Nasional Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Perbatasan

Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Perbatasan

54
0

InfoMalangRaya –

Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Perbatasan

Pembangunan 13 dari 18 pos lintas batas negara (PLBN) telah dirampungkan. Selain mempercantik beranda negeri, juga mendorong pertumbuhan wilayah perbatasan.

Indonesia, pada dasarnya memiliki tiga wilayah perbatasan, yakni di Kalimantan berbatasan dengan Serawak, Malaysia, lalu ada wilayah perbatasan Papua-Papua Nugini, dan perbatasan Nusa Tenggara Timur dengan Timor Leste. Di tiga perbatasan negara tersebut, terdapat sejumlah pos lintas batas negara (PLBN), tempat resmi warga keluar atau masuk negara tetangga.

Oleh pemerintah, PLBN disebut sebagai beranda depan negeri yang mewakili wajah bangsa Indonesia. “Kawasan yang harus terus kita bangun agar bisa menjadi representasi kemajuan Indonesia yang membanggakan seluruh warga kita,” jelas Presiden Joko Widodo, saat meresmikan PLBN Sota, Kecamatan Sota, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, Minggu (3/10/2021).

PLBN Sota seluas 5,6 hektare, yang dirombak mulai 2019 dengan investasi sebesar Rp114,04 miliar itu hanyalah satu dari 18 PLBN yang sejak 2015 dipermak penampakannya. Pembangunan wilayah perbatasan yang ditargetkan total 26 PLBN hingga 2024 itu dimaksudkan sebagai upaya pemerintah untuk menjaga kedaulatan negara, sekaligus untuk mengurangi disparitas serta memeratakan pembangunan infrastruktur, khususnya di kawasan perbatasan.

Menurut Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), ada dua jenis PLBN. Yaitu, PLBN darat dan PLBN laut. PLBN darat hanya memiliki satu pos lintas batas (PLB) mitra pengawas dan pelayanan dari satu negara tetangga. Sedangkan PLBN laut memiliki satu atau lebih PLB mitra pengawas dan pelayanan dari satu atau lebih negara tetangga.

Infografis: Tipe PLBN

Tipe PLBN

Jumlah Pelintas Orang

Jumlah Pelintas Kendaraan

Beban per Kendaraan

Luas Tanah

Luas Bangunan Zona Inti

Luas Bangunan Zona Penunjang

Darat Tipe A

> 7.500

< 100

<= 40 Ton

10 Ha

>= 9.000 m2

>= 5.000 m2

Laut Tipe A

> 7.500

Sesuai Rencana Induk Pelabuhan

Darat Tipe B

> 1.000 – < 7.500

> 30 – < 100

<= 20 Ton

10 Ha

>= 9.000 m2

>= 9.000 m2

Laut Tipe B

> 1.000 – < 7.500

Sesuai Rencana Induk Pelabuhan

Darat Tipe C

< 1.000

< 30

<= 20 Ton

10 Ha

>= 9.000 m2

>= 9.000 m2

Laut Tipe C

< 1.000

Sesuai Rencana Induk Pelabuhan

Sumber: http://ppid.bnpp.go.id/news/newsdetail/1185/yuk-kenali-tipetipe-plbn-yang-ada-di-perbatasan-negara

Penetapan tipe PLBN tersebut berdasarkan kajian dan pertimbangan khusus yang dilakukan oleh tim yang terdiri atas BNPP, bea cukai, imigrasi, dan karantina kesehatan, karantina pertanian, dan karantina ikan yang selanjutnya ditetapkan dengan keputusan Kepala BNPP. 

Pusat Pertumbuhan Baru

Pembangunan PLBN yang digencarkan pemerintah, sejatinya  tidak hanya bertujuan untuk pos lintas batas negara, melainkan untuk mendorong tumbuhnya pusat ekonomi baru, salah satunya ditandai dengan pembangunan pasar di area PLBN. Dengan demikian, kehadiran PLBN akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan.

Yang utama, kehadiran PLBN juga diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Indonesia yang akan melintasi perbatasan Indonesia dengan negara tetangga. Selain itu, untuk meningkatkan keamanan di wilayah perbatasan.

Pembangunan sejumlah PLBN darat yang digerakkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu mengusung konsep terintegrasi. Selain pos utama yang dibangun dengan megah, kawasan PLBN tersebut dilengkapi dengan sejumlah fasilitas umum dan sosial, seperti mes pegawai, tempat ibadah, pasar, jalan pedestrian, area parkir, dan fasilitas pendukung lainnya.

Seiring itu, dibangun pula prasarana pendukung pengembangan kegiatan sosial ekonomi. Antara lain, jalan menuju perbatasan dan paralel perbatasan, pasar, rumah khusus, dan prasarana lainnya.

