di Sumsel

KOMISI III DPR RI Awasi Langsung Lembaga Peradilan di Sumsel

4
0


Jakarta, IndonesiaDiscover – Dalam rangka memberikan pengawasan secara langsung kepada mitra-mitra kerjanya di daerah, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat kunjungan kerja (kunker) masa persidangan V tahun sidang 2022 – 2023 pada empat lingkungan peradilan se-Wilayah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel). Kunker dipimpin oleh Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang didampingi oleh 11 anggota Komisi III.

“Acara yang dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Palembang membahas mengenai realisasi anggaran, kebutuhan anggaran yang diperlukan, rencana strategis dan program yang menjadi skala prioritas pada masing masing lingkungan peradilan,” ungkap Habiburokhman, dalam keterangan tertulis yang diterima IndonesiaDiscover, Senin (14/8/2023).

Lanjutnya, pada kunjungan kerja kali ini, membahas mengenai pengawasan yang meliputi perkara yang menarik perhatian masyarakat di lingkungan peradilan (baik Pengadilan Tinggi, Pengadilan Tinggi Agama, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, Pengadilan Militer I-04 Palembang), permasalahan eksekusi yang kerap terjadi, program peningkatan integritas dan kapasitas di wilayah peradilan serta upaya yang telah dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas hakim.

Rapat hari ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Moh. Eka Kartika EM, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang, H Zulkifli Yus, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang A. Syaifullah, beserta jajarannya, Kepala Pengadilan Militer I-04 Palembang, Letkol Chk Fredy Ferdian Isnartanto, dan Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, H. Sobandi.

Beberapa masukan dan saran disampaikan oleh para anggota Komisi III terkait anggaran, sita jaminan terhadap objek sengketa, kendala eksekusi sampai dengan dukungan kepada hakim dan warga peradilan.

Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Moh. Eka Kartika EM menyampaikan terima kasih atas dukungan komisi III DPR RI kepada lingkungan Peradilan.

Foto: Dok MA

Tinggalkan Balasan