Sejak 2015, merujuk data yang diungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PUPR Diana, pada Rapat Konsultasi DPR RI Evaluasi dan Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan, Senin (10/7/2023), Kementerian PUPR telah membangun sebanyak 18 PLBN.

Rinciannya,  per Juli 2023, sebanyak 13 PLBN selesai dibangun, terdiri dari 7 PLBN dibangun pada Gelombang I yaitu Aruk, Entikong, Badau (Kalbar), Mota’ain, Motamasin, Wini (NTT), dan Skouw (Papua). Selanjutnya 6 PLBN dibangun pada Gelombang II yaitu Serasan (Kepri), Jagoi Babang (Kalbar), Sei Pancang/Sei Nyamuk (Kaltara), Napan (NTT), Yetetkun (Papua), dan Sota (Papua Selatan).

Di pertengahan 2023, Dirjen Diana mengatakan, ada dua PLBN yang masih proses konstruksi yaitu PLBN Long Nawang dengan progres 88,6% dan Labang dengan progres 95,2% (Kaltara). Sedangkan dua PLBN, yakni Sungai Kelik di Kalbar dan Oepoli di NTT belum ada alokasi. Pasalnya, yang di Sungai Kelik (Kalbar) masih ada masalah lahan dan yang di Oepoli (NTT) ada masalah batas negara dengan Timor Leste. Selain itu, ada satu PLBN yang kontraknya dihentikan yaitu Long Midang (Kaltara) lantaran terkendala akses menuju lokasi.

Masih dalam kerangka pengembangan kawasan perbatasan, Kementerian PUPR juga mengantongi Inpres nomor 1 tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain, dan Skouw. Dalam surat tugas yang berlaku untuk dua tahun (2021-2022) itu terdapat 12 kegiatan yang telah selesai dilaksanakan. Yakni, di Aruk berupa pembangunan jalan sejajar Temajuk-Aruk-Nanga Badau dan Nanga Era-Batas Kalimantan Timur sepanjang 191,7 km dengan anggaran Rp1,27 triliun (TA 2021-2022), pembangunan Jalan Nasional Kabupaten Sambas ruas Merbau-Temajuk, ruas Tebas-Jembatan Sambas Besar, dan Jembatan Sambas Besar-Merbau dengan anggaran Rp395,1 miliar (TA 2021-2022), dan pembangunan SPAM di Kecamatan Sajingan Besar dengan total alokasi Rp6,9 miliar (TA 2021-2022).

Selanjutnya di Motaain, berhasil dibangun embung air baku di Kecamatan Lakmanen TA 2022 dengan anggaran Rp6,9 miliar (TA 2022), sumur bor air tanah dalam di Kecamatan Tasifeto Timur dengan anggaran Rp1,6 miliar (TA 2022), penanganan jalan PLBN Motaain-Atapupu sepanjang 6 km (TA 2021-2022) dengan anggaran Rp230,3 miliar, penanganan jalan dalam Kota Atambua dengan anggaran Rp230,3 miliar, penanganan jalan Kupang-Republik Demokratik Timor Leste/RDTL (TA 2021-2022) dengan anggaran Rp230,3 miliar, dan penanganan ruas jalan Fulur-Nualain-Henes TA 2021 dengan anggaran Rp40,4 miliar.

Terakhir, tiga kegiatan yang telah selesai dilaksanakan adalah di Skouw yang berupa pembangunan jalan inspeksi saluran irigasi primer perbatasan di Koya Timur, rehabilitasi SPAM di Distrik Muara Tami dengan anggaran sebesar Rp192,5 juta (TA 2021), dan peningkatan kapasitas dan kualitas jalan provinsi penghubung Kelurahan Koya Timur-Kelurahan Koya Barat sepanjang 4,2 km dengan anggaran Rp7,4 miliar (DAK 2022).

Selanjutnya, terdapat tiga kegiatan yang telah dianggarkan melalui DAK TA 2023, yakni di Kawasan Motaain, berupa jalan Atapupu-Oekusi terutama Ruas Lakafehan-Oekusi akan dilaksanakan dengan DAK tahun 2023 dengan total nilai Rp11,4 miliar, kawasan Motaain berupa penanganan ruas Jalan Lalu-Turiskain, senilai Rp20,5 miliar, dan kawasan Skouw berupa pembangunan jalan poros Kampung Mosso-Kabupaten Keerom, masuk dalam DAK tahun 2023 dengan nama ruas Bewan-Moso (Muara Tami) senilai Rp20,9 miliar.

 

Penulis: Dwitri Waluyo
Redaktur: Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari


Source link

Tinggalkan Balasan